MR.com, SOLOK| Aroma dugaan pelanggaran hukum kembali menyeruak dari perut bumi Ranah Minang. Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI), sebuah organisasi independen yang berdiri sejak 18 Agustus 1945, menyoroti maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polres Solok Kota.
Ir. Sutan Hendy Alamsyah, Komisariat LMR-RI Provinsi Sumatera Barat, menduga kegiatan ilegal itu masih berlangsung di beberapa titik.
“Kami mendapat laporan bahwa ada aktivitas tambang di Nagari Sungai Durian, Kecamatan Sungai Lasi, dengan sedikitnya empat unit ekskavator, satu di antaranya rusak. Kemudian di Nagari Pasiliahan, Kecamatan 10 Koto Diateh, juga ada dua ekskavator yang beroperasi,” ungkapnya di Padang, pada Rabu(22/10).
Menurut Sutan, pihaknya telah mengonfirmasi informasi tersebut kepada aparat kepolisian setempat. Namun hingga kini belum ada tanggapan berarti.
“Kami sudah sampaikan langsung kepada Kapolres terkait, tapi belum ada respons. Jika aparat penegak hukum di wilayah itu mengetahui adanya aktivitas PETI dan membiarkannya, hal ini jelas mencederai komitmen tegas Presiden Prabowo Subianto terhadap pemberantasan tambang ilegal,” ujarnya tegas.
Sutan menilai lemahnya penegakan hukum menjadi biang suburnya praktik tambang ilegal di Sumatera Barat. “Masalahnya bukan pada kurangnya aturan, tapi lemahnya penerapan hukum terhadap para pelaku. Kalau hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, keadilan hanya akan jadi slogan,” katanya dengan nada kritis.
Alumnus Universitas Indonesia itu berharap penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. “Hukum harus berpihak pada kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan, bukan pada kepentingan segelintir orang,” pungkasnya.
Terkait dugaan ini, media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kapolres Kota Solok, AKBP Apri Wibowo, melalui sambungan telepon pada Kamis (23/10). Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan media masih menunggu jawaban konfirmasi dari Kapolres Kota Solok dan masih dalam upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.
Penulis : Chairur Rahman
