-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bau Tak Sedap Proyek Miliaran di BPTU HPT Padang Mengatas, Pekat IB Minta Kejaksaan dan KPK Awasi Dugaan "Lingkaran Dalam"

Thursday, July 23, 2026 | Thursday, July 23, 2026 WIB Last Updated 2026-07-23T04:27:52Z


MR.com, PAYAKUMBUH | Aroma tak sedap diduga menyelimuti pelaksanaan sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah di Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU HPT) Padang Mengatas, Kabupaten Limapuluh Kota, Tahun Anggaran 2026. Sejumlah paket pengadaan dan pemeliharaan yang bersumber dari APBN kini menjadi sorotan lantaran muncul dugaan proyek hanya berputar pada rekanan yang memiliki kedekatan dengan pejabat internal.


Sorotan tersebut dilontarkan Ormas Pekat IB yang meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan pengawasan sejak dini terhadap seluruh proses pengadaan maupun pelaksanaan pekerjaan di bawah BPTU HPT yang dipimpin Faruok Mochtar.


Ketua Pekat IB, Suharyono, menilai besarnya nilai anggaran yang digelontorkan pemerintah harus diimbangi dengan transparansi penuh agar tidak memunculkan dugaan praktek pengondisian proyek.


"Jangan sampai proyek-proyek APBN hanya dinikmati kelompok tertentu yang memiliki kedekatan dengan PPK maupun pimpinan BPTU. Kami meminta Kejaksaan dan KPK melakukan pengawasan secara serius sejak awal," ujar Suharyono, Kamis (22/7).



Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Tahun 2026, BPTU HPT Padang Mengatas mengelola berbagai paket pengadaan dengan nilai yang cukup besar.


Di antaranya pengadaan pakan sapi potong indukan dewasa senilai Rp7,15 miliar, pengadaan pakan sapi potong muda Rp1,54 miliar, pengadaan pakan pedet Rp1,75 miliar, pengadaan pakan tahap II sekitar Rp4,39 miliar, pengadaan pupuk padang penggembalaan Rp850 juta, hingga berbagai pengadaan ternak dan sarana pendukung lainnya.


Selain belanja pengadaan, terdapat pula sederet paket pemeliharaan infrastruktur yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah per paket. Mulai dari pemeliharaan jalan produksi, pagar paddock, saluran air, gedung kantor, turap, kandang perawatan, sumur air dalam, hingga berbagai fasilitas pendukung lainnya.


Menurut Suharyono, besarnya nilai proyek tersebut justru menuntut adanya pengawasan ekstra agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tidak membuka ruang dugaan praktik kolusi.




"Kalau pengawasan lemah, potensi penyimpangan akan selalu terbuka. Karena itu seluruh proses pengadaan harus transparan, kompetitif, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.


Ia juga mengingatkan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBN merupakan uang negara yang wajib dikelola secara profesional serta memberikan manfaat nyata bagi program pembibitan ternak nasional.


"Anggaran negara bukan untuk menjadi bancakan segelintir orang. Aparat penegak hukum harus memastikan seluruh proyek benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan dan menghasilkan kualitas pekerjaan yang baik," tegasnya.


Sorotan Pekat IB tersebut sekaligus menjadi dorongan agar mekanisme pengadaan di lingkungan BPTU HPT Padang Mengatas terbuka terhadap pengawasan publik, termasuk pelaksanaan kontrak, kualitas pekerjaan, hingga penentuan rekanan pelaksana.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BPTU HPT Padang Mengatas belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan media.Karena itu, informasi mengenai dugaan kedekatan rekanan dengan PPK maupun Kepala BPTU masih merupakan klaim dari pihak Pekat IB yang belum memperoleh tanggapan atau klarifikasi dari pihak BPTU. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Penulis : Dendi 

Editor.    : Redaksi 


×
Berita Terbaru Update