-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Proyek Renovasi MTsN 2 Payakumbuh Diduga Mangkrak, Anggaran 20,2 Miliar Dipertanyakan

Sunday, March 15, 2026 | Sunday, March 15, 2026 WIB Last Updated 2026-03-14T17:58:02Z


MR.com, PAYAKUMBUH | Proyek rehabilitasi dan renovasi prasarana madrasah pada MTsN 2 Kota Payakumbuh diduga mengalami keterlambatan signifikan dan berpotensi mangkrak. Paket pekerjaan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis tersebut memiliki nilai kontrak lebih dari Rp20 miliar untuk beberapa sekolah di Sumatera Barat. 


Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, paket pekerjaan bertajuk Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Madrasah PHTC dilaksanakan oleh kontraktor PT Andica Parsaktian Abadi. Sementara pengawasan manajemen konstruksi dilakukan oleh konsultan gabungan PT Saranabudi Prakarsaripta dan PT Citra Yasa Persada dalam bentuk kerja sama operasi (KSO).


Paket pekerjaan ini tercatat dalam Kontrak Nomor 04/PJK/HK0201/G/2025 dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) tertanggal 28 Agustus 2025. Nilai kontrak mencapai Rp20.256.082.000 untuk kegiatan rehabilitasi dan renovasi pada delapan madrasah di wilayah Sumatera Barat.


Namun pantauan di lokasi MTsN 2 Payakumbuh pada Rabu (4/3/2026), menunjukkan progres pekerjaan yang dinilai tidak sebanding dengan waktu pelaksanaan yang telah berjalan lebih dari enam bulan. Sejumlah elemen struktur dan arsitektural bangunan tampak belum rampung. Aktivitas tenaga kerja juga terlihat minim.


Beberapa bagian struktur beton bahkan terlihat mulai ditumbuhi lumut dan belum beratap. Dalam perspektif teknik sipil, kondisi tersebut lazim muncul ketika elemen beton terekspos lingkungan dalam waktu relatif lama tanpa kelanjutan pekerjaan finishing atau perlindungan permukaan. Fenomena ini mengindikasikan adanya jeda konstruksi yang cukup panjang, yang berpotensi memengaruhi kualitas material apabila tidak segera ditangani melalui proses pembersihan dan perawatan permukaan beton.


Sejumlah warga sekitar menyebutkan aktivitas pembangunan sempat berjalan intensif pada tahap awal proyek. Namun dalam beberapa waktu terakhir, kegiatan konstruksi terlihat menurun drastis.


“Awalnya pekerja cukup banyak. Tapi belakangan jarang terlihat aktivitas di lokasi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.


Secara kontraktual, keterlambatan progres pekerjaan dapat dikategorikan sebagai wanprestasi administratif apabila tidak memenuhi target kurva rencana kerja (time schedule) yang telah disepakati dalam dokumen kontrak. Dalam praktik pengadaan jasa konstruksi pemerintah, setiap penyimpangan jadwal pekerjaan seharusnya tercermin dalam laporan kemajuan fisik bulanan yang diawasi oleh konsultan manajemen konstruksi serta pejabat pembuat komitmen (PPK).


Apabila progres riil berada di bawah ambang toleransi deviasi jadwal, kontraktor pada prinsipnya dapat dikenai mekanisme peringatan, percepatan pekerjaan (acceleration), hingga sanksi denda keterlambatan (liquidated damages) sebagaimana lazim diatur dalam dokumen kontrak konstruksi pemerintah.


Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kontraktor pelaksana maupun dari satuan kerja pelaksanaan prasarana strategis Sumatera Barat mengenai penyebab melambatnya pekerjaan di lokasi tersebut.


Proyek rehabilitasi madrasah ini merupakan bagian dari program peningkatan sarana pendidikan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi fisik bangunan sekolah serta meningkatkan standar keselamatan dan kenyamanan ruang belajar.


Dalam perspektif tata kelola proyek infrastruktur publik, keterlambatan pelaksanaan berpotensi menimbulkan implikasi berlapis. Selain risiko penurunan kualitas konstruksi akibat paparan lingkungan yang berkepanjangan, kondisi tersebut juga dapat menghambat pemanfaatan fasilitas pendidikan oleh siswa dan tenaga pendidik.


Transparansi progres pekerjaan dan akuntabilitas penggunaan anggaran menjadi krusial mengingat nilai kontrak proyek yang mencapai lebih dari Rp20 miliar. Para pemangku kepentingan diharapkan segera memberikan penjelasan mengenai kondisi aktual proyek, termasuk langkah korektif yang akan ditempuh guna memastikan penyelesaian pekerjaan tetap berada dalam koridor ketentuan kontrak dan standar teknis konstruksi.


Redaksi masih dalam tahap mengumpulkan data dan informasi serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. (tim)


Catatan Redaksi: 

Berita ini ditulis berdasarkan informasi lapangan dan keterangan sumber. Semua pihak yang disebutkan berhak memberikan hak jawab sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.


Penulis : Chairur Rahman (wartawan muda)

Editor    : Redaksi

×
Berita Terbaru Update