#Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar #Pasbar #Pasbar #IMI #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 17 Agustus AAYT Administrasi Agam Aia Gadang Air mata Ajudan Akses Aksi Amankan Ambulance Anam Koto Anggaran APD Arogan Aset Asimilasi ASN Atlet ATR Aturan Babinkamtibmas Baharuddin Balon Bandung Bansos Bantah Bantuan Batu Sangkar Bawaslu Baznas Bebas Bedah Rumah Belajar Belanja Bencana Berbagi Berjoget Bhakti Bhayangkara Bhayangkari Bina Marga BK BKPSDM BLPP BLT Dana Desa BNN BNNK Bocah Bogor Box Redaksi Boyolali BPBD BPK RI BPN BTN BTT Bukittinggi Bully Bupati Bupati Pasbar Cacat Hukum Calon Camat Cerpen Corona Covid Covid 19 Covid-19 CPNS cross dampak Dana Dandim Data Demo Dermawan Dharmasraya Dilaporkan dinas Dinkes Dinsos Direktur Disinfektan DPC DPD DPD Golkar DPD PAN DPP DPRD DPRD Padang DPRD Pasbar Dukungan Duta Genre Emma Yohana Erick Hariyona Ershi Evakuasi Facebook Forkopimda Formalin Fuso Gabungan Gempars Geoaprk Gerindra Gor Gudang gugus tugas Hakim HANI Hari raya Haru. Hilang Himbau Hoax Hujat Hukum Humas HUT Hutan Kota idul adha Ikan Tongkol Iklan video Ikw Ilegal mining Incasi Inspektorat Intel Internasional Isolasi Isu Jabatan Jakarta Jalan Jambi Jateng Jubir Jumat berbagi Jurnalis Kab. Solok Kab.Agam Kab.Pasaman Kab.Solok Kabag Kabid Kabupaten Pasaman Kader Kadis Kajari Kalaksa Kanit Kapa Kapolres Karantina Kasat Kasi KASN Kasubag Humas Kasus Kebakaran Kejahatan Kemanusiaan Kemerdekaan Keracunan Kerja Kerja bakti kerjasama Kesbangpol Kesra Ketua Ketua DPRD Kinali KKN Kodim KOK Kolaboraksi Komisi Komisioner KONI KONI PASBAR Kontak Kontrak Kopi Korban Korban Banjir Korupsi Kota Padang Kota Solok KPU Kriminal kuasa hukum Kuliah Kupon Kurang Mampu Kurban Labor Laka Lantas Lalulintas Lantas Lapas Laporan Laporkan Laskar Lebaran Lembah Melintang Leting LKAAM Maapam Mahasiswa Maligi Masjid Masker Medsos Melahirkan Mengajar Meninggal Mentawai metrologi Milenial MoU MPP MRPB MRPB Peduli MTQ Mujahidin Muri Nagari Narapidana Narkoba Negara Negatif New Normal New Pasbar News Pasbar Ngawi ninik mamak ODP OfRoad Oknum olah raga Operasi Opini Opino OTG PAC Pada Padang Padang Panjang Padang Pariaman Painan Pakar Pandemi Pangan Pantai Maligi Panti Asuhan Pariaman Paripurna pariwara Pariwisata Partai Pasaan Pasaman Pasaman Barat Pasbar Pasbat Pasien Paslon Patuh Payakumbuh Pdamg PDIP PDP Peduli peduli lingkungan Pegawai Pelaku Pelanggaran Pemalsuan Pemasaran pembelian Pembinaan Pemda Pemerasan Pemerintah Pemilihan Pemko Padang Pemuda Penanggulangan penangkapan Pencemaran Pencuri pendidikan Pengadaan Pengadilan Penganiayaan Pengawasan Penggelapan Penghargaan penusukan Penyelidikan Penyu Perantauan Perawatan Perbatasan Peredaran Periode Perjalanan perkebunan Pers Pertanahan Perumda AM Kota Padamg Perumda AM Kota Padang Perumda Kota Padang Pessel Pilkada Pinjam PKH PKK Plasma Plt PN PN Pasbar PNS pol pp Polda Sumbar Polisi Politik Polres Polres Pasbar Polsek Pos Pos perbatasan Positif posko potensi PPM Prestasi PSBB PSDA Puan PUPR Pusdalops Puskesmas Pustu Rapid Test razia Rekomendasi Relawan Reses Reskrim Revisi RI RSUD RSUP M Djamil RTLH Rumah Sakit Rusak Sabu Samarinda Sapi SAR Satgas Satlantas SE Sekda Sekda Pasbar Selebaran Sembako Sertijab Sewenang wenang Sidak sijunjung Sikilang Singgalang sirkuit SK Snar Solo Solok Solok Selatan SolSel sosial Sosialisasi Sumatera Barat Sumbar Sumbar- Sumur Sunatan massal sungai surat kaleng swab Talamau Talu Tanah Tanah Datar Target Tata Usaha teluk tapang Temu ramah Terisolir Terminal Tersangka Thermogun Tidak layak Huni Tilang tipiter TMMD TNI TNI AL Tongkol TP.PKK tradisional Transparan trenggiling tuak Tukik Tumor Ujung Gading Ultimatum Uluran Unand Upacara Update usaha usir balik Verifikasi Virtual wakil bupati Wali Nagari wartawan Waspada Wirid Yasin Yamaha Vega Yarsi Yulianto ZI Zona Hijau Zona Merah

Kami Bukan Teroris, Tolong Tarik Pasukan Brimob Dari Lahan Kami


MR.COM, PASBAR - Sehubungan dengan sengketa lahan sawit antara PT Bakrie  Pasaman Plantation (BPP) dengan Kelompok Tani (Keltan)  Bukit Intan Sikabau Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Propinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang digelar Satreskrim Polres Pasbar Jumat siang (10/03) belum menemui titik terang.


Muslim Hasigian yang mewakili masyarakat Bukit Intan Sikabau mengakui bahwa mediasi yang di laksanakan di Polres Pasbar kurang lebih 3  jam tersebut tidak ada nya keputusan dan titik terangnya.


Muslim mengatakan bahwa dirinya bersama ratusan masyarakat akan tetap melakukan panen di atas lahan 800 hektare dimana diantara nya seluas 300 Ha sudah mereka menangkan dan telah memiliki keputusan pengadilan.


Ia juga menambahkan lahan seluas 800 Ha yang disebut sebagai plasma masyarakat itu saat ini justru diduduki dan dikawal oleh Satu (1) Regu pasukan Brimob Polda Sumbar.

 

"Selama 20 tahun lahan plasma kami digarap oleh PT BPP dan kami tidak kebagian hasil, ini adalah kezdaliman. Dasar kami adalah SK bupati atas kepemilikan plasma tersebut, dan putusan Pengadilan Negeri Pasaman Barat pada 25 Januari 2023 lalu agar PT BPP menyerahkan lahan kepada masyarakat seluas 300 Ha," sebut Muslim.


Dia bersama ratusan masyarakat mengaku tak akan mundur setapakpun dan apapun yang terjadi untuk menguasi lahan  plasma masyarakat tersebut.


"Kalau PT BPP mengklaim itu HGU mereka mana batas yang dibuat, berarti BPP telah menjarah plasma kami yang membuat kami menderita selama 20 tahun," kata Muslim.


Penasehat hukum Keltan Bukit Intan Sikabau Abdul Hamid, SH., juga mengakui mediasi sekitar 3 jam belum membuahkan hasil. 


Menurut Abdul Hamid putusan Pengadilan Negeri tahap pertama  dalam perkara perdata tertanggal 25 Februari 2023 gugatan kliennya sebagian dikabulkan majelis hakim. Oleh karenanya kami  meminta PT BPP agar menyerahkan lahan seluas 300 hektar kepada masyarakat Bukit Intan Sikabau.


Dalam kesempatan itu juga Hamid selaku kuasa hukum berharap kepada penyidik Polres Pasaman Barat perihal mobil truk masyarakat yang ditahan polisi agar dikembalikan kepada masyarakat.


Sementara itu Legal Humas PT Bakrie Pasaman Plantation,  Boby Endey juga mengakui  mediasi antara masyarakat dengan PT BPP belum ada penyelesaian.


Dia menyebut secara yuridis  lahan yang digugat masyarakat adalah berada dalam Hak Guna Usaha (HGU)  PT BPP, dan perusahan berhak atas lahan sawit itu.


"Soal gugatan perdata dari masyarakat belum inkracht Van Gewijsde (belum berkekuatan hukum tetap) masih banyak tahap upaya hukum yang harus  dilalui", ujar Boby.


"Jika pun masyarakat yang menang bukan masyarakat atau kelompok tani yang mengeksekusinya akan tetapi harus pengadilan, jadi kita minta  masyarakat agar menahan diri dulu sampai putusannya inkracht," tambahnya.


Dalam mediasi  itu, imbuh Boby, pihak perusahaan telah menawarkan agar lahan 300 hektar itu, tetap dikelola  dan dipanen oleh PT BPP, hasilnya diserahkan kepada masyarakat, tetapi masyarakat menolaknya.


Menurut dia, lahan yang digugat yang berada di HGU PT BPP itu seluas 300 hektar bukan 800 hektar. "Saya tegaskan 300 hektar itu berada dalam HGU PT BPP," katanya. 


Dia menegaskan bahwa masyarakat yang meduduki lahan  selama setahun bukan berarti perusahaan mengakui plasma itu milik masyarakat, tetapi adalah kebijakkan perusahan menghindari konflik dengan masyarakat.


"Tetapi karena keseringan memanen sawit makanya kita laporkan pidananya  ke polisi," sebutnya.


Seperti diketahui bahwa mediasi tertutup untuk wartawan ini, berawal dari pengaduan Mustakim pada 5 Maret 2023 tentang dugaan tindak pidana pencurian buah kepala sawit di lahan HGU PT Bakrie Pasaman Plantations yang terjadi pada hari Minggu 5 Maret 2023 dan hari Selasa 7 Maret 2023 di Jorong Sikabau Kenagarian Parit Koto Balingka Pasaman Barat yang saat ini sedang ditangani Satreskrim Polres Pasbar.


Oleh karenanya Polres Pasaman Barat melalui Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris mengundang kedua belah pihak untuk dimediasi guna mencari penyelesaian.


Sementara dihari yang sama ditempat yang berbeda kembali terjadi keributan antara masyarakat dengan Pihak Brimob selaku satuan pengamanan yang ditunjuk PT. BPP.


Keributan tersebut terjadi Jumat malam (10/03) saat buah sawit yang dipanen masyarakat hendak dijual ke salah satu peron di hadang dan ditangkap oleh Brimob bersenjata lengkap bersama Satpam PT.BPP.


Dalam kesempatan itu juga Muslim meminta agar Pasukan Brimob ditarik dari Lahan, karena keberadaan Brimob bersenjata lengkap tersebut seolah-olah telah melakukan intimidasi kepada masayarakat kelompok Tani.


"Kami meminta kepada Bapak Kapolri, Bapak Presiden, Bapak Panglima ABRI agar membantu kami, tolong tarik Pasukan Brimob yang ada dilahan Kami ini, Kami Bukan Teroris, Kami hanya memperjuangkan Hak kami yang telah dirampas oleh PT.BPP", Pinta Muslim.


"Sekali lagi kami mohon, tolong Tarik Pasukan Brimob dari lahan, jangan taku-takuti kami dengan senjata laras panjang tersebut, Kami Bukan Teroris", Ujar Muslim lagi. (DDR)

Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.