1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 664 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 42 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

Mahdiyal Hasan, SH. Aktivis Anti Korupsi Sumatera Barat dan penggiat hukum 

MR.com, Sumbar| Sebelumnya, pelaksanaan proyek penangan drainase yang dikerjakan CV. Indawa Perdana diduga abaikan kesehatan dan keselamatan jiwa pekerja(karyawan) di saat melakukan kegiatan.

Terjadi pada proyek dengan nomor kontrak 20/PKK/SK-PJN I-Bb.03.23.1.2/II/2023. Terpantau tim awak media beberapa hari lalu, tepatnya hari Rabu(15/3/2023) di jalan nasional, Padang Tarok, Kecamatan Baso. 

Seorang karyawan dari CV. Indawa Perdana terlihat sedang melakukan pekerjaan penanganan drainase tidak menggunakan sarung tangan, sepatu boot, helm pelindung kepala dan lainnya sebagai Alat Pelindung Kerja atau Diri (APK/APD).

Pekerja dari CV. Indawa Perdana diduga tidak difasilitasi dengan Alat Pelindung Kerja/Diri(APK/APBD) lengkap disaat melakukan kegiatan 

Menyangkut hal itu, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat (BPJN Sumbar) Thabrani mengatakan akan menegur rekanan melalui Kasatker PJN Wil I Sumbar dan PPK 1.2.

Berita terkait: CV.Indawa Diduga Abaikan Keselamatan Jiwa Karyawan, Proyek APBN Dikerjakan Tanpa Pengawasan

"Penggunaan APD wajib dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.  Terima kasih informasinya, saya minta Kasatker dan PPK menegur keras Penyedia jasa yang belum sepenuhnya memfasilitasi pekerja dengan APD," tegas Thabrani pada Jum'at (24/3/2023) via telepon.

Kemudian kata Thabrani, Kalau ada berita dikoordinasi dengan Kepala Satuan Kerja (Kasatker), agar informasinya berimbang.

Tetapi Kepala Satker PJN Wil I Sumbar Masudi beserta Rio Andika selaku PPK 1.2 diduga tidak mau menanggapi perihal konfirmasi media. Karena sampai saat berita ditayangkan disinyalir kedua pihak tersebut belum mau memberikan klarifikasi atau penjelasannya.

Terkait hal tersebut, Mahdiyal Hasan,SH sebagai Aktivis Anti Korupsi di Sumbar menyayangkan sikap tidak kooperatif yang diduga dilakukan oleh Kasatker bersama dengan PPK nya tersebut.

"Sebagai pejabat publik mestinya Kasatker dan PPK bersikap kooperatif terhadap informasi yang disampaikan dan kemudian dikonfirmasi oleh media tersebut," tegas Mahdiyal pada Senin(27/3/2023) di Padang.


Menurutnya, memberikan informasi secara utuh kepada publik yang sifatnya tidak mengancam keamanan stabilitas negara. "Merupakan kewajiban setiap pejabat publik, tanpa terkecuali Kepala Satker PJN Wil I Sumbar dan PPK nya," tegas pengacara muda itu.

Dijelaskannya, pejabat atau pimpinan lembaga publik harus siap membuka diri dan tidak menutup pintu terhadap upaya publik dalam memperoleh informasi. Bila tidak, pihak tersebut bisa terancam sanksi pidana dan denda, tegasnya.

Ada ancaman pidana bagi pejabat publik tersebut. Karena diduga telah melanggar UU KIP diatur dalam Pasal 52 UU No 14 Tahun 2008, ujar Mahdiyal.

"Menurut pasal itu, badan publik yang sengaja tidak menyediakan informasi akan dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda Rp 5 juta," terangnya.

Karena menurut Alumni Fakultas Hukum Unand tersebut publik atau khalayak ramai berhak mendapatkan informasi atas dasar permintaan sesuai dengan UU itu. 

Pengacara muda itu menegaskan, UU KIP tersebut menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi bagi publik. 

"Siapa pun yang akses informasinya dihambat tanpa kecuali bisa melaporkannya langsung ke KIP pusat maupun KIP daerah," ungkapnya.

Selain itu, tindakan yang diduga dilakukan pejabat publik tersebut akan menimbulkan asumsi negatif di lingkungan masyarakat luas. Ada apa, dan kenapa pihak tersebut seperti enggan berikan informasi terkait pekerjaannya itu, ulas Mahdiyal.

Selain itu katanya lagi, memberikan jaminan Kesehatan, Keselamatan Kerja untuk karyawan oleh perusahaan merupakan suatu keharusan bahkan kewajiban dan juga harus diawasi oleh pihak instansi terkait.

Karena, hal itu sudah diatur UU, diantaranya  UU No. 01 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan masih banyak aturan lain yang mengatakan demikian, papar Mahdiyal.

"Atas kejadian itu, ada indikasi pembiaran yang dilakukan PPK dan konsultan pengawas terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan rekanan,"tutur Mahdiyal Hasan. 

Mungkin pihak-pihak tersebut memiliki satu tujuan, sama-sama ingin memperoleh keuntungan lebih pada proyek tersebut," pungkasnya 

Media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait sampai berita ini ditayangkan.(cr/tim)

Labels:

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.