#Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar #Pasbar #Pasbar #IMI #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 17 Agustus AAYT Administrasi Agam Aia Gadang Air mata Ajudan Akses Aksi Amankan Ambulance Anam Koto Anggaran APD Arogan Aset Asimilasi ASN Atlet ATR Aturan Babinkamtibmas Baharuddin Balon Bandung Bansos Bantah Bantuan Batu Sangkar Bawaslu Baznas Bebas Bedah Rumah Belajar Belanja Bencana Berbagi Berjoget Bhakti Bhayangkara Bhayangkari Bina Marga BK BKPSDM BLPP BLT Dana Desa BNN BNNK Bocah Bogor Box Redaksi Boyolali BPBD BPK RI BPN BTN BTT Bukittinggi Bully Bupati Bupati Pasbar Cacat Hukum Calon Camat Cerpen Corona Covid Covid 19 Covid-19 CPNS cross dampak Dana Dandim Data Demo Dermawan Dharmasraya Dilaporkan dinas Dinkes Dinsos Direktur Disinfektan DPC DPD DPD Golkar DPD PAN DPP DPRD DPRD Padang DPRD Pasbar Dukungan Duta Genre Emma Yohana Erick Hariyona Ershi Evakuasi Facebook Forkopimda Formalin Fuso Gabungan Gempars Geoaprk Gerindra Gor Gudang gugus tugas Hakim HANI Hari raya Haru. Hilang Himbau Hoax Hujat Hukum Humas HUT Hutan Kota idul adha Ikan Tongkol Iklan video Ikw Ilegal mining Incasi Inspektorat Intel Internasional Isolasi Isu Jabatan Jakarta Jalan Jambi Jateng Jubir Jumat berbagi Jurnalis Kab. Solok Kab.Agam Kab.Pasaman Kab.Solok Kabag Kabid Kabupaten Pasaman Kader Kadis Kajari Kalaksa Kanit Kapa Kapolres Karantina Kasat Kasi KASN Kasubag Humas Kasus Kebakaran Kejahatan Kemanusiaan Kemerdekaan Keracunan Kerja Kerja bakti kerjasama Kesbangpol Kesra Ketua Ketua DPRD Kinali KKN Kodim KOK Kolaboraksi Komisi Komisioner KONI KONI PASBAR Kontak Kontrak Kopi Korban Korban Banjir Korupsi Kota Padang Kota Solok KPU Kriminal kuasa hukum Kuliah Kupon Kurang Mampu Kurban Labor Laka Lantas Lalulintas Lantas Lapas Laporan Laporkan Laskar Lebaran Lembah Melintang Leting LKAAM Maapam Mahasiswa Maligi Masjid Masker Medsos Melahirkan Mengajar Meninggal Mentawai metrologi Milenial MoU MPP MRPB MRPB Peduli MTQ Mujahidin Muri Nagari Narapidana Narkoba Negara Negatif New Normal New Pasbar News Pasbar Ngawi ninik mamak ODP OfRoad Oknum olah raga Operasi Opini Opino OTG PAC Pada Padang Padang Panjang Padang Pariaman Painan Pakar Pandemi Pangan Pantai Maligi Panti Asuhan Pariaman Paripurna pariwara Pariwisata Partai Pasaan Pasaman Pasaman Barat Pasbar Pasbat Pasien Paslon Patuh Payakumbuh Pdamg PDIP PDP Peduli peduli lingkungan Pegawai Pelaku Pelanggaran Pemalsuan Pemasaran pembelian Pembinaan Pemda Pemerasan Pemerintah Pemilihan Pemko Padang Pemuda Penanggulangan penangkapan Pencemaran Pencuri pendidikan Pengadaan Pengadilan Penganiayaan Pengawasan Penggelapan Penghargaan penusukan Penyelidikan Penyu Perantauan Perawatan Perbatasan Peredaran Periode Perjalanan perkebunan Pers Pertanahan Perumda AM Kota Padamg Perumda AM Kota Padang Perumda Kota Padang Pessel Pilkada Pinjam PKH PKK Plasma Plt PN PN Pasbar PNS pol pp Polda Sumbar Polisi Politik Polres Polres Pasbar Polsek Pos Pos perbatasan Positif posko potensi PPM Prestasi PSBB PSDA Puan PUPR Pusdalops Puskesmas Pustu Rapid Test razia Rekomendasi Relawan Reses Reskrim Revisi RI RSUD RSUP M Djamil RTLH Rumah Sakit Rusak Sabu Samarinda Sapi SAR Satgas Satlantas SE Sekda Sekda Pasbar Selebaran Sembako Sertijab Sewenang wenang Sidak sijunjung Sikilang Singgalang sirkuit SK Snar Solo Solok Solok Selatan SolSel sosial Sosialisasi Sumatera Barat Sumbar Sumbar- Sumur Sunatan massal sungai surat kaleng swab Talamau Talu Tanah Tanah Datar Target Tata Usaha teluk tapang Temu ramah Terisolir Terminal Tersangka Thermogun Tidak layak Huni Tilang tipiter TMMD TNI TNI AL Tongkol TP.PKK tradisional Transparan trenggiling tuak Tukik Tumor Ujung Gading Ultimatum Uluran Unand Upacara Update usaha usir balik Verifikasi Virtual wakil bupati Wali Nagari wartawan Waspada Wirid Yasin Yamaha Vega Yarsi Yulianto ZI Zona Hijau Zona Merah

Ketua DPRD Pasbar Erianto Buka Dua Sidang Paripurna


MR.COM, PASBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat, Senin (08/08) menggelar dua Sidang Paripurna. Sidang pertama dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA)- Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2022 dan sidang kedua dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)- Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Pasbar tahun 2023.


Sidang Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Pasbar, Erianto yang didampingi Wakil Ketua DPRD Endra Yama Putra, Daliyus K beserta anggota DPRD lainnya. Hadir juga dalam kedua Sidang Paripurna tersebut, Kepala OPD dan stakeholder terkait lainnya.


Bupati Pasbar Hamsuardi dalam pidatonya mengatakan penyusunan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2022 didasari dari penyesuaian Selisih Proyeksi Rencana Penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dengan realisasi SILPA atas audit BPK terhadap Laporan Keuangan Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2021.


Selanjutnya, Penyesuaian Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat yaitu Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil Pajak Bagi Hasil Bukan Pajak serta Penyesuaian terhadap Pendapatan Transfer Antar Daerah yaitu Pendapatan Bagi Hasil, penyesuaian Belanja Pegawai dalam rangka pemenuhan belanja gaji dan tunjangan ASN.


“ Selain itu, Penyesuaian Belanja DAK berdasarkan juknis yang telah ditetapkan, pengalokasian belanja terkait penanganan bencana gempa serta pemenuhan output kegiatan pembangunan infrastruktur dan belanja prioritas lainnya termasuk didalamnya pembebasan lahan untul-2 ruas jalan Simpang Empat ke Pasaman Baru,” kata Hamsuardi.


Bupati menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 0,5%. Proyeksi perubahan PAD ini bersumber dari Kenaikan Pajak Daerah yang diproyeksikan sebesar 3,32%.


“ Penurunan retribusi Daerah yang diproyeksikan sebesar 10,67%. Kenaikan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan diproyeksikan sebesar 4,13%. Dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah diproyeksikan mengalami penurunan sebesar 0,26%,” jelasnya.


Lebih lanjut Hamsuardi menjelaskan, untuk nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara RAPBD Kabupaten Pasbar tahun 2023, dalam rangka menyikapi dinamika perkembangan pembangunan Kabupaten Pasaman Barat di tahun mendatang. Maka disusunlah rancangan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2023 yang merupakan implementasi dari hasil penjaringan aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang terangkum dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023.


Produktivitas sektor unggulan untuk pemulihan ekonomi yang inklusif dan berketahanan. Berdasarkan tema tersebut ada beberapa sasaran pokok yang ingin dicapai Pemerintah Daerah pada tahun 2023 sebagaimana tertuang dalam RPJMD tahun 2021-2026, diantaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 68,76; 2) Pertumbuhan ekonomi sebesar 3.75 %, Pertumbuhan PDRB sebesar 3,75%, Laju Inflasi sebesar 0,02% Angka Kemiskinan sebesar 7,51 %.


Dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 ini lanjutnya, disampaikan bahwa Rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 yang disampaikan ini masih menggunakan angka proyeksi atau perkiraan rasional dan belum menggunakan angka resmi dari Pemerintah Pusat terutama untuk perhitungan dana Transfer Pusat seperti Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil, pendapatan Hibah, dan dana lain yang bersumber dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi.


Selanjutnya, terhadap Dana Alokasi Khusus merupakan perkiraan alokasi berdasarkan usulan Pemerintah Daerah kepada Kementerian Lembaga terkait yang masih menunggu persetujuan, baik untuk pendapatannya maupun untuk alokasi belanjanya pada masing masing SKPD. (DDR)

Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.