#Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar #Pasbar #Pasbar #IMI #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 17 Agustus AAYT Administrasi Agam Aia Gadang Air mata Ajudan Akses Aksi Amankan Ambulance Anam Koto Anggaran APD Arogan Aset Asimilasi ASN Atlet ATR Aturan Babinkamtibmas Baharuddin Balon Bandung Bansos Bantah Bantuan Batu Sangkar Bawaslu Baznas Bebas Bedah Rumah Belajar Belanja Bencana Berbagi Berjoget Bhakti Bhayangkara Bhayangkari Bina Marga BK BKPSDM BLPP BLT Dana Desa BNN BNNK Bocah Bogor Box Redaksi Boyolali BPBD BPK RI BPN BTN BTT Bukittinggi Bully Bupati Bupati Pasbar Cacat Hukum Calon Camat Cerpen Corona Covid Covid 19 Covid-19 CPNS cross dampak Dana Dandim Data Demo Dermawan Dharmasraya Dilaporkan dinas Dinkes Dinsos Direktur Disinfektan DPC DPD DPD Golkar DPD PAN DPP DPRD DPRD Padang DPRD Pasbar Dukungan Duta Genre Emma Yohana Erick Hariyona Ershi Evakuasi Facebook Forkopimda Formalin Fuso Gabungan Gempars Geoaprk Gerindra Gor Gudang gugus tugas Hakim HANI Hari raya Haru. Hilang Himbau Hoax Hujat Hukum Humas HUT Hutan Kota idul adha Ikan Tongkol Iklan video Ikw Ilegal mining Incasi Inspektorat Intel Internasional Isolasi Isu Jabatan Jakarta Jalan Jambi Jateng Jubir Jumat berbagi Jurnalis Kab. Solok Kab.Agam Kab.Pasaman Kab.Solok Kabag Kabid Kabupaten Pasaman Kader Kadis Kajari Kalaksa Kanit Kapa Kapolres Karantina Kasat Kasi KASN Kasubag Humas Kasus Kebakaran Kejahatan Kemanusiaan Kemerdekaan Keracunan Kerja Kerja bakti kerjasama Kesbangpol Kesra Ketua Ketua DPRD Kinali KKN Kodim KOK Kolaboraksi Komisi Komisioner KONI KONI PASBAR Kontak Kontrak Kopi Korban Korban Banjir Korupsi Kota Padang Kota Solok KPU Kriminal kuasa hukum Kuliah Kupon Kurang Mampu Kurban Labor Laka Lantas Lalulintas Lantas Lapas Laporan Laporkan Laskar Lebaran Lembah Melintang Leting LKAAM Maapam Mahasiswa Maligi Masjid Masker Medsos Melahirkan Mengajar Meninggal Mentawai metrologi Milenial MoU MPP MRPB MRPB Peduli MTQ Mujahidin Muri Nagari Narapidana Narkoba Negara Negatif New Normal New Pasbar News Pasbar Ngawi ninik mamak ODP OfRoad Oknum olah raga Operasi Opini Opino OTG PAC Pada Padang Padang Panjang Padang Pariaman Painan Pakar Pandemi Pangan Pantai Maligi Panti Asuhan Pariaman Paripurna pariwara Pariwisata Partai Pasaan Pasaman Pasaman Barat Pasbar Pasbat Pasien Paslon Patuh Payakumbuh Pdamg PDIP PDP Peduli peduli lingkungan Pegawai Pelaku Pelanggaran Pemalsuan Pemasaran pembelian Pembinaan Pemda Pemerasan Pemerintah Pemilihan Pemko Padang Pemuda Penanggulangan penangkapan Pencemaran Pencuri pendidikan Pengadaan Pengadilan Penganiayaan Pengawasan Penggelapan Penghargaan penusukan Penyelidikan Penyu Perantauan Perawatan Perbatasan Peredaran Periode Perjalanan perkebunan Pers Pertanahan Perumda AM Kota Padamg Perumda AM Kota Padang Perumda Kota Padang Pessel Pilkada Pinjam PKH PKK Plasma Plt PN PN Pasbar PNS pol pp Polda Sumbar Polisi Politik Polres Polres Pasbar Polsek Pos Pos perbatasan Positif posko potensi PPM Prestasi PSBB PSDA Puan PUPR Pusdalops Puskesmas Pustu Rapid Test razia Rekomendasi Relawan Reses Reskrim Revisi RI RSUD RSUP M Djamil RTLH Rumah Sakit Rusak Sabu Samarinda Sapi SAR Satgas Satlantas SE Sekda Sekda Pasbar Selebaran Sembako Sertijab Sewenang wenang Sidak sijunjung Sikilang Singgalang sirkuit SK Snar Solo Solok Solok Selatan SolSel sosial Sosialisasi Sumatera Barat Sumbar Sumbar- Sumur Sunatan massal sungai surat kaleng swab Talamau Talu Tanah Tanah Datar Target Tata Usaha teluk tapang Temu ramah Terisolir Terminal Tersangka Thermogun Tidak layak Huni Tilang tipiter TMMD TNI TNI AL Tongkol TP.PKK tradisional Transparan trenggiling tuak Tukik Tumor Ujung Gading Ultimatum Uluran Unand Upacara Update usaha usir balik Verifikasi Virtual wakil bupati Wali Nagari wartawan Waspada Wirid Yasin Yamaha Vega Yarsi Yulianto ZI Zona Hijau Zona Merah

Warga Kawasan Rawang Menduga Proyek Rehabilitasi Drainase Paket 1 DPUPR Kota Padang Sarat KKN

Diduga Proyek Rehabilitasi Drainase Paket 1 milik DPUPR Kota Padang Sarat KKN

Mitra Rakyat.com (Padang)
Meski masih dalam masa pengerjaan, proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Padang Bidang PSDA, kembali jadi sorotan masyarakat kota ini. Kali ini terjadi pada pekerjaan rehabilatasi saluran drainase paket 1 yang berlokasi dikawasan rawang,kecamatan Padang Selatan.

Proyek bernomor kontrak 07/KONT-SDA/APBD/PUPR/2019, dengan nilai Rp 3.626.558.99,97- dikerjakan CV.Al Fatah dan diawasi CV.Afiza Limko Konsultan dengan masa pekerjaan 180 hari kalender terindikasi sarat KKN. Sebab, ada bebarapa hal secara teknis dan spesifikasi yang kuat dugaan dilanggar oleh pihak terkait pada pekerjaan tersebut, kata warga sekitar yang tidak ingin namamya untuk disebutkan, pada Sabtu (31/08) tadi dirumahnya.

Diantaranya, sebut Warga itu,” sejak awal pekerjaan dimulai warga tidak menemukan adanya direksi keet sebagai kantor kecil dilapangan, juga para pekerja tidak dibekali dengan  Alat Pelindung Diri (APD) dan Alat Perlengkapan Kerja (APK) sebagai perlengkapan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3)”, kata Warga tersebut.

Dari segi teknis menurut warga ,” rekanan bekerja tidak sesuai dengan semestinya, bangunan pondasi baru banyak dihimpitkan dengan bangunan lama sehingga menjadi tinggi dan miring, apakah memang begitu adanya pada gambar rencananya, juga pada material batu dan pasir, warga menduga tidak sesuai dengan speknya, karena batu yang dipakai selain banyak bekas bongkaran juga batu yang didatangkan  bukan batu kali”, tutur warga itu.
Pekerjaan Rehabilitasi dijalan Sutan Syahrir sudah rusak retak 
Parahnya, pada pekerjaan yang berlokasi di pinggir jalan sutan syahrir sudah ada yang rusak retak, warga menduga, rekanan tidak melakukan penggalian untuk koporan pada pasangan pondasi, bahkan, pasangan batu pondasi hanya ditempelkan kepondasi rumah warga, lanjutnya.

Yang ditakutkan warga sekitar, jangan sampai usia infrastruktur yang dibangun menggunakan uang negara tidak bertahan lama ulah mafia proyek ini, dan berharap kepada walikota untuk melakukan sidak lapangan agar kegiatan yang terindikasi rugikan negara ini bisa terbongkar, pungkasnya.

Dilain pihak pada hari yang sama, saat media mengkonfirmasi kepada pelaksana lapangan yang akrab dipanggil Pak Jek terkait hal tersebut. Pak Jek mengatakan,” memang direksi keet dari awal tidak ada, dan menyangkut APD dan APK untuk para pekerja, kami sudah menyiapkan, namun para pekerja ini tidak mau menggunakan nya dengan alasan mengganggu pekerjaan mereka” jelas Pak Jek.

Menyangkut material, pasir dan batu ini sudah sesuai, karena tidak ada larangan dari konsultan pengawas dan PPTK nya, lanjut Pak Jek. Jadi kami bekerja sudah sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang ada, cakapnya.

Uniknya, saat kami dilokasi dan mengkonfirmasi kepada Randa yang mengaku sebagai konsultan pengawas saat ditanya, Randa terlihat tergesa-gesa pergi meninggalkan awak media tanpa alasan yang jelas.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya menunggu jawaban dari Kasmaizal selaku PPTK  kegiatan, dan mencari pihak terkait lainnya untuk dikonfimasi.  * Tim/ikw*




Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.