Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 5 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 7 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 2 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 65 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 15 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 7 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 1 KPU Pasaman 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 2 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 7 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 139 Opini 1 Opino 1 Opni 1 OTG 2 PAC 1 Pada 791 Padang 7 Padang Panjang 25 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Pantampanua 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 614 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 8 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 60 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 Pinrang 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 2 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 1 Polres Pasaman 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 16 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 198 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 1 Takalar 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 22 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Sumbar| Sorak-sorai bercampur gelak tawa memecah udara siang di halaman Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat, Senin, 11 Agustus 2025. Kantor yang biasanya dipenuhi deru pekerjaan kini berubah wajah menjadi arena permainan, penuh warna dan semangat kebersamaan.

Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, panitia yang diketuai Agung Putra Hermawan merangkai sejumlah lomba. Ada get ball, tenis meja, dan bulutangkis. Cabang-cabang itu bukan hanya menguji kelincahan dan strategi, tapi juga kekompakan menjadi sesuatu yang jarang tersaji di meja kerja.

Sejak pagi, para pegawai menjadi “atlet” dadakan. Mereka yang biasa sibuk di balik tumpukan berkas kini berlari, menangkis, atau memukul bola dengan penuh semangat. 

Sorakan dukungan mengiringi setiap poin, tawa pecah di sela-sela kesalahan konyol. “Kami ingin kegiatan ini menjadi wadah kebersamaan. Semua pegawai terlibat, mulai dari staf administrasi hingga pejabat eselon. 

Tidak ada sekat jabatan di sini, yang ada hanya semangat sportivitas,” ujar Agung.

Puncak acara akan digelar Sabtu, 16 Agustus 2025. Selain penyerahan hadiah bagi para pemenang, panggung hiburan disiapkan dengan suguhan musik dan atraksi yang dijanjikan “lebih meriah” dari tahun lalu.

Kepala Dinas BMCKTR Sumbar, Era Sukma Munaf, menekankan bahwa perayaan kemerdekaan bukan hanya seremonial tahunan. “Momentum kemerdekaan ini menjadi perekat kebersamaan sekaligus pemacu semangat kerja untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Bagi Dinas BMCKTR, lomba-lomba ini lebih dari sekadar adu ketangkasan. Di tengah kompetisi yang ketat, persaudaraan tetap menjadi juara sejati. Dan ketika bendera merah putih berkibar di halaman kantor pada puncak acara nanti, ia akan menandai bukan hanya perayaan kemerdekaan, tapi juga tekad bersama membangun Sumatera Barat yang lebih maju.

Penulis : Chairur Rahman


MR.com, Padang Pariaman | Dugaan praktik kotor kembali mencoreng proyek infrastruktur daerah. Pekerjaan Jalan DAK Penugasan (Tematik 05) Penguatan Kawasan Sentra Produksi Pangan di Kabupaten Padang Pariaman, yang dikerjakan PT Aura Mandiri Sejahtera (AMS), diduga melibatkan konspirasi antara kontraktor dan oknum pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Berdasarkan hasil uji petik kuantitas dan kualitas oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat pada 2024, ditemukan kekurangan volume dan mutu terpasang dengan potensi kerugian negara mencapai Rp100,97 juta.

Dua item pekerjaan utama yang bermasalah adalah:

Laston Lapis Aus (AC-WC): volume kontrak 2.171,77 m³, terpasang hanya 2.107,61 m³.

Lapis Pondasi Agregat: volume kontrak 3.074,29 m³, terpasang 3.048,74 m³.

Selisih itu, menurut sumber internal di lingkungan PUPR, bukan kesalahan hitung biasa. Sumber tersebut menyebut adanya dugaan aliran dana ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan/atau Pengguna Anggaran (PA) agar kekurangan volume dibiarkan dan pembayaran tetap dibayarkan penuh.

Proses Pengadaan Mencurigakan

Meski menggunakan mekanisme e-purchasing yang mestinya menjamin transparansi proyek ini diduga diarahkan kepada PT AMS sejak awal. “Sudah dikondisikan,” kata sumber yang enggan disebut namanya.

Kronologinya

Tahap pengadaan, PT AMS ditunjuk lewat e-purchasing tanpa kompetisi terbuka yang ketat.

Pelaksanaan pekerjaan diduga terjadi pengurangan volume, namun tidak ada intervensi dari pengawas. Serah terima 6 Mei 2024, meski volume kurang, pekerjaan tetap diterima resmi oleh Dinas PUPR.

Pola ini identik dengan modus korupsi proyek infrastruktur: mengurangi material untuk menekan biaya, lalu membagi keuntungan dengan pejabat yang mengesahkan pembayaran.

Jika terbukti, praktik ini melanggar Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, PT AMS dan pejabat Dinas PUPR Padang Pariaman belum memberikan keterangan. Diamnya para pihak justru menambah tebal dugaan bahwa proyek miliaran rupiah ini sejak awal lebih menguntungkan segelintir orang ketimbang rakyat.(tim)

Editor : Chairur Rahman


MR.com, Pessel| Proyek pengembangan fasilitas Pelabuhan Laut Carocok Painan, yang dibiayai hampir Rp100 miliar dari APBN Kementerian Perhubungan, kini tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan publik. 

Selain minimnya aktivitas fisik di lapangan, sejumlah dugaan mengarah pada praktik “jual proyek” yang melibatkan pihak ketiga untuk mengalihkan kontrak secara bawah tangan.

Berdasarkan data yang dihimpun dari LPSE, pemenang tender proyek tersebut adalah PT. Hikmah Hidup Gemilang, yang memperoleh kontrak senilai Rp88.467.708.657, hasil koreksi dari pagu semula yang mencapai Rp97.171.000.000. 

Penurunan hampir 9% tersebut menandakan ada kejanggalan dalam proses penganggaran, meski hanya 9 dari 50 peserta tender yang mengajukan penawaran. Penandatanganan kontrak direncanakan berlangsung antara 23 April hingga 20 Juni 2025, namun hingga saat ini, tidak ada perkembangan signifikan di lapangan.

Perusahaan Pemenang Diduga Fiktif

Kecurigaan publik semakin berkembang setelah temuan mengejutkan yang diungkap oleh Center for Budget Analysis (CBA). Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, melaporkan hasil investigasi timnya yang menunjukkan dugaan bahwa PT. Hikmah Hidup Gemilang mungkin adalah perusahaan fiktif. 

Menurut Uchok, alamat yang tercantum dalam dokumen lelang ternyata bukanlah kantor perusahaan, melainkan sebuah rumah tinggal di kompleks perumahan.

“Menurut keterangan warga setempat, alamat yang tertera di dokumen lelang adalah rumah nomor 12A, yang tidak memiliki plang nama perusahaan. Ini adalah pelanggaran yang sangat serius dan bisa jadi indikasi adanya rekayasa sejak awal,” kata Uchok dengan tegas.

Modus Jual Proyek di Bawah Tangan dan Terencana

Praktik jual proyek atau take over bawah tangan bukanlah hal baru dalam dunia pengadaan barang dan jasa. Setelah memenangkan tender, perusahaan yang tidak memiliki kemampuan teknis atau modal sering kali mencari pihak lain untuk melaksanakan proyek tersebut dengan imbalan tertentu. 

Praktik semacam ini melanggar ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta dapat dikenai sanksi berdasarkan UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kekosongan Aktivitas Jadi Tanda-Tanda Kejanggalan

Pantauan di lapangan, hingga awal Agustus 2025, menunjukkan tidak ada aktivitas signifikan di lokasi proyek. Tidak ditemukan alat berat, material, atau papan proyek yang biasanya menjadi penanda dimulainya pekerjaan. 

Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa PT. Hikmah Hidup Gemilang tidak berniat melaksanakan proyek tersebut dan berpotensi mencari cara untuk “menjual” kontrak kepada pihak lain yang lebih berkapasitas.

Publik Menunggu Tindakan Tegas

Kasus ini menambah panjang daftar proyek pemerintah yang tersandung dugaan penyimpangan sejak tahap lelang. Publik kini menantikan langkah tegas dari Kementerian Perhubungan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan aparat penegak hukum untuk memeriksa ulang seluruh dokumen lelang, memverifikasi legalitas perusahaan pemenang, serta mengusut dugaan persekongkolan yang merugikan keuangan negara.

Media ini terus berupaya mengumpulkan data dan informasi tambahan, sembari menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait sebelum merilis temuan terbaru.(tim)

Editor : Chairur Rahman


MR.com, Padang |Dalam semangat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Indonesia, Bank Nagari sebagai bank kebanggaan Sumatera Barat kembali menegaskan komitmennya untuk ikut serta dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kepada ASN, PPPK, pegawai, dan pensiunan.

Sebagai bentuk kontribusi nyata, Bank Nagari menghadirkan promo Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 selama periode 1 sampai 31 Agustus 2025.

Program ini ditujukan kepada ASN, PPPK, pegawai, dan pensiunan yang akan menjadi nasabah baru maupun nasabah eksisting loyal, dengan memberikan reward berupa cashback bagi yang mengajukan pinjaman baru dan top up dalam periode promo ini.

Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli menyampaikan bahwa program promo ini merupakan bagian dari komitmen Bank Nagari dalam memberikan kemudahan pembiayaan dan membantu meringankan beban keuangan nasabah secara berkelanjutan pada momen Kemerdekaan RI ke-80.

“Kami adalah bank milik masyarakat, hadir untuk masyarakat, dan tumbuh untuk masyarakat. Sehingga

pada bulan perayaan Kemerdekaan RI ke-80 ini, selain sekedar seremonial dan hal-hal yang sifatnya simbolik, kami juga ingin berbagi manfaat nyata memberikan akses pembiayaan terjangkau dan memperkuat daya beli masyarakat,” ujar Hafid Dauli.

Ia menambahkan, berbagai promo yang telah diberikan secara kontinyu ini merupakan wujud dari komitmen Bank Nagari dalam memberikan manfaat, apresiasi, serta menghadirkan pelayanan terbaik secara konsisten bagi nasabah.

Sejak awal tahun sampai dengan Juni 2025, Bank Nagari terus memanjakan nasabahnya dengan berbagai promo menarik yang telah dimanfaatkan secara maksimal oleh nasabah Bank Nagari.

Hal ini terbukti sebanyak 7.094 orang ASN, pegawai, dan pensiunan telah mengajukan pinjaman dengan total nilai plafond yang diperjanjikan mencapai Rp 854 miliar.

“Oleh karena itu kami mengajak seluruh nasabah untuk memanfaatkan peluang dalam periode promo ini dengan datang beramai-ramai mengunjungi Bank Nagari terdekat untuk mengambil pinjaman baru, takeover kredit, serta melakukan top up kredit di Bank Nagari,” jelasnya.

Selain penawaran cashback, Bank Nagari juga memberikan proses kredit/pembiayaan cepat dan mudah, dan suku bunga/margin rendah dan kompetitif.

Lebih lanjut Hafid Dauli menyampaikan, persyaratan dan cara untuk mendapatkan Promo Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 ini sangat mudah yaitu promo berlaku untuk ASN, PPPK, pegawai, dan pensiunan yang melakukan realisasi pinjaman baru di Bank Nagari atau yang sedang meminjam di Bank Nagari kemudian melakukan pembaharuan atau top-up pinjaman di Bank Nagari, atau yang memindahkan (takeover) pinjamannya dari bank lain ke Bank Nagari.

Jangka waktu pinjaman yang dipersyaratkan dalam promo ini adalah minimal 24 bulan. Promo berlaku baik untuk pinjaman dengan pola konvensional ataupun pola syariah. Reward yang diperoleh nasabah adalah dalam bentuk uang yang ditambahkan ke saldo tabungan yang bersangkutan di Bank Nagari, baik tabungan konvensional ataupun tabungan syariah.

Kemudian, besaran nilai reward diperhitungkan dengan formulasi tertentu dari nilai pinjaman dan nasabah bisa memperoleh reward dengan nilai yang menarik tentunya. Periode berlangsung selama 1 sampai 31 Agustus 2025. Kuota terbatas, sehingga periode bisa berakhir lebih cepat apabila kuota habis.

Hafid Dauli mengimbau dan mengajak para ASN, PPPK, pegawai, dan pensiunan untuk segera mengajukan permohonan dan berkonsultasi ke Kantor Bank Nagari terdekat. PT Bank Nagari terus berkomitmen memberikan pelayanan yang Cepat, Mudah, Murah, Aman dan Nyaman.

Untuk mendorong hal tersebut, maka Bank Nagari menyediakan layanan jemput bola dengan hadir langsung ke instansi-instansi atau ke rumah-rumah nasabah. “Untuk itu dipersilahkan membuat janji dengan personel Bank Nagari yang memberikan pelayanan yang terbaik,” ujarnya.

Selain itu, setiap nasabah juga dapat mengajukan pinjaman secara online melalui menu N-Form Bank Nagari di website www.banknagari.co.id, atau mendaftar di menu N-Form pada Nagari Mobile Banking, atau menghubungi Nagari Call 150milia. Adv



MR.com, Pessel| Sikap dingin Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Yanti Martias, kembali mencuri perhatian. Ketika wartawan mencoba melakukan konfirmasi, sang kadis tak hanya menghindar, namun terkesan “menghilang”, bahkan memblokir nomor ponsel media yang berupaya menghubungi.

Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Warga Anti Korupsi (LSM AWAK) meradang. Ketua LSM AWAK, Defrianto Tanius, mengecam tindakan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap amanah publik. 

Dalam pernyataannya pada Kamis (7/8/2025), ia menegaskan, “Kepala Dinas adalah jabatan yang diamanahkan oleh masyarakat melalui bupati. Kewajibannya adalah memberikan pelayanan, baik teknis maupun informasi, bukan bersembunyi dari tanggung jawab.”

Baca : Sunyi di Balik Pintu Dinas, Ketika Apatisme Menggerogoti Citra Pemimpin

Dalam pandangannya, Yanti Martias bukan hanya menunjukkan ketidakpedulian, tapi juga merusak wibawa kepala daerah. “Kadis harus menjaga marwah bupati sebagai pimpinannya. Jika dibiarkan, kelakuan seperti ini akan berimbas langsung pada integritas pelayanan bupati terhadap masyarakat Pessel.”

Jurang kepercayaan antara pemerintah dan rakyat kian melebar ketika pejabat publik sulit diakses dan enggan menjelaskan proyek-proyek kritis. LSM AWAK menyebutnya sebagai “indikasi lemahnya akuntabilitas birokrasi.” 

Menurut Defrianto, Ini bukan hanya soal etika birokrasi, tetapi tanggung jawab publik. Bila seorang kadis saja tak terbuka dan peduli, bagaimana masyarakat bisa percaya pada institusi yang dipimpinnya?, ujarnya.

Rakyat kini menanti, apakah Bupati Hendrajoni akan mengambil sikap atau memberi ruang klarifikasi, ataupun melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas PUTR. 

Hingga penurunan berita ini, Yanti Martias belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, sorotan publik diperkirakan akan terus memanas jika tak ada langkah korektif dari pemerintah daerah.

Penulis : Chairur Rahman



MR.com, Sumbar| Pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat terus menunjukkan kemajuan. Hingga akhir Juli 2025, progres fisik proyek telah mencapai 15 persen. Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumatera Barat menyebut pekerjaan masih berjalan sesuai jadwal.

“Progres saat ini masih on schedule, sesuai dengan time schedule pelaksanaan yang telah disusun,” ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Novi Eryanto, kepada salah satu tim investigasi media, awal Agustus ini.

Proyek yang dilaksanakan oleh kontraktor PT NHK Jaya Mandiri itu memiliki masa pengerjaan selama 210 hari kalender, sejak penandatanganan kontrak pada Mei 2025. Hingga kini, menurut Novi, pekerjaan berlangsung tanpa hambatan berarti.

Namun, pembangunan gedung ini tidak lepas dari prasyarat teknis yang ketat. Salah satunya, penyedia diwajibkan menyertakan surat dukungan dari produsen atau distributor resmi genset 150 KVA Hartech Diesel Ultra Silent Type Perkins 1106A-70TAG2. Selain itu, dukungan dari perusahaan batching plant juga menjadi kewajiban untuk menjamin mutu beton.

“Apabila ditemukan penggunaan peralatan dari pihak berbeda dengan yang tercantum dalam surat dukungan, itu bisa dikenai sanksi. Hal ini merujuk pada dokumen pengadaan dan perjanjian kontrak,” tegas Novi.

Pelaksana lapangan PT NHK Jaya Mandiri, Kawe Zulhendri, memastikan bahwa pihaknya telah melakukan pemesanan alat sesuai spesifikasi kontrak.

Baca : Dugaan Material Ilegal dan Minimnya Transparansi Bayangi Proyek Gedung MUI Sumbar

“Kita dari awal sudah purpose order untuk Genset 150 KVA Hartech Diesel Ultra Silent Type Perkins 1106A-70TAG2. Informasi dari pabrikan menyebutkan unit siap dan direncanakan mobilisasi bulan ini,” ujar Kawe melalui pesan WhatsApp.

Namun di lapangan, proyek ini mulai menuai sorotan. Sejumlah wartawan yang berupaya meliput progres pembangunan justru mendapat penolakan dari kontraktor dan konsultan pengawas. Sikap tertutup ini memicu reaksi keras dari publik, termasuk dari aktivis LSM.

“Sikap kontraktor ini sangat disayangkan. Proyek ini dibiayai oleh uang rakyat, bukan proyek privat. Ketika akses informasi ditutup, wajar jika publik mencurigai ada yang disembunyikan,” kata Sulaiman, jurnalis sekaligus aktivis LSM Koalisi Anak Negeri (KOAD) Sumbar.

Sulaiman mengaku telah mengikuti proyek ini sejak pencairan uang muka sebesar Rp4,07 miliar pada akhir Mei lalu. Namun hingga kini, belum tersedia kanal resmi untuk memantau progres dan kesesuaian teknis di lapangan.

“Kami menduga ada ketidaksesuaian antara surat dukungan peralatan dan barang yang digunakan. Jika benar, ini pelanggaran serius yang bisa masuk ranah pidana pengadaan barang dan jasa,” ujar Sulaiman.

Atas dasar itu, KOAD Sumbar mendesak Dinas BMCKTR Sumbar untuk membuka akses informasi publik, termasuk isi kontrak, daftar peralatan, dan progres mingguan. Mereka juga meminta Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat turun tangan melakukan audit investigatif.

“Ketertutupan informasi ini dapat memicu mistrust publik yang lebih luas,” kata Sulaiman.

Pihak Dinas BMCKTR maupun kontraktor belum memberikan tanggapan atas desakan audit dan keterbukaan tersebut. Media masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk konfirmasi lanjutan. (tim)

Editor : Chairur Rahman

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.