-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Proyek Rp21,19 Miliar Disorot, Bupati-Sekda Pasbar Lempar Bola ke PUPR

Monday, September 21, 2026 | Monday, September 21, 2026 WIB Last Updated 2026-09-21T05:35:36Z


MR.com, PASAMAN BARAT | Sorotan terhadap proyek Rehabilitasi/Rekonstruksi Jalan Simpang Sayur–Sikabau senilai Rp21,19 miliar kini berujung pada pertanyaan soal efektivitas pengawasan Pemkab Pasaman Barat.


Ketika dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan Detail Engineering Design (DED) dan persoalan keselamatan pengguna jalan dikonfirmasi, Bupati Pasaman Barat Yulianto maupun Sekretaris Daerah Doddy San Ismail sama-sama mengarahkan persoalan teknis kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).


Sikap tersebut muncul setelah media meminta penjelasan apakah Pemkab mengetahui dugaan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai DED serta kondisi galian bahu jalan yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.


Baca : Mencium "Aroma Miring" Proyek Rp21,19 Miliar Simpang Sayur–Sikabau, DED Ditabrak, Pengawasan Fiktif?


Bupati Yulianto, melalui pesan WhatsApp, Minggu (20/9), menjawab singkat.


“Untuk lebih jelas konfirmasi dengan Kadis PUPR,” ujar Yulianto.


Bupati sebelumnya juga menyampaikan apresiasi atas masukan yang disampaikan terkait proyek tersebut.


Namun ketika dimintai atensi karena nomor kontak Kepala Dinas PUPR Bambang Sumarsono yang selama ini digunakan untuk konfirmasi disebut sudah tidak aktif dan diduga telah digunakan pihak lain, belum diperoleh penjelasan lanjutan dari Bupati terkait langkah konkret Pemkab.


Konfirmasi kemudian diarahkan kepada Sekda Pasaman Barat, Doddy San Ismail.


Pertanyaan yang disampaikan tidak hanya menyangkut kondisi fisik pekerjaan, tetapi juga bagaimana Pemkab memastikan fungsi pengawasan Dinas PUPR dan konsultan pengawas berjalan sesuai kontrak, termasuk pengawasan mutu, volume, serta keselamatan konstruksi.


Sekda kembali mengarahkan persoalan tersebut kepada Dinas PUPR.


“Silahkan nanti info pelaksanaan secara teknis dengan konfirmasi Dinas PUPR Pasaman Barat,” kata Doddy.



Rp21,19 Miliar dan Pertanyaan Pengawasan


Persoalan ini menarik perhatian karena proyek yang menggunakan anggaran publik senilai Rp21,19 miliar semestinya tidak hanya dilihat dari progres pekerjaan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap dokumen perencanaan dan kontrak.


DED menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan pekerjaan fisik dilaksanakan berdasarkan rancangan teknis yang telah ditetapkan.


Karena itu, apabila di lapangan muncul dugaan perbedaan antara pekerjaan aktual dengan DED, verifikasi teknis menjadi langkah penting untuk memastikan apakah perbedaan tersebut memang merupakan penyimpangan atau justru memiliki dasar perubahan pekerjaan yang sah.


Demikian pula dengan kondisi galian pada bahu jalan. Jika benar terdapat galian yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan, maka aspek keselamatan konstruksi perlu diperiksa secara serius, termasuk pemasangan pengamanan, rambu, pembatas, serta pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan.


Pertanyaan berikutnya mengarah kepada konsultan pengawas. Jika seluruh pekerjaan telah diawasi secara ketat, bagaimana dugaan persoalan tersebut dapat muncul di lapangan?


Pertanyaan itu tentu membutuhkan jawaban berbasis dokumen, bukan sekedar pernyataan normatif.



PUPR Kini Diuji Buka Data


Dengan Bupati dan Sekda mengarahkan konfirmasi teknis kepada Dinas PUPR, publik kini menunggu penjelasan dari instansi teknis tersebut.


Sedikitnya ada sejumlah hal yang perlu dijelaskan secara terbuka, apakah pekerjaan sesuai DED, apakah terdapat perubahan desain atau volume, siapa konsultan pengawasnya, bagaimana mekanisme pengawasan dilakukan, serta apakah kondisi galian bahu jalan telah memenuhi standar keselamatan konstruksi.


Apabila ditemukan ketidaksesuaian, perlu pula dijelaskan mekanisme koreksinya dan siapa yang bertanggung jawab melakukan perbaikan.


Sebaliknya, apabila seluruh pekerjaan ternyata telah sesuai DED dan kontrak, Dinas PUPR juga memiliki ruang untuk menunjukkan bukti teknisnya kepada publik.


Sebab, pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan tidak boleh berhenti pada asumsi. Tetapi pada saat yang sama, dugaan tersebut juga tidak semestinya diabaikan tanpa verifikasi.


Terlebih proyek yang menjadi sorotan bernilai Rp21,19 miliar dan menyangkut fasilitas publik yang digunakan masyarakat.


Kini bola berada di Dinas PUPR Pasaman Barat. Publik menunggu apakah dugaan tersebut akan dijawab dengan data dan pemeriksaan lapangan, atau sekadar berhenti sebagai polemik antara laporan media dan jawaban normatif pemerintah daerah.


Pihak pelaksana dan konsultan pengawas juga tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi guna memastikan pemberitaan berlangsung berimbang.


Redaksi masih menunggu klarifikasi dari Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pasaman Barat dan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya, sampai  berita ini diterbitkan. Tim

Editor  : Chairur Rahman (Wartawan Madya) 


×
Berita Terbaru Update