-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Proyek 21,19 Miliar Dipertanyakan, Galian Jalan Dibiarkan Menganga Ke Mana Pengawasan PUPR Pasbar?

Friday, September 18, 2026 | Friday, September 18, 2026 WIB Last Updated 2026-09-18T08:54:34Z


MR.com, Pasaman Barat | Nilai kontraknya mencapai Rp21,19 miliar. Namun, proyek Rehabilitasi/Rekonstruksi Jalan Simpang Sayur–Sikabau di Kabupaten Pasaman Barat justru menghadirkan pertanyaan serius dari lapangan, sejauh mana uang negara tersebut dikawal melalui pengawasan teknis dan keselamatan konstruksi?


Proyek yang dikerjakan PT Aura Mandiri Sejahtera itu menjadi sorotan setelah pantauan di lokasi, Kamis (17/9), menemukan galian bahu jalan yang terbuka dan memakan sebagian badan jalan aspal.


Memang terlihat pembatas plastik kuning dan papan peringatan bertuliskan "HATI-HATI ADA GALIAN BAHU JALAN". Namun, keberadaan tanda peringatan tersebut belum serta-merta menjawab persoalan keselamatan.


Galian yang cukup curam berada di ruas yang masih dilalui kendaraan. Material batu dan sisa galian juga terlihat berserakan di sekitar lokasi hingga mendekati permukiman warga.


Kondisi tersebut setidaknya memperlihatkan adanya aspek pekerjaan yang patut dievaluasi, terutama menyangkut pengamanan area kerja, manajemen resiko terhadap pengguna jalan, serta kebersihan dan penataan material konstruksi.


Pertanyaannya kemudian sederhana, siapa yang mengawasi pekerjaan ini setiap hari?


Dalam proyek bernilai puluhan miliar, keberadaan pengawasan bukan sekedar formalitas administratif. Pengawasan harus memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak, gambar teknis, metode kerja, spesifikasi, mutu, jadwal, serta ketentuan keselamatan konstruksi.


Karena itu, publik berhak mengetahui apakah konsultan pengawas benar-benar aktif melakukan inspeksi di lapangan.


Jika aktif, mengapa kondisi galian seperti ini masih ditemukan?


Apakah kondisi tersebut sudah masuk dalam laporan pengawasan? Apakah kontraktor sudah diberikan instruksi perbaikan? Apakah pernah diterbitkan teguran apabila ditemukan ketidaksesuaian? Dan yang tak kalah penting, apakah aspek keselamatan pengguna jalan telah dimasukkan dalam evaluasi pekerjaan?


Dokumen pengawasan semestinya bisa menjawab seluruh pertanyaan tersebut. Mulai dari laporan harian pekerjaan, laporan mingguan, dokumentasi inspeksi, instruksi lapangan, catatan ketidaksesuaian pekerjaan, hingga berita acara yang berkaitan dengan mutu dan keselamatan konstruksi.


Jangan sampai konsultan pengawas hanya tercantum dalam dokumen kontrak, sementara pengawasan substantif justru tidak terlihat di lapangan.


Sorotan juga layak diarahkan kepada PPK dan Dinas PUPR Pasaman Barat selaku pihak yang memiliki kewenangan dalam pengendalian pekerjaan.


Sebab, ketika proyek pemerintah berlangsung di ruang publik, tanggung jawab keselamatan tidak bisa semata-mata dilempar kepada kontraktor. Pemerintah sebagai pemilik pekerjaan memiliki mekanisme pengendalian dan pengawasan yang harus dijalankan.


Apalagi pekerjaan tersebut menggunakan anggaran publik sebesar Rp21,19 miliar.


Masyarakat tentu tidak hanya membutuhkan jalan yang selesai dibangun. Mereka juga membutuhkan kepastian bahwa proses pembangunannya dilakukan secara aman, berkualitas, transparan, dan sesuai dengan ketentuan kontrak.


Karena itu, pertanyaan yang kini mengemuka bukan sekedar “kapan proyek ini selesai?". Tetapi juga, apakah pengawasan benar-benar berjalan?, Siapa konsultan pengawasnya?, Berapa kali inspeksi dilakukan di lapangan?, Apa saja temuan pengawasan selama pekerjaan berlangsung?, Apakah kontraktor pernah mendapatkan teguran terkait K3 atau pengamanan galian?. Dan terakhir, apakah seluruh pekerjaan yang dibayar menggunakan uang negara nantinya benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan administratif?


Hingga berita ini diturunkan, Dinas PUPR Kabupaten Pasaman Barat dan PT Aura Mandiri Sejahtera belum memberikan klarifikasi resmi mengenai kondisi tersebut.


Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Dinas PUPR Pasaman Barat, PPK, konsultan pengawas, serta PT Aura Mandiri Sejahtera untuk menjelaskan mekanisme pengawasan, penerapan keselamatan konstruksi, dan kondisi pekerjaan di lapangan.


Sebab, semakin besar nilai proyek, semakin besar pula tuntutan transparansi dan akuntabilitasnya.


Hingga berita ini diterbitkan media masih menunggu klarifikasi dari Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pasaman Barat serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. 

Editor  : Chairur Rahman (Wartawan Madya)
×
Berita Terbaru Update