-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Perbaikan Jalan Jembatan di Jalan Gajah Mada Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Badan Jalan Kembali Rusak

Friday, March 13, 2026 | Friday, March 13, 2026 WIB Last Updated 2026-03-12T18:01:11Z


MR.com, Padang |  Pekerjaan perbaikan badan jalan pada jembatan di Jalan Gajah Mada, Kota Padang, diduga tidak mengacu pada spesifikasi teknis konstruksi yang semestinya diterapkan dalam pekerjaan infrastruktur jalan. Belum genap tiga bulan sejak pekerjaan selesai dilaksanakan, permukaan beton pada badan jalan yang diperbaiki oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang melalui Bidang Bina Marga sudah menunjukkan indikasi kerusakan kembali.


Pantauan media di lokasi pada Kamis,(12/3/2026), memperlihatkan kondisi permukaan beton yang mulai mengalami pengikisan serta munculnya lubang pada sejumlah titik di badan jalan jembatan tersebut. Secara teknis, kerusakan dini pada struktur perkerasan beton itu menimbulkan dugaan bahwa mutu pekerjaan tidak memenuhi standar spesifikasi teknis yang lazim diterapkan pada pekerjaan perkerasan kaku (rigid pavement), baik dari aspek kualitas material, komposisi campuran beton, maupun metode pelaksanaan pekerjaan di lapangan.


Selain itu, hingga memasuki minggu ketiga pasca penyelesaian pekerjaan, setengah badan jalan pada jembatan tersebut masih belum dapat dilalui kendaraan. Kondisi ini menyebabkan penyempitan jalur lalu lintas yang berdampak pada antrean kendaraan dan kemacetan cukup panjang, terutama pada jam-jam sibuk.


Dari perspektif teknis konstruksi jalan, pekerjaan perbaikan badan jalan semestinya memenuhi ketentuan spesifikasi umum pekerjaan jalan dan jembatan, termasuk standar kuat tekan beton, ketebalan perkerasan, serta proses curing yang memadai guna menjamin ketahanan struktur terhadap beban lalu lintas.


Apabila ditemukan adanya penyimpangan dari spesifikasi kontrak maupun standar teknis yang berlaku, kondisi tersebut berpotensi menjadi temuan dalam aspek pengawasan konstruksi dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum administratif. Dalam praktik pengadaan jasa konstruksi pemerintah, setiap pekerjaan wajib dilaksanakan sesuai dokumen kontrak, gambar rencana, serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.


Situasi ini menjadi sorotan mengingat arus lalu lintas diperkirakan meningkat menjelang arus mudik Lebaran. Saat ini, waktu menuju Hari Raya Idulfitri diperkirakan tinggal delapan hari (H-8), sementara kondisi setengah badan jalan yang belum dapat difungsikan berpotensi memperparah kepadatan kendaraan di kawasan tersebut.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas PUPR Kota Padang terkait kerusakan dini pada badan jalan jembatan tersebut maupun penyebab belum dibukanya seluruh jalur lalu lintas di lokasi pekerjaan.

Redaksi masih dalam tahap upaya konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita ini diterbitkan.


Catatan Redaksi: 

Berita ini ditulis berdasarkan informasi lapangan dan keterangan sumber. Semua pihak yang disebutkan berhak memberikan hak jawab sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.


Penulis : Chairur Rahman (wartawan muda)

Editor    : Redaksi

×
Berita Terbaru Update