AKBP Agung menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak pernah melakukan pembiaran terhadap praktik PETI di daerah tersebut.
"Kami dari Kepolisian Resor Pasaman Barat tidak ada melakukan pembiaran terhadap kegiatan PETI. Kami selalu melakukan langkah-langkah penegakan hukum dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal tersebut," tegas Kapolres Agung Tribawanta pada Jum'at (18/7/2025) via telpon.
Ia menambahkan bahwa pihaknya secara rutin melakukan patroli dan koordinasi dengan aparat terkait serta masyarakat setempat untuk mengurangi aktivitas PETI.
Lebih jauh Kapolres menjelaskan, bahwa masyarakat di sekitar lokasi tambang memang mencari nafkah di area tersebut, dan ini menjadi perhatian pihak kepolisian untuk mencari solusi yang terbaik tanpa merugikan masyarakat.
"Kami juga selalu melakukan koordinasi dan himbauan agar masyarakat tidak terlibat dalam PETI. Silakan dicek langsung di lapangan, kami selalu aktif melakukan pendekatan dan edukasi," ulasnya.
Terkait isu adanya intimidasi terhadap media online www.wartapolri.co.id, Kapolres menegaskan, "Kami sama sekali tidak pernah melakukan intimidasi atau tindakan lain terhadap media manapun.
Kami juga tidak mengetahui media mana yang memberitakan hal tersebut karena sampai saat ini, kami belum menerima konfirmasi resmi dari pihak media tersebut, imbuhnya.
Kata Kapolres, jika ada pihak yang mengklaim adanya intimidasi, kami berharap dapat berkomunikasi langsung dengan kami agar bisa diklarifikasi secara benar.
Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat dan media untuk bekerja sama dalam memberantas PETI serta menjaga keamanan dan ketertiban di Pasaman Barat.
"Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan demi masa depan lingkungan dan masyarakat di daerah ini," tutup AKBP Agung.
Hingga berita ini diterbitkan media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.
Penulis: Chairur (wartawan muda)