MR.COM , PASBAR - Meski jelas-jelas telah melanggar Perda, namun cafe-cafe tempat hiburan malam tetap bebas buka dan tak pernah ada lagi terlihat upaya pemerintah daerah setempat untuk menertibkan nya.
Di kutip keterangan dari beberapa warga setempat bahwa keberadaan cafe tempat hiburan malam tersebut dapat menganggu ketertiban umum dan dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial, juga merusak moral serta menganggu kenyamanan warga sekitar.
Apalagi Cafe tempat hiburan malam di ketahui menyediakan beragam minuman beralkohol serta wanita pemandu karaoke dengan pakaian seksi.
Salah satu Cafe yang selalu ramai di minati dan dikunjungi pelanggan adalah Cafe Cahaya atau akrab di sebut (Cafe Bety ) yang berlokasi di Nagari Jambak selatan, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar.
Dari pantauan awak media ini terlihat banyak pengunjung berdatangan ke Cafe Cahaya tersebut bahkan sengaja di tutup pagar seng agar tidak terlihat dari kejauhan.
Pada saat itu sempat di konfirmasi media ini ke penjaga kafe, kamis (21/08), mereka memaparkan, pada umumnya cafenya beroperasi di Pasaman Barat, khususnya Cafe Bety ini aktif buka pada siang hari hingga malam hari bahkan sepuas tamunya.
"Bila pelanggannya ramai tetap On sampai pagi" ucapnya.
Pengunjung Cafe berdatangan dengan beragam golongan, baik dari dalam daerah maupun luar daerah. Tentunya dengan pelanggan tamu yang datang bermacam ragam kita khawatir akan memicu ke hal-hal yang negatif, seperti di jadikan tempat prostitusi, transaksi jenis barang barang haram.
Meski hal tersebut belum pernah terjadi, namun Pemda Pasaman Barat dan aparat penegak hukum tak ada salahnya mengantisipasi terjadinya hal itu, harap warga setempat.
Apalagi pengusaha Cafe tidak mengantongi legalitas izin usahanya, hanya buka dan beraktivitas secara ilegal.
Kegiatan Cafe yang tak berizin telah melanggar PERDA No 9 tahun 2017 tentang keamanan dan ketertiban umum. Di minta Satpol PP dan pihak kepolisian untuk menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang tersebar di Pasaman Barat ini secara tegas.
Salah seorang masyarakat jambak perempuan RJ (35 th) menyampaikan ke media ini, berharap agar cafe yang berada di jambak ini segera di tutup dan dihentikan aktifitasnya.
"Saya berharap kafe itu segera diamankan dan ditutup karena kalau tidak ada negatifnya di dalam sana kenapa harus di pagar seng jalan kesana", harapnya kepada pemerintah melalui media ini.(tim/mr)