MR.com, Padang Pariaman | Dugaan praktik kotor kembali mencoreng proyek infrastruktur daerah. Pekerjaan Jalan DAK Penugasan (Tematik 05) Penguatan Kawasan Sentra Produksi Pangan di Kabupaten Padang Pariaman, yang dikerjakan PT Aura Mandiri Sejahtera (AMS), diduga melibatkan konspirasi antara kontraktor dan oknum pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Berdasarkan hasil uji petik kuantitas dan kualitas oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat pada 2024, ditemukan kekurangan volume dan mutu terpasang dengan potensi kerugian negara mencapai Rp100,97 juta.
Dua item pekerjaan utama yang bermasalah adalah:
Laston Lapis Aus (AC-WC): volume kontrak 2.171,77 m³, terpasang hanya 2.107,61 m³.
Lapis Pondasi Agregat: volume kontrak 3.074,29 m³, terpasang 3.048,74 m³.
Selisih itu, menurut sumber internal di lingkungan PUPR, bukan kesalahan hitung biasa. Sumber tersebut menyebut adanya dugaan aliran dana ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan/atau Pengguna Anggaran (PA) agar kekurangan volume dibiarkan dan pembayaran tetap dibayarkan penuh.
Proses Pengadaan Mencurigakan
Meski menggunakan mekanisme e-purchasing yang mestinya menjamin transparansi proyek ini diduga diarahkan kepada PT AMS sejak awal. “Sudah dikondisikan,” kata sumber yang enggan disebut namanya.
Kronologinya
Tahap pengadaan, PT AMS ditunjuk lewat e-purchasing tanpa kompetisi terbuka yang ketat.
Pelaksanaan pekerjaan diduga terjadi pengurangan volume, namun tidak ada intervensi dari pengawas. Serah terima 6 Mei 2024, meski volume kurang, pekerjaan tetap diterima resmi oleh Dinas PUPR.
Pola ini identik dengan modus korupsi proyek infrastruktur: mengurangi material untuk menekan biaya, lalu membagi keuntungan dengan pejabat yang mengesahkan pembayaran.
Jika terbukti, praktik ini melanggar Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, PT AMS dan pejabat Dinas PUPR Padang Pariaman belum memberikan keterangan. Diamnya para pihak justru menambah tebal dugaan bahwa proyek miliaran rupiah ini sejak awal lebih menguntungkan segelintir orang ketimbang rakyat.(tim)
Editor : Chairur Rahman