MR.com, Sumbar| Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) meluncurkan operasi besar-besaran untuk memberantas praktik tambang emas ilegal yang selama ini merusak lingkungan, merugikan negara, dan menelanjangi kelemahan pengawasan aparat serta institusi keuangan.
Langkah tegas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian alam sekaligus menegakkan hukum secara menyeluruh.
Tidak sekadar menindak pelaku di lapangan, Polda Sumbar juga menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke aktivitas tambang haram tersebut.
Dugaan keterlibatan oknum perbankan sebagai penyandang dana turut menjadi fokus investigasi, menandai perubahan strategi penegakan hukum yang tidak hanya berhenti di level bawah tetapi menyentuh akar jaringan ilegal tersebut.
Operasi Gabungan: Edukasi Hingga Penindakan Hukum
Kombes Pol. Andri Kurniawan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, menegaskan bahwa pendekatan mereka melibatkan kombinasi tindakan preventif, pre-emptif, dan represif.
Tim di lapangan rutin melakukan patroli, penyuluhan kepada masyarakat, serta penindakan tegas di titik-titik rawan yang selama ini menjadi zona merah aktivitas tambang liar.
Selain itu, Polda Sumbar turut mempercepat proses legalisasi tambang rakyat melalui pengawalan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) seluas 4.000 hektar di berbagai kabupaten.
Langkah ini diambil agar praktik menambang secara ilegal bisa diubah menjadi kegiatan yang legal, tertata, dan berkelanjutan.
“Kami tidak hanya menindak, tapi juga menata. WPR adalah solusi jangka panjang untuk mengubah praktik ilegal menjadi legal dan terawasi,” ujar Kombes Pol. Andri Kurniawan.
Keterlibatan Oknum Internal dan Pengawasan Ketat
Polda Sumbar juga membuka mata terhadap kemungkinan keterlibatan oknum anggota polisi dalam praktik tambang ilegal.
Kabid Propam, AKBP Jamalul Ihsan, memberikan peringatan keras: tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat.
“Kalau ada anggota yang terlibat, kami sikat. Ini komitmen. Tidak ada tempat bagi pengkhianat institusi,” tegasnya.
Propam aktif melakukan pengawasan dan siap mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu, demi membersihkan citra dan integritas aparat kepolisian.
Kolaborasi Multi-Sektor: Kunci Keberhasilan
Kombes Pol. Susmelawati Rosya, Kabid Humas Polda Sumbar, menegaskan bahwa pemberantasan tambang ilegal membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
Ia mengajak semua elemen, mulai dari TNI, pemerintah daerah, dinas teknis, akademisi, media, hingga masyarakat sipil, untuk bergerak bersama.
“Ini tanggung jawab kolektif. Jika semua bergerak, mereka tidak punya ruang untuk bersembunyi,” ujarnya.
Komando Langsung dari Kapolda: Perang Demi Rakyat dan Alam Sumbar
Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, menegaskan bahwa operasi ini merupakan perintah langsung dari pimpinan tertinggi. Ia menyatakan bahwa komitmennya untuk menumpas tambang ilegal di tanah Minang tidak main-main.
“Alam ini harus kita jaga. Kalau bukan kita, siapa lagi?” tegas Irjen Gatot. Ia juga mengutip arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan pentingnya menjaga lingkungan dan hak masyarakat atas ruang hidup yang bersih dan aman.
Langkah Berani Menuju Sumbar Bersih dari Tambang Ilegal
Operasi ini dinilai sebagai langkah maju dan berani dari Polda Sumbar dalam memberantas jaringan tambang ilegal yang selama ini dianggap sebagai “rahasia umum” dan sulit disentuh karena melibatkan jaringan kuat lintas sektor.
Dengan pengusutan hingga ke level perbankan dan oknum internal, Polda Sumbar menunjukkan bahwa tidak ada lagi tempat aman bagi mafia tambang di ranah Minang.
Perlawanan terhadap tambang ilegal bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga perjuangan moral demi menyelamatkan lingkungan dan memastikan keberlanjutan sumber daya alam Sumatera Barat untuk generasi mendatang.**