MR.com, Pessel| Sikap dingin Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Yanti Martias, kembali mencuri perhatian. Ketika wartawan mencoba melakukan konfirmasi, sang kadis tak hanya menghindar, namun terkesan “menghilang”, bahkan memblokir nomor ponsel media yang berupaya menghubungi.
Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Warga Anti Korupsi (LSM AWAK) meradang. Ketua LSM AWAK, Defrianto Tanius, mengecam tindakan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap amanah publik.
Dalam pernyataannya pada Kamis (7/8/2025), ia menegaskan, “Kepala Dinas adalah jabatan yang diamanahkan oleh masyarakat melalui bupati. Kewajibannya adalah memberikan pelayanan, baik teknis maupun informasi, bukan bersembunyi dari tanggung jawab.”
Baca : Sunyi di Balik Pintu Dinas, Ketika Apatisme Menggerogoti Citra Pemimpin
Dalam pandangannya, Yanti Martias bukan hanya menunjukkan ketidakpedulian, tapi juga merusak wibawa kepala daerah. “Kadis harus menjaga marwah bupati sebagai pimpinannya. Jika dibiarkan, kelakuan seperti ini akan berimbas langsung pada integritas pelayanan bupati terhadap masyarakat Pessel.”
Jurang kepercayaan antara pemerintah dan rakyat kian melebar ketika pejabat publik sulit diakses dan enggan menjelaskan proyek-proyek kritis. LSM AWAK menyebutnya sebagai “indikasi lemahnya akuntabilitas birokrasi.”
Menurut Defrianto, Ini bukan hanya soal etika birokrasi, tetapi tanggung jawab publik. Bila seorang kadis saja tak terbuka dan peduli, bagaimana masyarakat bisa percaya pada institusi yang dipimpinnya?, ujarnya.
Rakyat kini menanti, apakah Bupati Hendrajoni akan mengambil sikap atau memberi ruang klarifikasi, ataupun melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas PUTR.
Hingga penurunan berita ini, Yanti Martias belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, sorotan publik diperkirakan akan terus memanas jika tak ada langkah korektif dari pemerintah daerah.
Penulis : Chairur Rahman