MR.com, Sumbar| Ditengarai pelaksanaan proyek jalan provinsi yang berada dibawah pengelolaan Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar terancam "cacat mutu".
Meskipun pekerjaan masih berjalan oleh PT. Anathama Kontruksi Utama selaku penyedia jasa, tetapi tanda-tanda pekerjaan tidak memiliki mutu dan kualitas yang bagus sudah kelihatan dari sekarang.
Seperti, pondasi atau struktur bangunan untuk saluran drainase jalan sudah banyak yang retak, bahkan sudah ada yang baru diperbaiki lagi.
Kemudian pada struktur badan jalan ruas Baso-Batas Batu Sangkar (0.36), aspal yang baru dikerjakan itu terlihat berpori dan batu split (agregat) dengan ukuran bervariasi(ada besar dan kecil) terlihat dipermukaan jalan dengan ketebalan aspal yang tidak merata pada titik ruas lainnya.
Saat tim media ini telusuri lokasi pekerjaan untuk kedua kalinya pada Senin (9/6/2025). Kualitas jalan yang baru di aspal itupun disinyalir tidak sesuai harapan.
Walaupun aspal terlihat berwarna hitam pekat, tetapi terkesan tidak memiliki daya lekat yang bagus. Agregrat yang sudah dihampar dengan AC-WC begitu mudah ditarik atau dikupas dengan menggunakan tangan telanjang.
Salanjutnya kejanggalan terhadap pelaksanaannya juga terlihat pada tanah urug yang digunakan untuk bahu jalan. Diduga tanah urug yang dipakai tidak sesuai speks.
Spesifikasi material tanah urug untuk bahu jalan raya umumnya mencakup beberapa hal penting, seperti jenis tanah, kadar air, pemadatan, dan nilai CBR (California Bearing Ratio)
Parahnya,, saat peninjauan yang kedua ini oleh tim media tidak ada lagi ditemukan keberadaan plang proyek di tempat sebelumnya dipasang, juga ditempat yang lain sepajang ruas jalan yang sedang dikerjakan.
Kegiatan proyek yang dibiayai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Barat ini dikerjakan oleh PT. Anthama Kontruksi Utama senilai Rp 6.4 miliar.
Pelaksanaannya dikerjakan selama 120 hari kalender terhitung sejak 10 Maret 2025, dibawah pengawasan CV.Jasa Reka Mandiri Consultant selaku Konsultan sepervisi yang ditunjuk pemerintah.
Tetapi diduga kuat pekerjaan tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan, baik dari segi desain, konstruksi, maupun material yang digunakan.
Bagaimanakah tanggapan pihak terkait terhadap hal tersebut..?
Media masih tahap mengumpulkan data-data dan menunggu penjelasan dan tanggapan dari Kontraktor, PPK, PPTK serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. (cr/tim)
NB : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan terhadap penayangan berita ini, silahkan berikan hak jawabnya ke redaksi Mitrarakyat.com.