#Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar #Pasbar #Pasbar #IMI #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 17 Agustus AAYT Administrasi Agam Aia Gadang Air mata Ajudan Akses Aksi Amankan Ambulance Anam Koto Anggaran APD Arogan Aset Asimilasi ASN Atlet ATR Aturan Babinkamtibmas Baharuddin Balon Bandung Bansos Bantah Bantuan Batu Sangkar Bawaslu Baznas Bebas Bedah Rumah Belajar Belanja Bencana Berbagi Berjoget Bhakti Bhayangkara Bhayangkari Bina Marga BK BKPSDM BLPP BLT Dana Desa BNN BNNK Bocah Bogor Box Redaksi Boyolali BPBD BPK RI BPN BTN BTT Bukittinggi Bully Bupati Bupati Pasbar Cacat Hukum Calon Camat Cerpen Corona Covid Covid 19 Covid-19 CPNS cross dampak Dana Dandim Data Demo Dermawan Dharmasraya Dilaporkan dinas Dinkes Dinsos Direktur Disinfektan DPC DPD DPD Golkar DPD PAN DPP DPRD DPRD Padang DPRD Pasbar Dukungan Duta Genre Emma Yohana Erick Hariyona Ershi Evakuasi Facebook Forkopimda Formalin Fuso Gabungan Gempars Geoaprk Gerindra Gor Gudang gugus tugas Hakim HANI Hari raya Haru. Hilang Himbau Hoax Hujat Hukum Humas HUT Hutan Kota idul adha Ikan Tongkol Iklan video Ikw Ilegal mining Incasi Inspektorat Intel Internasional Isolasi Isu Jabatan Jakarta Jalan Jambi Jateng Jubir Jumat berbagi Jurnalis Kab. Solok Kab.Agam Kab.Pasaman Kab.Solok Kabag Kabid Kabupaten Pasaman Kader Kadis Kajari Kalaksa Kanit Kapa Kapolres Karantina Kasat Kasi KASN Kasubag Humas Kasus Kebakaran Kejahatan Kemanusiaan Kemerdekaan Keracunan Kerja Kerja bakti kerjasama Kesbangpol Kesra Ketua Ketua DPRD Kinali KKN Kodim KOK Kolaboraksi Komisi Komisioner KONI KONI PASBAR Kontak Kontrak Kopi Korban Korban Banjir Korupsi Kota Padang Kota Solok KPU Kriminal kuasa hukum Kuliah Kupon Kurang Mampu Kurban Labor Laka Lantas Lalulintas Lantas Lapas Laporan Laporkan Laskar Lebaran Lembah Melintang Leting LKAAM Maapam Mahasiswa Maligi Masjid Masker Medsos Melahirkan Mengajar Meninggal Mentawai metrologi Milenial MoU MPP MRPB MRPB Peduli MTQ Mujahidin Muri Nagari Narapidana Narkoba Negara Negatif New Normal New Pasbar News Pasbar Ngawi ninik mamak ODP OfRoad Oknum olah raga Operasi Opini Opino OTG PAC Pada Padang Padang Panjang Padang Pariaman Painan Pakar Pandemi Pangan Pantai Maligi Panti Asuhan Pariaman Paripurna pariwara Pariwisata Partai Pasaan Pasaman Pasaman Barat Pasbar Pasbat Pasien Paslon Patuh Payakumbuh Pdamg PDIP PDP Peduli peduli lingkungan Pegawai Pelaku Pelanggaran Pemalsuan Pemasaran pembelian Pembinaan Pemda Pemerasan Pemerintah Pemilihan Pemko Padang Pemuda Penanggulangan penangkapan Pencemaran Pencuri pendidikan Pengadaan Pengadilan Penganiayaan Pengawasan Penggelapan Penghargaan penusukan Penyelidikan Penyu Perantauan Perawatan Perbatasan Peredaran Periode Perjalanan perkebunan Pers Pertanahan Perumda AM Kota Padamg Perumda AM Kota Padang Perumda Kota Padang Pessel Pilkada Pinjam PKH PKK Plasma Plt PN PN Pasbar PNS pol pp Polda Sumbar Polisi Politik Polres Polres Pasbar Polsek Pos Pos perbatasan Positif posko potensi PPM Prestasi PSBB PSDA Puan PUPR Pusdalops Puskesmas Pustu Rapid Test razia Rekomendasi Relawan Reses Reskrim Revisi RI RSUD RSUP M Djamil RTLH Rumah Sakit Rusak Sabu Samarinda Sapi SAR Satgas Satlantas SE Sekda Sekda Pasbar Selebaran Sembako Sertijab Sewenang wenang Sidak sijunjung Sikilang Singgalang sirkuit SK Snar Solo Solok Solok Selatan SolSel sosial Sosialisasi Sumatera Barat Sumbar Sumbar- Sumur Sunatan massal sungai surat kaleng swab Talamau Talu Tanah Tanah Datar Target Tata Usaha teluk tapang Temu ramah Terisolir Terminal Tersangka Thermogun Tidak layak Huni Tilang tipiter TMMD TNI TNI AL Tongkol TP.PKK tradisional Transparan trenggiling tuak Tukik Tumor Ujung Gading Ultimatum Uluran Unand Upacara Update usaha usir balik Verifikasi Virtual wakil bupati Wali Nagari wartawan Waspada Wirid Yasin Yamaha Vega Yarsi Yulianto ZI Zona Hijau Zona Merah

Dikonfirmasi Kalaksa BPBD Agam Diduga Tidak Koperatif, Mahdiyal Hasan : Proyek D.I Bawan Sarat Kepentingan dan KKN


MR.com,Kab.Agam| Sebelumnya Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi (LSM Awak) Defriato Tanius menilai proyek rekonstruksi bendungan DI.Bawan disinyalir sarat kepentingan. Diduga kepentingan dari beberapa kelompok dalam memperoleh keuntungan. 

Demikian juga seorang Aktivis Anti Korupsi Sumbar, Mahdiyal Hasan SH menganalisa kondisi pekerjaan rekonstruksi bendungan DI. Bawan tersebut, pada Kamis (6/10/2022) di Padang.

Katanya, proyek dari dana hibah BNPB Pusat ini menjadi peluang bagi sekelompok oknum untuk mendapatkan keuntungan.

Berita terkait: Diduga Proyek Milik BPBD Agam Berpotensi Rugikan Negara, Ketua LSM Awak Sumbar: Kita Sudah Sampaikan Kepada Bupati

Proyek Rekonstruksi D.I Bawan Dikerjakan CV "Sewaan", Terindikasi Labrak UU No 4 Tahun 2009 Tentang Minerba

Akui Pakai CV "Sewaan", Awaluddin Rao Sebut Pekerjaan Proyek D.I Batang Bawan Permintaaan Pemkab Agam



Meskipun kontraktor pelaksana Awaluddin Rao dengan tegas telah menyebutkan bahwa pekerjaan ini dilakukannya sudah sesuai prosedural dan diyakininya tidak melanggar UU No 4 Tahun 2009 dan UU tentang K3.

Tapi publik tidak yakin dan percaya begitu saja. Karena sesuai dengan pengakuan Awaluddin Rao bahwa seluruh faktu-faktur dan surat jalan sudah berada di meja Kalaksa BPBD Kabupaten Agam (Bambang Warsito) ataupun Bupati Agam.

"Luar biasa apa yang dilakukan Kalaksa Bambang Warsito itu. Pekerjaan yang masih berjalan saja, sedemikian ketatnya ikut diawasi Kalaksa dan Bupati. Sampai-sampai seluruh faktur jual beli material diminta," kata Mahdiyal.

Kemudian terkait penerapan Alat Pelindung Kerja (APK) kepada para pekerja. Kata Mahdiyal, APK bukan hanya sepatu, tetapi ada helm,sarung tangan, masker, rompi dan lainnya.

Namun Rao beralasan dengan mengatakan tidak mungkin memakai sepatu saat didalam air. Bukan hanya tidak memakai sepatu, tapi para pekerja juga tidak memakai helm, rompi, sarung tangan, kata Mahdiyal.

Mahdiyal Hasan menilai ini mungkin hanya akal-akalan kontraktor dan pihak terkait saja. Faktanya, Kalaksa BPBD Agam Bambang Warsito meskipun sudah beberapa kali dikonfirmasi media disinyalir tidak koperatif atau "bungkam".

"Bambang Warsito terkesan tidak peduli terhadap konfirmasi media. Bambang terkesan "bungkam". Disini saja beliau sudah terindikasi secara sengaja labrak undang-undang tentang keterbukaan informasi publik (KIP),"ujar Pengacara muda itu.

Bukan hanya Kalaksa, kita khawatir Bupati juga terindikasi demikian. Kemudian akan timbul pertanyaan dilingkungan publik disertai asumsi liar. Ada apa dibalik diamnya dua pejabat publik tersebut saat dikonfirmasi?.

Selanjutnya kata Mahdiyal, menggunakan material bongkaran bronjong yang dilakukan kontraktor disinyalir sangat mengkhawatirkan masyarakat setempat.

Karena sesuai fungsi bronjong, adalah untuk melindungi dan memperkuat struktur tanah di sekitar tebing agar tidak terjadi longsor, tepi sungai, dan tepi tanggul. Bronjong juga bisa digunakan sebagai pembentuk bendungan untuk meningkatkan volume air sungai.

Pasalnya, tidak ada ditemukan pada dokumen kontrak untuk melakukan pembongkaran bronjong. Yang ada cuma "bongkar pasang batu dan pembersihan batu", artinya sama saja kontraktor melakukan pengerusakan terhadap aset negara, imbuhnya.

"Apalagi pengakuan Rao yang menyebutkan bahwa lokasi pekerjaan merupakan quarry lokal. Artinya, Rao memakai material batu dilokasi karena merupakan tambang rakyat meskipun kuat dugaan tidak miliki izin," ungkapnya.

Aktivis Anti Korupsi Sumbar itu juga mengatakan, keterangan yang diberikan oleh Awaluddin Rao itu tidak dikuatkan dengan bukti-bukti. Hal ini yang membuat publik makin curiga, tandasnya.

Semoga perjalanan proyek hibah ini juga ikut diawasi Aparat Penegak Hukum (APH), dan masyarakat yang ada disekitar lokasi. Agar tidak terjadi kerugian terhadap uang negara kedepannya, pungkas Mahdiyal Hasan SH.

Hingga berita ditayangkan Kalaksa BPBD dan Bupati Kabupaten Agam diduga belum mau berikan penjelasannya terkait hal tersebut.

Media masih mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya hingga berita lanjutan.(cr)


Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.