#Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar #Pasbar #Pasbar #IMI #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 17 Agustus AAYT Administrasi Agam Aia Gadang Air mata Ajudan Akses Aksi Amankan Ambulance Anam Koto Anggaran APD Arogan Aset Asimilasi ASN Atlet ATR Aturan Babinkamtibmas Baharuddin Balon Bandung Bansos Bantah Bantuan Batu Sangkar Bawaslu Baznas Bebas Bedah Rumah Belajar Belanja Bencana Berbagi Berjoget Bhakti Bhayangkara Bhayangkari Bina Marga BK BKPSDM BLPP BLT Dana Desa BNN BNNK Bocah Bogor Box Redaksi Boyolali BPBD BPK RI BPN BTN BTT Bukittinggi Bully Bupati Bupati Pasbar Cacat Hukum Calon Camat Cerpen Corona Covid Covid 19 Covid-19 CPNS cross dampak Dana Dandim Data Demo Dermawan Dharmasraya Dilaporkan dinas Dinkes Dinsos Direktur Disinfektan DPC DPD DPD Golkar DPD PAN DPP DPRD DPRD Padang DPRD Pasbar Dukungan Duta Genre Emma Yohana Erick Hariyona Ershi Evakuasi Facebook Forkopimda Formalin Fuso Gabungan Gempars Geoaprk Gerindra Gor Gudang gugus tugas Hakim HANI Hari raya Haru. Hilang Himbau Hoax Hujat Hukum Humas HUT Hutan Kota idul adha Ikan Tongkol Iklan video Ikw Ilegal mining Incasi Inspektorat Intel Internasional Isolasi Isu Jabatan Jakarta Jalan Jambi Jateng Jubir Jumat berbagi Jurnalis Kab. Solok Kab.Agam Kab.Pasaman Kab.Solok Kabag Kabid Kabupaten Pasaman Kader Kadis Kajari Kalaksa Kanit Kapa Kapolres Karantina Kasat Kasi KASN Kasubag Humas Kasus Kebakaran Kejahatan Kemanusiaan Kemerdekaan Keracunan Kerja Kerja bakti kerjasama Kesbangpol Kesra Ketua Ketua DPRD Kinali KKN Kodim KOK Kolaboraksi Komisi Komisioner KONI KONI PASBAR Kontak Kontrak Kopi Korban Korban Banjir Korupsi Kota Padang Kota Solok KPU Kriminal kuasa hukum Kuliah Kupon Kurang Mampu Kurban Labor Laka Lantas Lalulintas Lantas Lapas Laporan Laporkan Laskar Lebaran Lembah Melintang Leting LKAAM Maapam Mahasiswa Maligi Masjid Masker Medsos Melahirkan Mengajar Meninggal Mentawai metrologi Milenial MoU MPP MRPB MRPB Peduli MTQ Mujahidin Muri Nagari Narapidana Narkoba Negara Negatif New Normal New Pasbar News Pasbar Ngawi ninik mamak ODP OfRoad Oknum olah raga Operasi Opini Opino OTG PAC Pada Padang Padang Panjang Padang Pariaman Painan Pakar Pandemi Pangan Pantai Maligi Panti Asuhan Pariaman Paripurna pariwara Pariwisata Partai Pasaan Pasaman Pasaman Barat Pasbar Pasbat Pasien Paslon Patuh Payakumbuh Pdamg PDIP PDP Peduli peduli lingkungan Pegawai Pelaku Pelanggaran Pemalsuan Pemasaran pembelian Pembinaan Pemda Pemerasan Pemerintah Pemilihan Pemko Padang Pemuda Penanggulangan penangkapan Pencemaran Pencuri pendidikan Pengadaan Pengadilan Penganiayaan Pengawasan Penggelapan Penghargaan penusukan Penyelidikan Penyu Perantauan Perawatan Perbatasan Peredaran Periode Perjalanan perkebunan Pers Pertanahan Perumda AM Kota Padamg Perumda AM Kota Padang Perumda Kota Padang Pessel Pilkada Pinjam PKH PKK Plasma Plt PN PN Pasbar PNS pol pp Polda Sumbar Polisi Politik Polres Polres Pasbar Polsek Pos Pos perbatasan Positif posko potensi PPM Prestasi PSBB PSDA Puan PUPR Pusdalops Puskesmas Pustu Rapid Test razia Rekomendasi Relawan Reses Reskrim Revisi RI RSUD RSUP M Djamil RTLH Rumah Sakit Rusak Sabu Samarinda Sapi SAR Satgas Satlantas SE Sekda Sekda Pasbar Selebaran Sembako Sertijab Sewenang wenang Sidak sijunjung Sikilang Singgalang sirkuit SK Snar Solo Solok Solok Selatan SolSel sosial Sosialisasi Sumatera Barat Sumbar Sumbar- Sumur Sunatan massal sungai surat kaleng swab Talamau Talu Tanah Tanah Datar Target Tata Usaha teluk tapang Temu ramah Terisolir Terminal Tersangka Thermogun Tidak layak Huni Tilang tipiter TMMD TNI TNI AL Tongkol TP.PKK tradisional Transparan trenggiling tuak Tukik Tumor Ujung Gading Ultimatum Uluran Unand Upacara Update usaha usir balik Verifikasi Virtual wakil bupati Wali Nagari wartawan Waspada Wirid Yasin Yamaha Vega Yarsi Yulianto ZI Zona Hijau Zona Merah

Defrianto Tanius: Berkaitan Proses Politik Laporan Iriadi Terhadap Dugaan Kasus Penipuan Tidak Beralasan


MR.com,Kab.Solok| Menanggapi laporan Iriadi ke Mapolda Sumbar terkait dugaan penipuan yang dilakukan Jon Firman Pandu sebesar Rp850 juta jelang Pilkada Kabupaten Solok tahun 2020.

Laporan dugaan Penipuan yang disampaikan oleh Iriadi Datuak Manggung tidak beralasan. Sebab uang yang telah disetorkan Iriadi berkaitan dengan proses politik, sebut Defrianto Tanius.

Jika ada stigma yang menyatakan bahwa pemberian uang kepada partai politik adalah hal yang salah kenapa Iriadi melakukan hal tersebut.

Seharusnya Iriadi lebih memahami hal tersebut. Karena, sebagaimana kita ketahui Iriadi pernah menjabat sebagai Kepala Sekretariat Bawaslu Sumsel sebelum Iriadi mengikut pilkada sebagai calon Bupati, kata Defrianto, Sabtu(28/5/2022) di Padang.

Kemudian menurut Defrianto,tidak satupun partai politik ingin mendapatkan kekalahan pada proses pemilihan termasuk pemilihan kepala daerah.

Hidup lama di perantauan, Defrianto menyebut merupakan faktor elektabilitas Iriadi Datuak Manggung sangat rendah di tengah-tengah masyarakat pemilih Kabupaten Solok,"ujarnya lagi.

Dijelaskan Defrianto, sebagaimana diketahui sebelum memutuskan  mengajukan  calon sebagai kepala daerah partai politik harus melakukan survei terlebih dahulu.

Keputusan pengajuan calon kepala daerah berdasarkan hasil sejumlah survei, baik survey internal maupun eksternal, imbuhnya.

Untuk mendapatkan hasil survei yang akurat tentu saja membutuhkan biaya yang sangat besar. Terkait Iriadi, berdasarkan hasil survei sejumlah komponen saat itu, didapatkan ia di urutan ke VI setelah Nofi Candra, ungkapnya.

Sementara itu kami dari Partai Garuda, kata Defrianto, merilis hasil survei di Kabupaten Solok saat itu Jon Firman Pandu di urutan Pertama, baru setelah Epyardi Asda. "Dan sebagaimana diketahui Partai Gerindra bersama PAN menetapkan Epyardi Asda sebagai Calon Bupati dan Jon Firman Pandu sebagai Calon Wakil Bupati," tuturnya.

"Dan faktanya pasangan Epyardi Asda-Jon Firman Pandu  mendapatkan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Solok tersebut. Sementara itu Iriadi berdasarkan hasil Pilkada Kabupaten Solok saat itu, ternyata memang berada di urutan terakhir," ujar Kader Partai Garuda itu.

Jadi, kata Defrianto, keputusan Partai Gerindra untuk tidak menerbitkan rekomendasi kepada Iriadi, seharusnya menjadi dasar bagi yang bersangkutan untuk mundur dan tidak memaksakan diri.

Menurutnya lagi, sebab keputusan Partai Gerindra tersebut sebenarnya merupakan sinyal bahwa Iriadi tidak layak untuk ikut bertarung pada Pilkada Kabupaten Solok.

Maksudnya, dalam proses politik, apapun cost yang telah dikeluarkan tidak dapat dipertanggung jawabkan secara akuntabel. "Apalagi diajukan pengaduan ke ranah hukum, menurut saya Iriadi tidak paham dengan proses politik yang harus mengeluarkan biaya relatif besar," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan media masih upaya konfirmasi kepada pihak terkait lainnya.(cr8)


Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.