#Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar #Pasbar #Pasbar #IMI #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 17 Agustus AAYT Administrasi Agam Aia Gadang Air mata Ajudan Akses Aksi Amankan Ambulance Anam Koto Anggaran APD Arogan Aset Asimilasi ASN Atlet ATR Aturan Babinkamtibmas Baharuddin Balon Bandung Bansos Bantah Bantuan Batu Sangkar Bawaslu Baznas Bebas Bedah Rumah Belajar Belanja Bencana Berbagi Berjoget Bhakti Bhayangkara Bhayangkari Bina Marga BK BKPSDM BLPP BLT Dana Desa BNN BNNK Bocah Bogor Box Redaksi Boyolali BPBD BPK RI BPN BTN BTT Bukittinggi Bully Bupati Bupati Pasbar Cacat Hukum Calon Camat Cerpen Corona Covid Covid 19 Covid-19 CPNS cross dampak Dana Dandim Data Demo Dermawan Dharmasraya Dilaporkan dinas Dinkes Dinsos Direktur Disinfektan DPC DPD DPD Golkar DPD PAN DPP DPRD DPRD Padang DPRD Pasbar Dukungan Duta Genre Emma Yohana Erick Hariyona Ershi Evakuasi Facebook Forkopimda Formalin Fuso Gabungan Gempars Geoaprk Gerindra Gor Gudang gugus tugas Hakim HANI Hari raya Haru. Hilang Himbau Hoax Hujat Hukum Humas HUT Hutan Kota idul adha Ikan Tongkol Iklan video Ikw Ilegal mining Incasi Inspektorat Intel Internasional Isolasi Isu Jabatan Jakarta Jalan Jambi Jateng Jubir Jumat berbagi Jurnalis Kab. Solok Kab.Agam Kab.Pasaman Kab.Solok Kabag Kabid Kabupaten Pasaman Kader Kadis Kajari Kalaksa Kanit Kapa Kapolres Karantina Kasat Kasi KASN Kasubag Humas Kasus Kebakaran Kejahatan Kemanusiaan Kemerdekaan Keracunan Kerja Kerja bakti kerjasama Kesbangpol Kesra Ketua Ketua DPRD Kinali KKN Kodim KOK Kolaboraksi Komisi Komisioner KONI KONI PASBAR Kontak Kontrak Kopi Korban Korban Banjir Korupsi Kota Padang Kota Solok KPU Kriminal kuasa hukum Kuliah Kupon Kurang Mampu Kurban Labor Laka Lantas Lalulintas Lantas Lapas Laporan Laporkan Laskar Lebaran Lembah Melintang Leting LKAAM Maapam Mahasiswa Maligi Masjid Masker Medsos Melahirkan Mengajar Meninggal Mentawai metrologi Milenial MoU MPP MRPB MRPB Peduli MTQ Mujahidin Muri Nagari Narapidana Narkoba Negara Negatif New Normal New Pasbar News Pasbar Ngawi ninik mamak ODP OfRoad Oknum olah raga Operasi Opini Opino OTG PAC Pada Padang Padang Panjang Padang Pariaman Painan Pakar Pandemi Pangan Pantai Maligi Panti Asuhan Pariaman Paripurna pariwara Pariwisata Partai Pasaan Pasaman Pasaman Barat Pasbar Pasbat Pasien Paslon Patuh Payakumbuh Pdamg PDIP PDP Peduli peduli lingkungan Pegawai Pelaku Pelanggaran Pemalsuan Pemasaran pembelian Pembinaan Pemda Pemerasan Pemerintah Pemilihan Pemko Padang Pemuda Penanggulangan penangkapan Pencemaran Pencuri pendidikan Pengadaan Pengadilan Penganiayaan Pengawasan Penggelapan Penghargaan penusukan Penyelidikan Penyu Perantauan Perawatan Perbatasan Peredaran Periode Perjalanan perkebunan Pers Pertanahan Perumda AM Kota Padamg Perumda AM Kota Padang Perumda Kota Padang Pessel Pilkada Pinjam PKH PKK Plasma Plt PN PN Pasbar PNS pol pp Polda Sumbar Polisi Politik Polres Polres Pasbar Polsek Pos Pos perbatasan Positif posko potensi PPM Prestasi PSBB PSDA Puan PUPR Pusdalops Puskesmas Pustu Rapid Test razia Rekomendasi Relawan Reses Reskrim Revisi RI RSUD RSUP M Djamil RTLH Rumah Sakit Rusak Sabu Samarinda Sapi SAR Satgas Satlantas SE Sekda Sekda Pasbar Selebaran Sembako Sertijab Sewenang wenang Sidak sijunjung Sikilang Singgalang sirkuit SK Snar Solo Solok Solok Selatan SolSel sosial Sosialisasi Sumatera Barat Sumbar Sumbar- Sumur Sunatan massal sungai surat kaleng swab Talamau Talu Tanah Tanah Datar Target Tata Usaha teluk tapang Temu ramah Terisolir Terminal Tersangka Thermogun Tidak layak Huni Tilang tipiter TMMD TNI TNI AL Tongkol TP.PKK tradisional Transparan trenggiling tuak Tukik Tumor Ujung Gading Ultimatum Uluran Unand Upacara Update usaha usir balik Verifikasi Virtual wakil bupati Wali Nagari wartawan Waspada Wirid Yasin Yamaha Vega Yarsi Yulianto ZI Zona Hijau Zona Merah

Maraknya Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak (1)


Opini
Ditulis Oleh: Oom Rohmawati
(Ibu Rumah Tangga & Member Amk)   

Mitra Rakyat.com
Belum lama ini banyak sekali kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak, diantaranya seorang balita yang tewas karena digelonggong air galon oleh ibu kandungnya, tepatnya 18 Oktober 2019 waktu lalu. Polisi menyebutkan, "korban ternyata kerap mengalami kekerasan fisik sebelum mengalami kejadian yang sangat tidak manusiawi tersebut. 

Hal ini tentu  bisa berakibat trauma, baik secara fisik, psikis dan seksual. Berkaitan dengan kasus di atas,  Ipda Riskawati, S. Tr. K melaksanakan  kegiatan sosialisasi untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di kantor Kepala Desa Cibiru Hilir, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung pada hari Rabu (23/10/19).

Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak akhir-akhir ini semakin mengkhawatirkan, sehingga harus dilaksanakan penyuluhan kewilayah-wilayah yang dianggap rentan munculnya tindak kekerasan. Meski upaya itu sebatas penyuluhan, setidaknya ada upaya yang dilakukan dinas terkait walau tidak berefek besar. Mengapa demikian?

Kesengsaraan yang dialami masyarakat akibat kemiskinan, sulitnya mendapat pekerjaan, bertebaran barang haram menjadi salah satu pemicu kekerasan dalam rumah tangga,  baik yang menimpa kaum perempuan ataupun menimpa anak.

Jika bertanya apa penyebab tindak kekerasan terus meningkat, maka tentu "tidak ada asap tanpa ada api". Ada faktor pemicu yang harus ditelusuri hingga masalah di atas terus berulang.

Dalam hal ini, yang mempunyai andil besar terciptanya ketidakharmonisan sosial  adalah sistem kapitalis liberal, dimana perempuan dihargai dengan taraf ekonominya, status sosial dan prestasi profesinya. Peran utama perempuan sebagai pencetak generasi dan pengatur urusan rumah tangga seakan tidak dihargai.

Justru peran ini dianggap biang keladi diskriminasi perempuan. Peran agama ditiadakan. Begitupun halnya  penggunaan media sosial tanpa bijak, ditangan orang yang memiliki ketakwaan yang rendah akan memunculkan bahaya, seperti mengakses pornografi, yang dapat memunculkan perilaku penyimpangan seksual.

Rangsangan yang terus menerus dari media sosial bisa mendorong mereka melampiaskan nafsu seks mereka pada siapa saja, salah satu wujudnya adalah eksploitasi kekerasan dan pelecehan pada perempuan dan anak.

Walaupun berbagai aturan dan UU telah dibuat, seperti ditetapkannya UU No 21/2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. UU No 23/2004 tentang PKDRT, UU 44/2008 tentang Pornografi, UU No. 35/tahun 2014 tentang Perlindungan  Anak. Selain itu juga terdapat KUHP. Namun semua itu belum mampu menghentikan laju kejahatan dan kekerasan pada perempuan dan anak.

Inilah negeri kita hari ini, di bawah kungkungan sistem kapitalis yang sangat liberal dan sangat kapitalistik.  Sistem kapitalislah yang telah menghilangkan akal sehat dan rasa kasih sayang. Perempuan dan anak yang mestinya medapatkan perlindungan, dan  penjagaan nyatanya menjadi komoditas yang bisa seenaknya dimanfaatkan untuk kepentingan apapun dan siapapun.

Berbeda dengan sistem Islam. Islam agama yang berasal dari  Sang Pencipta, Allah SWT. Syariah Islam menempatkan perempuan dan anak sebagai kehormatan yang harus di jaga. Berikut bentuk penjagaan atau perlindungan  Islam: pertama, Islam mengatur tugas perempuan agar tetap terpelihara, dengan menempatkan perempuan sebagai mitra laki-laki. Sebagaimana firman Allah Swt:
".... Dan para wanita punya hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf." (TQS al-Baqarah [2]: 228).
Sedangkan tugas pokok perempuan adalah menjadi ibu yang mengatur rumah tangga (ummu wa rabbatul bayt).

Dengan tugas tersebut ia akan menjadi makhluk yang terlindungi dan terjaga kehormatannya,  tidak perlu menghabiskan waktu di ruang publik, campur baur (ikhtilat) dan berdua-duaan (khalwat)  dengan yang bukan mahram yang akan mengakibatkan terjadinya tindak kejahatan atau  kekerasan.  ..bersambung

Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.