MR.com, Sumbar| Kegiatan preservasi jalan nasional ruas jalan Padang - Lubuk Alung - Padang Panjang - Padang Luar, Padang Panjang - Bts. Kota Solok, dengan nomor kontrak 04/PPK/SK-PJN I-Bb.03.23.1.1/III/2025 dikerjakan PT.Sarana Mitra Saudara (SMS) senilai Rp.4.300.209.000 selama 180 hari kalender yang terkontrak mulai 19 April lalu menuai kontroversi terkait penggunaan jasa konsultan supervisi.
Karena apa yang disampaikan kontraktor pelaksana dan PPK nya bertolak belakang dengan apa yang dijelaskan Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti.
Dalam pemberitaan sebelumnya, proyek negara yang dikelola Balai Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Barat (BPJN Sumbar) melalui Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah satu (Satker PJN Wil I) dibawah pengawasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 diduga kuat tidak menggunakan jasa konsultan supervisi.
Pernyataan tidak menggunakan jasa konsultan supervisi tersebut disampaikan Jhoni Wijaya selaku General Manager di PT.SMS dan dikuatkan dengan pengakuan dari PPK 1.1 Noor Aries Syamsu.
Menurut pengakuan Noor Arias Syamsu pekerjaan preservasi tidak menggunakan jasa konsultan supervisi dari luar, tetapi supervisi dari internal Satker PJN Wil I yang memiliki kompetensi dan kapabilitas.
"Untuk paket pekerjaan preservasi jalan kami pengawasan tidak didampingi atau diawasi oleh konsultan supervisi tapi diawasi langsung oleh tim supervisi Satker PJN1 Sumbar," tegas PPK 1.1 Noor Arias Syamsu pada Selasa (20/5/2025) lalu.
Tetapi keterangan singkat yang disampaikan Wakil Menteri PU, Ir.Diana Kusumastuti, M.T, bahwa kegiatan proyek preservasi Jalan harus menggunakan jasa Konsultan Supervisi.
Hal tersebut diutarakan oleh Wamen PU Diana Kusumastuti saat menjawab pertanyaan yang diajukan oleh salah satu tim dari media ini pada Rabu (28/05/2025) via telepon.
Izin Buk.., apakah proyek preservasi jalan senilai Rp.4,3 Miliar wajib menggunakan jasa Konsultan Supervisi..? "Pakai bapak," demikian balas konfirmasi media oleh Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti.
Pada Senin (26/5/2025) waktu lalu di daerah perbatasan Kabupaten Tanah Datar dengan Kota Padang Panjang, terlihat ada kegiatan pemeliharaan jembatan oleh PT.SMS. Saat itu media mengonfirmasi Jhony Wijaya menyangkut keberadaan konsultan supervisi yang sebelumnya disebut dari internal Satker PJN Wil I.
Namun Jhony Wijaya mengatakan memang ada tim supervisi dari Internal Satker PJN Wil I waktu itu. Sayangnya Jhony Wijaya disinyalir tidak bisa menjelaskan berapa orang jumlah tim supervisi tersebut dan siapa nama dari ketua tim tersebut.
Jhony Wijaya hanya mengatakan silahkan hubungi langsung pihak terkait.
Bagaimanakah tanggapan dari Kepala BPJN Sumbar terkait hal tersebut..?
Hingga berita lanjutan ini ditayangkan, media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)