1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 5 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 7 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 2 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 13 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 66 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 15 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 17 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 3 Kota Solok 3 KPU 1 KPU Pasaman 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 2 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Makasar 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 7 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 3 olah raga 2 Operasi 143 Opini 1 Opino 1 Opni 1 OTG 2 PAC 1 Pada 804 Padang 7 Padang Panjang 26 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Pantampanua 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 635 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 11 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 63 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 Pinrang 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 2 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 1 Polres Pasaman 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 17 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 6 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 202 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 1 Takalar 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 22 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com,PADANG | Aroma penyimpangan kembali menyeruak dari lingkungan Dinas Pendidikan Kota Padang. Kali ini, sorotan publik mengarah pada dugaan pelanggaran dalam pengadaan buku pelajaran koding untuk tingkat SMP, yang disebut-sebut tidak sesuai dengan ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Informasi yang dihimpun tim investigasi mengungkap, kisruh bermula dari sebuah pertemuan tertutup di salah satu kafe kawasan GOR H. Agus Salim, Padang, pada pertengahan September 2025. Pertemuan itu diduga dihadiri sejumlah kepala sekolah, pejabat Dinas Pendidikan, serta perwakilan penerbit Erlangga.

Sumber internal berinisial AP menyebutkan, forum tersebut membahas rencana pembelanjaan buku pelajaran koding menggunakan dana BOS Kinerja Terbaik 2025. Namun, arahan yang disampaikan dalam pertemuan itu diduga menyimpang dari Petunjuk Teknis (Juknis) BOS Kinerja 2025 yang ditetapkan oleh kementerian.

Buku Diduga Tidak Lulus Penilaian Kemendikbud

Penelusuran redaksi menemukan fakta bahwa sejumlah sekolah penerima BOS Kinerja telah membeli buku koding yang tidak termasuk dalam daftar penilaian Kemendikbudristek.

Padahal, sesuai ketentuan Juknis BOS Reguler dan BOS Kinerja, setiap buku yang dibeli dengan dana BOS wajib merupakan buku yang telah lolos penilaian kementerian.

Kemendikbudristek bahkan telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 040/H/P/2025 tentang Spesifikasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Buku Teks Pendamping Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, tertanggal 18 Juni 2025. Dokumen ini menjadi acuan nasional bagi satuan pendidikan untuk menentukan buku yang sah secara administratif dan substantif.

Namun, menurut sumber lain di lapangan, banyak sekolah tidak pernah menerima sosialisasi terkait SK tersebut. Mereka justru diarahkan membeli buku dari penerbit tertentu, yang diduga telah “ditunjuk” secara informal oleh pejabat Dinas Pendidikan.

Sedikitnya 26 sekolah menengah pertama di Kota Padang, baik sekolah negeri maupun swasta telah membelanjakan dana BOS Kinerja senilai Rp35 juta per sekolah untuk buku koding yang ternyata diduga kuat tidak lulus penilaian resmi.

Indikasi Pelanggaran Administratif

Indikasi penyimpangan semakin kuat ketika ditemukan perbedaan spesifikasi buku. Buku yang telah lolos penilaian Kemendikbud mencantumkan zona harga dan HET di bagian belakang, sementara buku yang dibeli sekolah-sekolah di Padang tidak menampilkan informasi harga dan tidak mencantumkan nomor SK penilaian.

Dalam kacamata hukum administrasi publik, praktik ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap asas akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.


Klarifikasi Dinas Pendidikan

Dikonfirmasi pada Rabu, 15 Oktober 2025, Arman, M.Pd, Kasi Kurikulum Dikdas Dinas Pendidikan Kota Padang, tidak membantah adanya pertemuan di GOR H. Agus Salim.

Namun ia menegaskan, dinas tidak pernah mengarahkan sekolah untuk membeli buku dari penerbit tertentu.

“Akan kita cek dulu. Kalau tidak sesuai, tentu akan kita kembalikan. Sampai saat ini belum ada laporan ke saya, mungkin di bagian keuangan. Pertemuan memang ada, dan juga dihadiri Ketua MKKS Kota Padang, Junaidi,” ujar Arman.

Ia menambahkan bahwa dinas tetap berpegang pada regulasi Kemendikbudristek.

“Kalau buku, ya harus sesuai syarat kementerian dan wajib penilaian edar. Itu sudah kami sampaikan ke kepala sekolah,” katanya.

Sikap Kepala Dinas

Yopi Krislova, SH, MM, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, ketika dikonfirmasi terpisah pada Jumat, 17 Oktober 2025, mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Kita cek dulu kebenarannya. Tidak ada persoalan selama sesuai aturan. Kalau tidak sesuai prosedur, tentu akan jadi temuan nanti. Tentang pertemuan itu, saya malah tidak tahu,” ujar Yopi kepada tim media.

BOS Kinerja dan Empat Program Prioritas

Program BOS Kinerja 2025 diarahkan untuk mendukung empat prioritas pembelajaran digital Kemendikbudristek, yakni KKA (Kelas Kejar Akademik), Koding, Kecerdasan Artifisial, dan TKA (Tes Kemampuan Akademik) Rapor Pendidikan. Namun, jika terbukti bahwa pengadaan buku dilakukan tanpa mengacu pada daftar buku yang dinilai kementerian, maka hal itu berpotensi melanggar Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS, khususnya pasal yang menekankan asas akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi penggunaan anggaran pendidikan.

Menunggu Langkah Hukum dan Audit Internal

Publik kini menantikan sikap tegas Dinas Pendidikan Kota Padang dan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) untuk melakukan klarifikasi terbuka serta menelusuri dugaan pelanggaran administratif dalam proses pengadaan ini. Apakah akan ada tindakan korektif, atau justru kasus ini akan berakhir tanpa kejelasan seperti sejumlah kasus pengadaan buku sebelumnya?

Redaksi masih berupaya menghimpun keterangan tambahan dari pihak penerbit dan beberapa kepala sekolah penerima BOS Kinerja. Kasus ini sedang ditelusuri. Hasil pemeriksaan resmi akan menentukan, apakah ada maladministrasi, kelalaian administratif, atau ada aroma pelanggaran hukum yang lebih dalam?. Tunggu laporan investigasi lanjutan. (Tim)

Editor : Redaksi

Labels:
This is the most recent post.
Older Post

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.