MR com, Padang Pariaman | Warga Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, kian muak dengan maraknya tambang galian C ilegal di Sungai Batang Anai. Bertahun-tahun protes dilakukan, namun pengerukan batu dan pasir terus berlangsung seolah tanpa hukum.
Dampaknya bukan lagi sekedar kerusakan lingkungan. Sumur warga mengering, sawah rusak, rumah ambruk, jembatan roboh hingga sekolah terdampak. Ruang hidup masyarakat perlahan hilang digerus alat berat.
“Mau pakai eskavator atau manual sama saja. Bedanya, kalau eskavator lebih cepat menghancurkan,” kata Darmawan, warga Jorong Gantiang, Nagari Lubuk Alung pada Sabtu(13/12/2024).
Menurut dia, pengerukan dasar sungai membuat sumber resapan air hilang. Saat kemarau datang, sumur warga langsung kering.
“Air lari ke bawah karena sungai terus digaruk. Akibatnya sumur masyarakat mati,” ujarnya.
Darmawan bahkan harus membangun sumur baru dekat sungai dengan biaya jutaan rupiah demi mendapatkan air bersih. Ironisnya, posisi sungai kini makin menjauh akibat abrasi dan penyusutan badan sungai.
Keluhan serupa datang dari warga lain. Len, tetangga Darmawan, mengatakan sumur warga mulai kering sejak tambang menggunakan alat berat.
“Dulu musim panas tidak pernah begini. Sekarang sejak ada eskavator, air hilang,” katanya.
Bukan hanya air yang lenyap. Sungai Batang Anai juga kehilangan ekosistemnya. Batu-batu besar yang menjadi penahan arus dan habitat ikan habis dikeruk.
“Dulu ada ikan nike dan lubuk larangan yang menghasilkan puluhan juta rupiah tiap panen. Sekarang semuanya hilang karena sungai rusak,” kata tokoh Kerapatan Adat Nagari Lubuk Alung, Herik Rinal Datuk Sirajo.
Kerusakan paling parah dirasakan warga di Jorong Lasuang Batu, Nagari Sungai Buluh Timur. Sedikitnya 12 rumah rusak dan longsor ke sungai akibat abrasi yang dipicu tambang ilegal.
Ernawati kehilangan empat rumah milik keluarganya. Sawah yang dulu menghasilkan satu ton padi per panen kini ikut hilang digerus longsor.
“Tanah sawah saya habis setengah hektar,” katanya.
Warga sebenarnya sudah lama melawan. Aksi penolakan dilakukan sejak 2015 di Kantor Wali Nagari dan KAN Lubuk Alung. Setahun kemudian mereka kembali turun ke Kantor Bupati Padang Pariaman. Tahun 2018 massa mendatangi Polda Sumbar, lalu pada 2023 aksi serupa digelar di Kantor Gubernur Sumbar.
Namun tambang ilegal tetap beroperasi.
Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebut sebagian material diduga mengalir ke proyek Jalan Tol Padang-Sicincin sepanjang 36,6 kilometer.
Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Sumbar, Edral Pratama, mengakui Batang Anai menjadi “primadona” material sirtukil karena proyek tol membutuhkan pasokan besar.
“Seiring pembangunan jalan tol, sumber daya di DAS Batang Anai jadi incaran,” katanya.
Ia juga mengakui maraknya tambang ilegal dipicu proses perizinan yang dianggap lama.
“Jadi muncullah yang ilegal ini,” ujarnya.
Meski begitu, Edral membantah keterlibatan resmi proyek tol dalam penggunaan material ilegal. Pernyataan serupa juga disampaikan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) yang mengklaim seluruh material proyek berasal dari vendor berizin resmi.
Di sisi lain, warga tetap hidup dalam kecemasan. Sungai rusak, irigasi mati, sawah gagal panen, hingga ancaman ISPA terus menghantui.
“Kalau tidak ada tindakan serius, habis kampung kami,” ujar Fatmawati, warga korban abrasi.
Hingga berita ini diterbitkan media masih dalam tahap mengumpulkan data dan informasi serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. (cr)
