Mitra Rakyat
Friday, October 29, 2021, Friday, October 29, 2021 WIB
Last Updated 2021-10-29T15:21:35Z
Pessel

Menyorot Proyek Jalan Provinsi,Mario Syahjohan: Kadis Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Sumbar Harus Koperatif dan Tindak Tegas Kontraktor Nakal

banner 717x904

Mario Syahjohan, Anggota Komisi IV DPRD Sumbar

MR.com,Sumbar|Proyek milik Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar senilai Rp27.056.823.481.07, yang dikerjakan PT Anugrah Tripa Raya (ATR) menuai tanggapan miring anggota komisi IV DPRD Sumbar Mario Syahjohan.

Akibat tidak adanya papan Informasi (plang proyek) dilokasi pekerjaan masyarakat cukup sulit melakukan pengawasan. Sebab, tidak mengetahui berapa dana yang dihabiskan, lama masa pekerjaan, nama perusahaan kontraktor, konsultan, nomor kontrak, dan lain sebagainya.

Sementara kegiatan tersebut menurut informasi yang beredar masih berjalan. Ironisnya, masih masa pelaksanaan, namun jalan yang baru selesai dikerjakan itu diduga kuat sudah rusak.



Diduga Proyek Jalan Provinsi Sumbar Sarat KKN, Pengamat: Kalau Pekerjaan Sesuai Teknis Tidak Akan Ada Kerusakan

Parahnya, pihak terkait dalam proyek itu seperti Kepala Dinas PUPR Sumbar, Fathol Bahri, Johandri (Jon ATR) sebagai owner dari PT ATR dan Iyan konsultan pengawas seakan sepakat untuk "bungkam" saat media ini melakukan konfirmasi.

Menanggapi hal itu, Mario Syahjohan wakil rakyat yang duduk di komisi IV DPRD Sumbar akhirnya bicara sumbang. Mario mengintruksikan kepada seluruh elemen masyarakat, wartawan, ormas untuk melakukan pengawasan intens terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

"Agar negara tidak kecolongan ulah kontraktor nakal, sebaiknya seluruh elemen masyarakat ikut ambil andil dalam mengawasi pelaksanaan proyek Dinas PUPR Sumbar itu," kata Mario, Jum'at (29/10/2021) via telpon.

Tujuannya, lanjut Mario, untuk melakukan pencegahan terjadinya KKN pada pelaksanaan proyek tersebut. Agar mereka (kontraktor) tidak melakukan kecurangan yang akan rugikan masyarakat, ungkapnya.

"Kepada Kadis PUPR Sumbar, agar melakukan tindakan tegas terhadap kontraktor apabila pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai teknis dan SOP," tegas wakil rakyat itu.

Selanjutnya menyangkut transparansi pelaksanaan, Mario Syahjohan menyebutkan sebagai pejabat publik seharusnya Kadis dan pihak terkait lainnya bersikap koperatif terhadap media. Sebab, hal ini merupakan hak publik dalam memperoleh informasi dan kewajiban bagi pejabat publik dalam untuk memberikannya, tegasnya lagi.

"Dengan sikap tidak koperatif itu akan memberikan sinyal kepada publik, bahwa ada pembiaran yang dilakukan pihak dinas atas kesalahan yang dilakukan kontraktor," ulasnya.

Terkesan dimata publik pihak Dinas PUPR Sumbar seakan mendukung dugaan kecurangan yang dilakukan kontraktor. Baiknya dalam memberantas korupsi dilakukan sejak dini atau dimasa pelaksanaan ini, pungkasnya.

Hingga berita terbit media masih menunggu klarifikasi Kadis PUPR Sumbar dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*

Terkini