-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Diduga Kepala BPJN Sumbar Elsa Pilih "Bungkam", Publik Desak APH & Menteri PU Turun Tangan

Wednesday, October 7, 2026 | Wednesday, October 07, 2026 WIB Last Updated 2026-10-06T20:17:50Z


MR.com, Pesisir Selatan | Geliat pembangunan infrastruktur yang didengungkan pemerintah pusat kerap berbenturan dengan mentalitas birokrasi di tingkat daerah. Alih-alih merawat transparansi, pengelola anggaran negara di Sumatera Barat justru mempertontonkan tabiat anti-kritik. 


Proyek rehabilitasi Jembatan Silaut di Kabupaten Pesisir Selatan kini menjelma menjadi simbol carut-marutnya akuntabilitas publik.


Tidak adanya papan nama proyek di lokasi pengerjaan bukan sekedar pelanggaran administratif biasa. Itu adalah bentuk penabrakan terang-terangan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).


Baca : Alergi Transparansi dan Bungkam Soal Proyek miliaran rupiah, Pejabat PJN Wilayah II Sumbar Tuai Sorotan 


Ketika publik dan media mempertanyakan asal-usul anggaran, nilai kontrak, hingga identitas kontraktor, para pemangku kebijakan justru memilih bersembunyi di balik tembok arogansi birokrasi.


Alibi Murahan dan Blokir Komunikasi


Sikap tertutup ini dimulai dari meja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.4 Satker PJN Wilayah II Sumbar, Gina Tampubolon. Terpojok oleh temuan investigasi lapangan, Gina justru meradang dan mempersoalkan karya jurnalistik alih-alih memberikan klarifikasi substantif.


"Bapak sudah menerbitkan berita, ngapain lagi saya jawab," cetus Gina lewat pesan singkat beberapa waktu lalu, sembari berdalih proyek tersebut digabung dalam satu kontrak kolektif yang mencakup 11 jembatan.


Dalih tersebut langsung rontok di hadapan hukum. Praktisi hukum Romi Yufendra, S.H., M.H., menegaskan bahwa penggabungan paket kontrak tidak pernah menggugurkan kewajiban hukum untuk memasang papan informasi di setiap titik pengerjaan.


Berdasarkan regulasi teknis, proyek klaster wajib memasang papan nama agar masyarakat dapat menguji proporsionalitas anggaran. Terlebih, anggaran pembuatan plang tersebut bukanlah komponen fiktif, melainkan sudah dibiayai oleh negara melalui Rencana Anggaran Biaya (RAB) di bawah komponen SMKK.


Ketika plang proyek raib sementara anggarannya tetap cair, di situlah aroma dugaan penyimpangan mulai menyengat.


Pimpinan Ikut Bungkam


Ironisnya, mentalitas antikritik ini tidak berhenti di level PPK. Kultur menutup diri tampaknya telah mengakar hingga ke jajaran pimpinan tertinggi di bawah naungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat.


Kepala Satker PJN Wilayah II Sumbar, Masudi, menunjukkan sikap elitis dengan memilih bungkam saat dikonfirmasi, sebelum akhirnya memblokir akses komunikasi awak media. 


Langkah serupa juga ditunjukkan oleh Kepala BPJN Sumbar, Elsa Putra Friandi, yang memilih bergeming seribu bahasa menghadapi sorotan tajam publik.


Tindakan pejabat publik yang memutus akses informasi secara sepihak merupakan pelanggaran nyata terhadap Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). 


Ketika pengelola anggaran memilih menutup mata dan telinga, publik tentu berhak menduga ada hal besar yang sedang ditutupi di balik proyek miliaran rupiah tersebut.


Desakan Tegas untuk APH dan Menteri PU


Melihat kondisi ini, masyarakat Sumatera Barat tidak tinggal diam. Gelombang desakan kini mengarah langsung kepada Aparat Penegak Hukum (APH), mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, hingga Mabes Polri serta Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo.


Publik berharap persoalan Jembatan Silaut dijadikan pintu masuk untuk mengevaluasi total integritas dan kepatutan para pejabat di BPJN Sumbar dalam mengelola uang rakyat. Uang negara yang digelontorkan untuk pembangunan tidak boleh menjadi ajang coba-coba bagi birokrat yang alergi terhadap transparansi dan pengawasan publik.


Sampai berita ini diterbitkan media masih menunggu klarifikasi dari PPK, Kasatker dan Kepala BPJN Sumbar serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.  Tim


Editor  : Chairur Rahman (Wartawan Madya)


×
Berita Terbaru Update