MR.com, Padang | Bau menyengat dugaan malas administrasi dan aroma lancung "aji mumpung" tercium dari balik dinding akademis Universitas Negeri Padang (UNP). Kasus keberangkatan oknum dosen berinisial SFD ke luar negeri demi mendampingi suaminya, FY yang kebetulan menjabat Rektor ISI Padangpanjang kini menggelinding menjadi bola salju liar yang siap menghantam reputasi "Kampus Biru".
Ironisnya, pelesiran romantis yang dibungkus dengan baju agenda dinas ini terjadi saat pucuk pimpinan UNP masih dinakhodai oleh Prof. Ganefri. Keberangkatan tersebut diduga kuat menabrak aturan administrasi, mengangkangi hak konstitusional mahasiswa, hingga berpotensi menggerogoti keuangan negara.
Modus operandi "nebeng" fasilitas negara ini kian telanjang setelah sederet kejanggalan dokumen terkuak ke permukaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, jadwal keberangkatan rombongan tersebut diduga kuat diubah secara sepihak demi mencocokkan jadwal pribadi.
BACA JUGA: Rektor FY Kembali di Sorot Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjalanan dan Maladministrasi
Izin resmi dari Sekretariat Negara (Setneg) sejatinya mutlak merujuk pada bulan September 2024. Namun faktanya, rombongan yang diduga "ilegal" ini baru nekat terbang pada 30 Oktober hingga 11 November 2024.
Tak hanya itu, terbitnya surat penugasan kilat dari ISI Padangpanjang juga disinyalir kuat menabrak PMK Nomor 164/PMK.05/2015 karena gelap tanpa sumber pembiayaan yang jelas.
Celakanya, SFD yang berstatus dosen aktif di UNP, justru mendadak "menyusup" bak penumpang gelap dalam daftar rombongan tersebut.
Dampak paling riil dari dugaan pelesiran egois ini langsung menghantam menara gading akademik, mahasiswa dijadikan tumbal. Publik kini menggugat komitmen dan integritas UNP dalam melindungi hak-hak anak didiknya.
"Bagaimana pihak rektorat memastikan bahwa keberangkatan Saudari SFD ke luar negeri, yang terindikasi kuat di luar fungsi kedinasannya sebagai dosen, tidak menelantarkan hak-hak mahasiswa UNP? Terutama dalam hal perkuliahan, bimbingan skripsi, dan pengujian," cetus Pengamat Pendidikan Sumatera Barat, Rahmadi Putra, kepada mitrarakyat.com, Kamis (11/6).
Menurut Rahmadi, pihak Rektorat UNP jangan sampai terkesan bungkam atau mencoba melakukan aksi "cuci tangan". Publik menuntut evaluasi konkret terkait kekosongan kelas selama SFD asyik mendampingi sang suami.
"Jangan sampai publik meragukan jaminan standar mutu pengajaran jika rektorat hanya berdalih melimpahkan kelas ke dosen pengganti. Status kepegawaian SFD saat pelesiran tersebut wajib dipertanyakan!" tegasnya lagi.
Potensi "Makan Gaji Buta" dan Ancaman BPK
Sorotan paling menohok dari kasus ini mengarah pada potensi pelanggaran disiplin anggaran negara. Muncul indikasi kuat terjadinya praktik "makan gaji buta" jika kewajiban SFD sebagai pendidik diabaikan, namun hak-hak finansialnya tetap mengalir deras tanpa potongan.
Masyarakat kini menuntut transparansi total dari Rektorat UNP, Apakah selama berada di luar negeri, SFD tetap menerima poin penuh untuk remunerasi?, Apakah tunjangan profesi (sertifikasi) dan gaji pokoknya tetap dicairkan utuh?
Jika terbukti tidak memenuhi Beban Kerja Dosen (BKD) minimum akibat perjalanan "romantis" berkedok dinas ini, universitas harus mengambil tindakan tegas berupa pemotongan hak keuangan agar tidak menjadi temuan busuk oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ujian Nyali Rektor Baru
Kasus ini dipastikan menjadi ujian super berat bagi Rektor UNP yang baru Krimadinata untuk menunjukkan taringnya dalam menegakkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Kelalaian pemenuhan jam kerja secara sengaja adalah pelanggaran disiplin yang mestinya dijatuhi sanksi berat, bukan justru dilindungi di bawah ketiak kekuasaan.
Gema desakan agar Rektorat atau Dewan Pengawas Internal UNP segera melakukan pemanggilan dan klarifikasi resmi (tabayyun) terhadap SFD kian menguat. Publik tidak ingin institusi pendidikan tinggi yang terhormat ini dikotori oleh gurita benturan kepentingan (conflict of interest).
Jangan sampai, demi syahwat mendampingi suami, aturan hukum diinjak-injak dan uang negara dikuras.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi mitrarakyat.com terus berupaya meminta konfirmasi resmi dari pihak Rektorat UNP serta pihak-pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi.
Editor : Redaksi
