MR.com, Pasaman Barat | Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Sumatera Barat, melaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan ini digelar di halaman kantor Kejari setempat, sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menindak tegas pelanggaran hukum di wilayah tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Tjut Zalfira Nofani, mengungkapkan bahwa dari seluruh perkara yang ditangani, kasus penyalahgunaan narkotika menjadi yang paling dominan.
“Kasus paling dominan dari seluruh perkara yang kami tangani adalah tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” ujar Tjut Zalfira kepada awak media, Rabu (22/4/2026).
Ia merinci, terdapat 28 perkara narkotika yang diproses. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi ganja kering seberat 1.732,68 gram dari 4 perkara, serta sabu-sabu seberat 154,38 gram dari 24 perkara.
Menurutnya, maraknya kasus narkotika di Pasaman Barat tidak lepas dari faktor rasa ingin tahu yang tidak dibarengi pemahaman yang benar, serta pengaruh pergaulan yang tidak sehat. Kondisi ini kerap berujung pada ketergantungan yang berdampak buruk bagi pelaku maupun lingkungan sekitar.
“Penyalahgunaan narkotika berawal dari rasa ingin tahu disertai dengan pergaulan, yang kemudian berujung pada ketergantungan. Ini menjadi perhatian serius karena sangat membahayakan masa depan generasi muda,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Kejari Pasaman Barat terus mengintensifkan program “Jaksa Masuk Sekolah”. Program ini menyasar pelajar tingkat SMP dan SMA untuk memberikan edukasi terkait bahaya narkotika serta pemahaman hukum sejak dini.
“Program Jaksa Masuk Sekolah diharapkan menjadi langkah efektif agar generasi muda terhindar dari jeratan narkotika,” tambahnya.
Selain narkotika, Kejari juga memusnahkan barang bukti dari berbagai perkara lainnya, yakni 7 kasus pencurian, 4 kasus kekerasan, 1 kasus pertambangan, 1 kasus kelalaian yang mengakibatkan kematian, 5 kasus pencabulan, serta 1 kasus di bidang perikanan.
Kegiatan ini berlangsung secara terbuka dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta unsur terkait, di antaranya Bupati Pasaman Barat, Ketua DPRD, jajaran Polres, TNI, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasaman Barat.
Melalui kegiatan ini, aparat penegak hukum kembali menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari tindak pidana, khususnya peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Editor : Redaksi
