-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Proyek Drainase 1,99 Miliar di Dadok Tunggul Hitam Disorot Mulai dari Mutu Pekerjaan hingga Izin Material

Sunday, September 27, 2026 | Sunday, September 27, 2026 WIB Last Updated 2026-09-27T07:07:01Z


MR.com, PADANG | Proyek pembangunan sistem drainase perkotaan di Jalan Bhakti, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, mulai memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat.


Bukan semata soal nilai kontrak yang mendekati Rp2 miliar, tetapi juga menyangkut bagaimana uang publik tersebut diterjemahkan menjadi pekerjaan fisik di lapangan.


Proyek yang tercantum sebagai Pembangunan Drainase Drainase Paket 1 di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang itu memiliki nilai kontrak Rp1.992.345.591.


Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan dilaksanakan oleh CV Fanetta Karya, dengan PT Andalas Raya Consulindo sebagai konsultan pengawas. Masa pelaksanaan ditetapkan selama 122 hari kalender sejak 6 Agustus 2026.


Namun, pantauan di lokasi pada Minggu (27/9/2026) justru memperlihatkan sejumlah kondisi yang memerlukan penjelasan teknis dari pihak-pihak yang bertanggung jawab.



Mutu Pasangan Batu Jadi Sorotan


Secara kasat mata, sejumlah pasangan batu pada konstruksi drainase terlihat belum menunjukkan hasil pekerjaan yang rapi. Material batu kali juga tampak berada di dalam saluran yang masih terdapat genangan air.


Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan apakah proses pekerjaan telah dilakukan dengan metode konstruksi sebagaimana dipersyaratkan dalam dokumen teknis kontrak, termasuk pengendalian air selama proses pemasangan.


Sebab, kualitas sebuah drainase tidak hanya ditentukan oleh bentuk fisiknya setelah selesai, tetapi juga bergantung pada metode pelaksanaan, kualitas material, komposisi adukan, kepadatan pasangan hingga proses curing dan pengawasan mutu.


Karena itu, penilaian apakah pekerjaan tersebut memenuhi spesifikasi tentu membutuhkan pemeriksaan teknis, bukan sekadar berdasarkan tampilan visual.



Galian Terbuka, Aspek K3 Dipertanyakan


Persoalan lain terlihat pada aspek keselamatan kerja.


Galian drainase berada di sisi badan jalan dan pada sejumlah titik tampak belum dilengkapi sistem pengamanan yang memadai. Material hasil galian juga terlihat berada di sekitar area pekerjaan.


Akses warga di salah satu titik bahkan menggunakan jembatan sementara berbahan kayu.


Kondisi tersebut patut menjadi perhatian karena pekerjaan konstruksi yang bersinggungan langsung dengan lalu lintas masyarakat semestinya memiliki pengamanan area kerja, rambu peringatan, pembatas serta manajemen resiko terhadap pengguna jalan.


Pertanyaannya kemudian, siapa yang memastikan seluruh prosedur K3 tersebut berjalan sebelum dan selama pekerjaan berlangsung?



Utilitas Warga Ikut Menjadi Pertanyaan


Di lokasi juga terlihat jaringan pipa utilitas yang melintang pada area konstruksi dan bersinggungan dengan pasangan drainase.


Kondisi tersebut perlu mendapat penjelasan teknis agar keberadaan utilitas eksisting tidak justru menjadi titik lemah konstruksi maupun menimbulkan gangguan pelayanan kepada masyarakat.


Apalagi, apabila utilitas tersebut berada pada posisi yang tidak sesuai dengan desain atau metode pelaksanaan, semestinya terdapat penanganan teknis yang jelas dan terdokumentasi.



Material dan Puing Berserakan


Persoalan lain yang terlihat adalah keberadaan material serta sisa bongkaran pekerjaan yang masih menumpuk di sekitar badan jalan.


Selain mengganggu mobilitas masyarakat, kondisi tersebut juga menimbulkan pertanyaan mengenai pengelolaan material sisa dan kebersihan area kerja selama proyek berlangsung.


Tak kalah penting, asal-usul material batu yang digunakan dalam proyek juga layak ditelusuri apabila memang terdapat persyaratan administratif maupun teknis terkait sumber material.


Dalam proyek yang dibiayai APBD, transparansi tidak berhenti pada nilai kontrak dan nama perusahaan. Kesesuaian material, volume pekerjaan, metode pelaksanaan dan pembayaran berdasarkan progres juga merupakan bagian penting dari akuntabilitas penggunaan uang negara.


Konsultan Pengawas Jangan Sekedar Nama di Papan Proyek


Sorotan kini mengarah kepada PT Andalas Raya Consulindo sebagai konsultan pengawas.


Publik tentu berhak mempertanyakan bagaimana proses pengawasan dilakukan ketika di lapangan terlihat sejumlah kondisi yang menyangkut mutu pekerjaan, keselamatan pengguna jalan, penanganan utilitas dan pengelolaan material.


Jika seluruh kondisi tersebut telah diketahui pengawas, apakah sudah diberikan instruksi perbaikan?


Jika belum, mengapa?


Sebaliknya, apabila sudah diberikan teguran, apakah terdapat dokumentasi berupa catatan lapangan, instruksi kerja, laporan harian maupun tindakan korektif terhadap kontraktor?


Pertanyaan serupa juga layak diarahkan kepada jajaran teknis Dinas PUPR Kota Padang selaku pemilik kegiatan.


Sebab, pengawasan proyek bernilai hampir Rp2 miliar seharusnya tidak berhenti pada pemeriksaan administratif. Pengawasan harus memastikan setiap rupiah yang dibayarkan negara berbanding lurus dengan volume, mutu dan spesifikasi pekerjaan yang diterima.



APH dan Inspektorat Perlu Turun Jika Ada Indikasi Pelanggaran


Temuan visual di lapangan memang belum cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran kontrak maupun kerugian keuangan negara.


Namun, kondisi tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk dilakukan pemeriksaan teknis apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian antara pekerjaan terpasang dengan dokumen kontrak.


Inspektorat Kota Padang maupun aparat penegak hukum dapat melakukan penelusuran apabila ditemukan dasar yang cukup, terutama dengan mencocokkan RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis, volume terpasang, sumber material, laporan pengawasan, progres pembayaran hingga hasil pemeriksaan mutu.


Jika diperlukan, pengujian teknis terhadap pasangan batu dan volume pekerjaan juga dapat dilakukan untuk memastikan apakah hasil pekerjaan benar-benar sesuai dengan kontrak.


Publik pada akhirnya tidak membutuhkan proyek yang sekedar selesai secara administratif.


Yang dibutuhkan adalah pekerjaan yang kuat, aman, sesuai spesifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan, karena sumber anggarannya berasal dari APBD yang hakikatnya merupakan uang masyarakat.


Hingga berita ini disusun, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada CV Fanetta Karya, PT Andalas Raya Consulindo, serta Dinas PUPR Kota Padang terkait metode pelaksanaan, mutu material, penerapan K3, penanganan utilitas, mekanisme pengawasan dan kesesuaian pekerjaan dengan dokumen kontrak.


Konfirmasi tersebut penting agar seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan memperoleh ruang untuk memberikan penjelasan secara berimbang. Tim


Editor  : Chairur Rahman (Wartawan Madya)



×
Berita Terbaru Update