MR.com, PADANG | Kepala Satker PJN II, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, Masudi menyampaikan hak jawab atas laporan media online Mitra Rakyat pada 14 Maret 2026 mengenai dugaan kerusakan struktur tembok penahan tanah di ruas Padang–Painan–Kambang.
Dalam surat email tertanggal 17 Maret 2026, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sumatera Barat, Masudi, menyatakan struktur beton bertulang pada lokasi tersebut tidak mengalami kerusakan.
“Tidak ada kerusakan struktur maupun indikasi kegagalan struktural,” kata Masudi.
Ia menjelaskan, kerusakan yang tampak berada pada bahu jalan, bukan pada struktur utama. Retakan disebut terjadi akibat tekanan kendaraan yang melintas di luar peruntukan.
Menurut Kasatker itu, bahu jalan hanya difungsikan untuk kondisi darurat, bukan dilintasi atau dijadikan area parkir secara terus-menerus.
Kerusakan itu, kata dia, tidak memengaruhi kekuatan tembok penahan tanah dan masih dalam masa pemeliharaan penyedia jasa.
Masudi juga menanggapi adanya celah di sekitar pondasi yang sempat diberitakan. Masudi menyebut celah tersebut muncul akibat pekerjaan penanaman kabel optik oleh pihak lain yang tidak melakukan penimbunan ulang secara sempurna.
Ia menambahkan, material timbunan telah melalui uji kepadatan dan pengujian laboratorium sesuai spesifikasi teknis.
Masudi menegaskan, penilaian terhadap potensi kegagalan struktur tidak bisa dilakukan secara kasat mata. “Harus melalui pengujian teknis dan oleh tenaga ahli,” ujarnya.
Kepala Satker PJN II Sumbar itu meminta masyarakat tidak khawatir melintasi ruas tersebut dan memastikan kondisi struktur dalam keadaan aman.
Hak jawab ini disampaikan merujuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mewajibkan media melayani hak jawab secara proporsional.
Hingga berita ini diterbitkan media masih dalam tahap mengumpulkan data dan informasi serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.
Penulis : Chairur Rahman(Wartawan Muda)
Editor. : Redaksi
