-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tanpa Ampun untuk Lubang Maut, Polres Pasaman Barat Membidik Perusak Alam

Wednesday, October 7, 2026 | Wednesday, October 07, 2026 WIB Last Updated 2026-10-07T08:36:02Z


MR.com, PASAMAN BARAT — Jejak kerukan ekskavator masih membekas di sejumlah titik aliran sungai. Air yang dulunya jernih kini berubah pekat, menyisakan kubangan lumpur raksasa dan lanskap gundul yang merana. 


Di hadapan ancaman ekologis yang kian masif ini, Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat mengambil sikap tegas, tidak ada kompromi bagi aktivitas pertambangan tanpa izin (ilegal mining).


Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi penambangan liar baik logam maupun non-logam yang telah menjelma menjadi ancaman nyata bagi keselamatan publik dan kelestarian jangka panjang. 


Jerat hukum kini disiapkan bagi para pemodal dan pelaku yang nekat merusak bumi Pasaman Barat demi keuntungan sesaat.


"Upaya pencegahan terus kita lakukan, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, penindakan hukum secara tegas, hingga kegiatan penghijauan di lokasi-lokasi bekas galian tambang ilegal," ujar Agung, Rabu (7/10/2026).


Dari Borgol hingga Bibit Pohon


Di bawah komando Agung, pendekatan yang ditempuh kepolisian tidak lagi sekedar imbauan di atas kertas. Penindakan hukum berjalan seiring dengan upaya pemulihan ekosistem (reklamasi). 


Aparat menyasar kantong-kantong pertambangan tanpa izin (PETI) dan galian C ilegal yang selama ini beroperasi tanpa memedulikan AMDAL maupun daya dukung lingkungan.


Namun, aparat menyadari bahwa penangkapan saja tidak cukup untuk menyembuhkan luka bumi. Kawasan yang telanjur porak-poranda kini mulai disentuh lewat program pemulihan. 


Aksi penanaman pohon secara berkala digalakkan di atas tanah-tanah bekas galian yang tandus, demi mengembalikan fungsi hidrologis dan mencegah potensi longsor yang mengintai pemukiman warga.


Menagih Peran Serta Publik

Polres Pasaman Barat sadar, benteng pertahanan ekologi terkuat berada di tangan masyarakat setempat. Jaringan tambang ilegal kerap beroperasi di balik selubung terisolasi, memanfaatkan kelengahan aparat.


Karena itu, partisipasi warga dipandang sebagai kunci utama. Kepolisian membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat yang berani bersuara dan melaporkan indikasi perusakan lingkungan di sekitar wilayah mereka.


"Penanganan ilegal mining membutuhkan dukungan semua pihak. Kita ingin aktivitas yang merusak lingkungan dapat dicegah, sementara kawasan yang sudah terdampak bisa dipulihkan secara bertahap," pungkas Agung.


Di tengah desakan kebutuhan ekonomi warga, langkah keras kepolisian ini menjadi ujian konsistensi, mampukah aparat memotong rantai gurita tambang ilegal hingga ke akar-akarnya, ataukah bumi Pasaman Barat harus terus menanggung beban akibat keserakahan segelintir pihak? Waktu dan tindakan nyata di lapangan yang akan menjawabnya.**


Editor: Chairur Rahman 


×
Berita Terbaru Update