Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 5 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 7 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 2 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 65 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 15 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 7 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 1 KPU Pasaman 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 2 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 7 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 139 Opini 1 Opino 1 Opni 1 OTG 2 PAC 1 Pada 791 Padang 7 Padang Panjang 25 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Pantampanua 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 615 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 8 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 60 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 Pinrang 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 2 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 1 Polres Pasaman 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 16 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 198 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 1 Takalar 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 22 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Payakumbuh| Sebuah proyek strategis nasional di Payakumbuh, Sumatera Barat, kini menjadi buah bibir. Proyek yang dikerjakan Satuan Kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Wilayah Sungai Sumatera Barat(BWS Sumatera V Padang) ini berlokasi di dua titik, Kelurahan Koto Tuo Limo Kampuang, Kecamatan Payakumbuh Selatan (kanan aliran) dan Kelurahan Pakan Senayan, Kecamatan Payakumbuh Barat (kiri aliran). Alih-alih menuai apresiasi, proyek tersebut justru dipenuhi tanda tanya.

Di lapangan, sejumlah indikasi kejanggalan muncul. Mulai dari dugaan tidak digunakannya kisdam sebagai struktur penahan sementara untuk mencegah erosi, hingga soal pasokan material yang dituding berasal dari tambang ilegal.

Pelaksana proyek ini adalah PT. Bina Cipta Utama, dengan pengawasan oleh PT. Sarana Bhuana Jaya KSO PT. Indra Jaya (Persero) KSO PT. Rancang Mandiri. Namun, sejak proyek ini ramai dipersoalkan, baik kontraktor maupun konsultan supervisi memilih bungkam.

Pekerja Minim APD

Investigasi awal di lokasi proyek menunjukkan banyak pekerja tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar keselamatan. Helm, rompi reflektif, hingga sepatu pengaman tak terlihat dipakai sebagian besar buruh. Padahal, proyek dengan kategori strategis nasional diwajibkan tunduk pada Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Baca : Menyorot Pembangunan Pengendalian Banjir Batang Agam, Apakah Pelaksanaan Sesuai DED?

Material Diduga dari Tambang Ilegal

Kecurigaan lain datang dari warga setempat. Seorang warga berinisial DD mengungkapkan bahwa material batu dan pasir yang digunakan proyek ini dicurigai kuat berasal dari tambang galian C tanpa izin resmi.

“Material batu dan pasir yang dipakai, diduga diambil langsung dari lokasi pekerjaan,” kata DD, Kamis (14/8/2025).

Penggunaan Solar Subsidi untuk Alat Berat

Isu bahan bakar minyak (BBM) menambah daftar panjang dugaan penyimpangan. DD menuturkan pernah melihat sebuah mobil pikap hitam membawa jerigen 35 liter berisi solar menuju lokasi proyek. Temuan itu memunculkan dugaan bahwa kontraktor menggunakan BBM bersubsidi, alih-alih BBM industri non-subsidi yang diwajibkan untuk proyek pemerintah.

“Tidak ada tangki berkapasitas 5.000 liter atau drum Pertamina 250 liter di lokasi. Itu aneh untuk proyek sebesar ini,” ujar DD.

Spesifikasi Teknis yang Dipertanyakan

Selain material dan BBM, mutu pekerjaan juga dipersoalkan. DD menuding pelaksanaan teknis jauh dari standar yang ditetapkan dalam Detail Engineering Design (DED). Pemasangan batu misalnya, dinilai asal-asalan dan berpotensi merusak kualitas struktur dalam jangka panjang.

Publik pun bertanya, apakah seluruh material benar-benar diuji sesuai prosedur? Ataukah proyek ini dijalankan sekadar untuk mengejar target serapan anggaran?

Bungkamnya Pihak Berwenang

Untuk mengonfirmasi dugaan tersebut, mitrarakyat.com berupaya menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Ilyas Firman, pada Jumat (18/7/2025). Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban. Hal serupa terjadi ketika wartawan menghubungi pihak kontraktor, Win Penes, yang juga memilih diam.

Kebungkaman ini justru memperkuat dugaan adanya aroma persengkongkolan dalam pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut.

Publik Menunggu Transparansi

Masyarakat Payakumbuh berharap agar pemerintah pusat dan aparat penegak hukum segera turun tangan. Mereka mendesak agar pekerjaan proyek ini benar-benar mengikuti kaidah teknis, mulai dari spesifikasi material, penggunaan BBM non-subsidi, hingga penerapan standar keselamatan kerja.

Jika tidak, proyek yang seharusnya menjadi solusi pengendalian banjir ini bisa berubah menjadi bom waktu, sekaligus simbol buruknya tata kelola proyek negara.

Media masih tahap mengumpulkan data-data dan menunggu klarfikasi pihak berwenang sampai berita ini ditayangkan. 


Penulis : Chairur Rahman


MR.com, Padang| Derap kaki dan dentuman samsak berpadu di sebuah ruangan sederhana di sudut Kota Padang. Keringat menetes di wajah-wajah muda yang serius mempraktikkan pukulan dan tendangan. Di sinilah Sasana Hulubalang Minang Kabau berdiri sejak 2014, menjadi kawah candradimuka bagi puluhan atlet kick boxing muda Sumatera Barat.

Sasana ini lahir dari tekad Firman Syafie, mantan atlet kick boxing, yang ingin mengembalikan kejayaan bela diri di Ranah Minang. “Tujuan saya sederhana: mencetak generasi berprestasi,” kata Firman, Jumat pekan lalu, di sela-sela latihan.

Kini, 25 atlet dibina secara rutin, dari anak-anak berusia sembilan tahun hingga remaja 19 tahun. Latihan mereka memadukan teknik dasar kick boxing dengan pembinaan mental juara. “Latihan keras di sini bukan hanya soal fisik, tapi juga disiplin dan keberanian,” ujar Firman.

Hasilnya mulai terlihat. Sepanjang 2024, atlet Hulubalang Minang Kabau mengoleksi dua emas dan satu perak di berbagai kejuaraan. Pada Juli lalu, tiga petarung sasana ini berlaga di Kejurnas Jakarta Open, membawa pulang satu emas, satu perak, dan satu perunggu. “Ini bukti pembinaan sejak dini membuahkan hasil,” ucap Firman.

Meski fasilitas masih terbatas, Firman tak gentar. Ia berharap dukungan pemerintah dan masyarakat mengalir, agar para petarung muda ini bisa melangkah ke pentas dunia. “Kami ingin Hulubalang Minang Kabau menjadi kebanggaan Sumatera Barat,” katanya.

Penulis : Chairur Rahman


MR.com, Padang| Di tengah dinamika regulasi yang kian menantang bagi pelaku usaha jasa konstruksi, Gabungan Perusahaan Jasa Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Kota Padang–Kabupaten Kepulauan Mentawai menjalin sinergi strategis dengan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Cabang Padang.

Ketua Gapeksindo Padang–Mentawai, Ir. Erwin Isril, S.T., M.T., IPP, memenuhi undangan khusus Kepala Cabang PT Jamkrindo Padang, Yusra Tanjung, untuk menghadiri pertemuan resmi di kantor Jamkrindo, Padang, pekan ini.

Pertemuan itu dihadiri jajaran manajemen Jamkrindo Cabang Padang dan PT Tribina, distributor resmi peralatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Fokus utama pembahasan adalah penguatan dukungan dan layanan bagi anggota Gapeksindo, khususnya dalam akses pembiayaan proyek.

Jamkrindo menyatakan komitmennya membantu pelaku usaha jasa konstruksi melalui skema penjaminan kredit, penjaminan proyek pemerintah, surety bond, dan bank garansi. “Kami ingin memastikan badan usaha konstruksi memiliki kemudahan dalam memperoleh pembiayaan dan kelancaran proyek,” kata Yusra Tanjung.

Erwin Isril menyambut baik komitmen itu. “Gapeksindo sangat mengapresiasi dukungan Jamkrindo. Semoga kemitraan ini semakin kuat dan memberi manfaat bagi semua pihak,” ujarnya.

Gapeksindo adalah asosiasi nasional yang mewadahi badan usaha jasa konstruksi di Indonesia. Sementara Jamkrindo, BUMN penjaminan kredit, memiliki jaringan luas di seluruh Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Penulis : Chairur Rahman

Chandra Eka Putra, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja(Kasat Pol PP) Kota Padang(sumber foto geogle)

MR.com, Padang| Sepekan terakhir, isu pengadaan tenaga outsourcing di tubuh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menyeruak. Namun, saat dimintai klarifikasi, Kepala Satpol PP, Chandra Eka Putra memilih diam seribu bahasa.

Sikap ini menimbulkan tanda tanya di publik. “Sebagai pejabat publik, mestinya Kasat Pol PP tidak boleh diam. Karena diamnya itu justru bisa memunculkan persoalan baru,” kata Rozi Andeska, warga Kota Padang, Kamis (14/8/2025).

Rozi menilai, ketertutupan informasi bukan hanya menghambat transparansi, tapi juga dapat menguatkan dugaan adanya praktik komitmen fee antara perusahaan penyedia outsourcing dengan Kasat Pol PP. “Kalau pejabatnya bungkam, publik wajar curiga,” ujarnya.

Baca berita terkait : Diduga Oknum Timses Intimidasi Kepala Dinas di Padang

Dugaan itu bukan tanpa dasar. Pemberitaan sebelumnya memuat kesaksian seorang narasumber berinisial DD. Ia mengaku pernah mengetahui manuver seorang oknum berinisial DV, yang mengaku tim sukses Wali Kota Fadly Amran saat Pilkada, menawarkan jasa outsourcing ke sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tawaran itu, kata DD, dibarengi perjanjian komitmen fee sebesar 10 persen.

Dengan membawa nama besar Fadly Amran, DV diduga leluasa menemui para kepala instansi di lingkungan Pemkot Padang. “Tidak mungkin penawaran itu langsung disetujui tanpa alasan kuat,” kata DD.

Praktik semacam ini, menurut pengamat politik lokal, bisa menjadi batu sandungan bagi citra Fadly Amran, apalagi menjelang tahun politik. “Isu semacam ini, jika tidak direspons cepat dan terbuka, akan menjadi bola liar yang merugikan elektabilitas petahana,” ujar seorang analis yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Chandra belum memberikan jawaban resmi. Redaksi masih tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita ini dityangkan.

Penulis : Chairur Rahman


MR.com, Sumbar| Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar) Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menghadiri peluncuran Gerakan Pangan Murah (GPM) secara daring bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis(14/8/2025) . Acara ini terhubung melalui Zoom dari Markas Brimob Polda Sumbar dan digelar serentak di berbagai daerah.

Gerakan ini merupakan kolaborasi Polri dan Perum Bulog untuk menekan lonjakan harga pangan, khususnya beras, yang kini melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) di sejumlah wilayah.

“GPM adalah wujud hadirnya Polri di tengah masyarakat. Tujuannya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan agar tidak ada lagi beras dijual di luar HET,” ujar Gatot dalam sambutannya.

Sumatera Barat termasuk dalam zona dua, dengan HET beras medium Rp 13.100 per kilogram. Gatot menegaskan program ini selaras dengan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Selain beras, komoditas seperti minyak goreng dan telur juga dijual dalam program ini.

Polda Sumbar, kata Gatot, telah menyiapkan stok beras 15 ribu ton hingga Desember. Setiap hari, sedikitnya 200 ton disalurkan melalui 19 polres, 157 polsek, dan layanan mobile.

“Kami juga membuka layanan WhatsApp agar masyarakat tak perlu datang ke lokasi. Cukup pesan, polisi akan antar,” ujarnya.

Kepala Bulog Sumbar Darma Wijaya memastikan stok beras di daerah aman. “Masyarakat tidak usah panik. Kami mendukung penuh program GPM ini,” katanya.

Dukungan serupa datang dari Kepala Dinas Pangan Sumbar, Iqbal Ramadi Payana, yang menyiapkan tambahan komoditas seperti cabai dan bawang.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyebut GPM sebagai langkah strategis di tengah tekanan harga pangan. Peluncuran ini juga dihadiri jajaran Forkopimda, Wakapolda Brigjen Pol Solihin, Irwasda Kombes Pol Guritno Wibowo, pimpinan Bulog wilayah Sumbar, serta pejabat utama Polda Sumbar.(tim)

Editor : Chairur Rahman


MR.com, Sijunjung| Aroma tidak sedap menyeruak dari proses pengadaan barang/jasa di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Sejumlah peserta tender secara terbuka menggugat dasar hukum Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) setempat, setelah mendapati spesifikasi teknis proyek bernilai miliaran rupiah yang secara terang-terangan mencantumkan merek produk tanpa embel-embel “atau setara” seperti diwajibkan regulasi.

Dalam dokumen yang beredar, spesifikasi pada sejumlah proyek mencantumkan nama merek tertentu. Penyebutan itu tidak disertai frasa “atau setara” yang secara tegas diatur dalam Pasal 19 ayat (3) huruf b Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021. Aturan tersebut melarang penyebutan merek kecuali ada alasan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau aturan jelas melarang mencantumkan merek tanpa alasan teknis yang kuat, kenapa ini bisa lolos? Apalagi tanpa ‘atau setara’, itu sama saja mengarahkan ke pemenang tertentu,” kata seorang peserta tender yang enggan disebut namanya kepada media ini, Rabu, (13/8/2025).

Berdasarkan penelusuran, proyek-proyek yang diduga “main merek” antara lain:

Pembangunan Pustu Tamparungo – Rp1,054 miliar (Dinas Kesehatan)

Pembangunan Pustu TBA Selatan – Rp1,054 miliar (Dinas Kesehatan)

Pembangunan Pustu Sumpur Kudus Selatan – Rp1,054 miliar (Dinas Kesehatan)

Renovasi Rumah Perlindungan Sementara dan Penyediaan Peralatannya – Rp2,934 miliar (Dinas Sosial)

Ketua LSM KOAD Sumbar, Sulaiman, mengingatkan bahwa praktik penyebutan merek tanpa dasar hukum sah bukan hanya pelanggaran teknis. 

“Ini pintu masuk modus pengaturan tender. Sanksinya bisa berat, mulai dari pembatalan lelang, pencabutan sertifikat pejabat pengadaan, hingga jerat UU Tipikor jika ada bukti aliran manfaat,” ujarnya.

UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatur bahwa penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara dapat dijatuhi hukuman penjara hingga seumur hidup dan denda maksimal Rp1 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak UKPBJ Kabupaten Sijunjung belum memberi pernyataan resmi. Publik kini menanti penjelasan dasar hukum apa yang membuat UKPBJ berani “main merek” di tengah aturan yang jelas melarang?.(tim)

Editor : Chairur Rahman

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.