#Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar #Pasbar #Pasbar #IMI #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 17 Agustus AAYT Administrasi Agam Aia Gadang Air mata Ajudan Akses Aksi Amankan Ambulance Anam Koto Anggaran APD Arogan Aset Asimilasi ASN Atlet ATR Aturan Babinkamtibmas Baharuddin Balon Bandung Bansos Bantah Bantuan Batu Sangkar Bawaslu Baznas Bebas Bedah Rumah Belajar Belanja Bencana Berbagi Berjoget Bhakti Bhayangkara Bhayangkari Bina Marga BK BKPSDM BLPP BLT Dana Desa BNN BNNK Bocah Bogor Box Redaksi Boyolali BPBD BPK RI BPN BTN BTT Bukittinggi Bully Bupati Bupati Pasbar Cacat Hukum Calon Camat Cerpen Corona Covid Covid 19 Covid-19 CPNS cross dampak Dana Dandim Data Demo Dermawan Dharmasraya Dilaporkan dinas Dinkes Dinsos Direktur Disinfektan DPC DPD DPD Golkar DPD PAN DPP DPRD DPRD Padang DPRD Pasbar Dukungan Duta Genre Emma Yohana Erick Hariyona Ershi Evakuasi Facebook Forkopimda Formalin Fuso Gabungan Gempars Geoaprk Gerindra Gor Gudang gugus tugas Hakim HANI Hari raya Haru. Hilang Himbau Hoax Hujat Hukum Humas HUT Hutan Kota idul adha Ikan Tongkol Iklan video Ikw Ilegal mining Incasi Inspektorat Intel Internasional Isolasi Isu Jabatan Jakarta Jalan Jambi Jateng Jubir Jumat berbagi Jurnalis Kab. Solok Kab.Agam Kab.Pasaman Kab.Solok Kabag Kabid Kabupaten Pasaman Kader Kadis Kajari Kalaksa Kanit Kapa Kapolres Karantina Kasat Kasi KASN Kasubag Humas Kasus Kebakaran Kejahatan Kemanusiaan Kemerdekaan Keracunan Kerja Kerja bakti kerjasama Kesbangpol Kesra Ketua Ketua DPRD Kinali KKN Kodim KOK Kolaboraksi Komisi Komisioner KONI KONI PASBAR Kontak Kontrak Kopi Korban Korban Banjir Korupsi Kota Padang Kota Solok KPU Kriminal kuasa hukum Kuliah Kupon Kurang Mampu Kurban Labor Laka Lantas Lalulintas Lantas Lapas Laporan Laporkan Laskar Lebaran Lembah Melintang Leting LKAAM Maapam Mahasiswa Maligi Masjid Masker Medsos Melahirkan Mengajar Meninggal Mentawai metrologi Milenial MoU MPP MRPB MRPB Peduli MTQ Mujahidin Muri Nagari Narapidana Narkoba Negara Negatif New Normal New Pasbar News Pasbar Ngawi ninik mamak ODP OfRoad Oknum olah raga Operasi Opini Opino OTG PAC Pada Padang Padang Panjang Padang Pariaman Painan Pakar Pandemi Pangan Pantai Maligi Panti Asuhan Pariaman Paripurna pariwara Pariwisata Partai Pasaan Pasaman Pasaman Barat Pasbar Pasbat Pasien Paslon Patuh Payakumbuh Pdamg PDIP PDP Peduli peduli lingkungan Pegawai Pelaku Pelanggaran Pemalsuan Pemasaran pembelian Pembinaan Pemda Pemerasan Pemerintah Pemilihan Pemko Padang Pemuda Penanggulangan penangkapan Pencemaran Pencuri pendidikan Pengadaan Pengadilan Penganiayaan Pengawasan Penggelapan Penghargaan penusukan Penyelidikan Penyu Perantauan Perawatan Perbatasan Peredaran Periode Perjalanan perkebunan Pers Pertanahan Perumda AM Kota Padamg Perumda AM Kota Padang Perumda Kota Padang Pessel Pilkada Pinjam PKH PKK Plasma Plt PN PN Pasbar PNS pol pp Polda Sumbar Polisi Politik Polres Polres Pasbar Polsek Pos Pos perbatasan Positif posko potensi PPM Prestasi PSBB PSDA Puan PUPR Pusdalops Puskesmas Pustu Rapid Test razia Rekomendasi Relawan Reses Reskrim Revisi RI RSUD RSUP M Djamil RTLH Rumah Sakit Rusak Sabu Samarinda Sapi SAR Satgas Satlantas SE Sekda Sekda Pasbar Selebaran Sembako Sertijab Sewenang wenang Sidak sijunjung Sikilang Singgalang sirkuit SK Snar Solo Solok Solok Selatan SolSel sosial Sosialisasi Sumatera Barat Sumbar Sumbar- Sumur Sunatan massal sungai surat kaleng swab Talamau Talu Tanah Tanah Datar Target Tata Usaha teluk tapang Temu ramah Terisolir Terminal Tersangka Thermogun Tidak layak Huni Tilang tipiter TMMD TNI TNI AL Tongkol TP.PKK tradisional Transparan trenggiling tuak Tukik Tumor Ujung Gading Ultimatum Uluran Unand Upacara Update usaha usir balik Verifikasi Virtual wakil bupati Wali Nagari wartawan Waspada Wirid Yasin Yamaha Vega Yarsi Yulianto ZI Zona Hijau Zona Merah

Diduga Pelaksanaan Proyek Dinkes Sumbar Abaikan Protokol Covid19 dan UU Tentang K3

Gambar para karyawan bekerja  Kuat Dugaan tanpa menggunakan Masker, Helm, Sarung Tangan, Rompi, sebagai Alat Pelindung Diri(APD) diambil Minggu(27/09/2020).

Mitra Rakyat.com(Padang)

Seiring meningkatnya penyebaran kasus virus Covid 19(Corona), diduga pekerjaan pembangunan gedung, kelas, kantor, asrama di UPTD  Balai Kesehatan Olah Raga  Masyarakat dan Pelatihan Kesehatan(BKOM dan Pelkes) abaikan instruksi Kementrian PUPR Tentang Protokol Kesehatan Covid 19 pada jasa kontruksi dan uu terkait penerapan K3. 

Sebab, pada Minggu(27/09/2020) dilokasi pekerjaan para pekerja kasar terpantau media kuat dugaan tidak difasilitasi dengan masker, helm ,sarung tangan, sepatu bot, sebagai Alat Pelindung Diri(APD).

Proyek yang digawangi Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar itu terindikasi labrak banyak aturan terkait penerapan K3, kata Hendra Saputra, SH, MH, 

Sebagai salah satu warga Kota Padang Hendra menilai buruknya perjalanan proyek yang dikerjakan CV. Serasi Bersama , saat dikonfirmasi media, pada hari yang sama di Padang. 

" Sebagai garda terdepan dalam pencegahan penyebaran virus corona di negeri ini. Dinkes Sumbar terindikasi langgar sendiri himbaunnya terhadap masyarakat dalam mencegah penyebaran virus tersebut", ujar Hendra.

Hendra mengatakan, sepertinya pekerjaan pembangunan gedung BKOM dan Pelkes ini ada indikasi persekongkolan antara rekanan, pengawas dan PPK kegiatan. 

Karena lemahnya pengawasan dari kedua belah pihak( consultan pengawas dan PPK) yang sebenarnya berwenang untuk menegur apabila kontraktor (CV. Serasi Bersama) melaksanakan pekerjaan tidak sesuai aturan, terang Hendra. 

Namun tidak demikian adanya, pengawas berikut PPTK dan PPK ada indikasi pembiaran terhadap pelanggaran yang diperbuat kontraktor. Seakan pihak yang berwenang untuk menegur kehilang taring,  jelasnya.

Disinyalir selain abaikan intruksi Kementrian PUPR, Kontraktor dan pihak berwenag lainnya juga labrak Peraturan K3 Konstruksi Indonesia diantaranya:

01. UU No.2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi, Permen PU No. 5 Tahun 2014 tentang Pedoman SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum, PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3, Permen PU No. 9 Tahun 2008 tentang Pedoman SMK3, Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum KEP.174_MEN_1986 No.104_KPTS_1986 Tentang K3 di Tempat Kegiatan Konstruksi, Permenakertrans No. 1 Tahun 1980 tentang K3 pada Konstruksi Bangunan, UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permen PUPR Nomor 02 Tahun 2018. 

Begitu banyak peraturan perundangan yang dilanggar rekanan, namun ironisnya kontraktor seakan terilhat santai melakukan pelanggaran tersebut, tandasnya. 

Terakhir lawyer tersebut(Hendra Saputra SH. MH) berharap pada perjalanan proyek Dinkes Sumbar ikut diawasi pihak Yudikatif agar benar-benar berjalan sesuai aturan, pungkasnya. 

Dilain pihak Awaludin Rao dihari yang sama selaku pelaksana dari CV. Serasi Bersama membatah keras dugaan yang ditujukan kepada nya itu.


Sejalan dengan mengirimkan beberapa foto, Awaludin Rao mengatakan, semua personil dan karyawan kami memakai sepatu dan seragam kerja. Juga karyawan tersebut kami asuransikan, terangnya, via telpon. 

Terkait penerapan protokol covid pada jasa kontruksi, Awaludin Rao menyebutkan, penetapan Protokoler SMK3 termasuk Covid 19 sangat ketat diterpakan disini. Kami wajib test suhu tubuh setiap hari, wajib olah raga senam bersama setiah hari Rabu, jelas Rao. 


Kami dilokasi pekerjaan menyediakan westapel dan Handsanitaizer sesuai aspek protokol covid19 jasa kontroksi,kata Awaludin Rao. 


 

 "Katakan sama masyarakat tersebut ngomong itu jangan asbun saja(Asal bunyi, red) teliti dengn baik", cecarnya.

Soal pekerja gak memakai masker tanyakan saja sama mereka.Kalau saya sudah tanya alasannya, ..sesak napas mereka kalau kerja berat pakai masker, pungkas Kontraktor tersebut. 

Hingga berita ini diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnnya. *roel*

Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.