-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Proyek Barak Siaga Brimob Rp7,27 Miliar Disorot, Konsultan Pengawas Tak Terpampang

Saturday, September 19, 2026 | Saturday, September 19, 2026 WIB Last Updated 2026-09-19T04:08:14Z


MR.com, PASAMAN BARAT | Proyek pembangunan sarana dan prasarana untuk lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Barat kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena nilai anggarannya yang mencapai miliaran rupiah, tetapi karena informasi mengenai pengawasan pekerjaan justru menyisakan tanda tanya.


Proyek bertajuk Pembangunan Barak Siaga dan Fasum Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sumbar itu diketahui berlokasi di Komp. Pemerintah, Kabupaten Pasaman, Padang Tujuh, Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Sumatera Barat.


Berdasarkan informasi pada papan proyek di lokasi, pekerjaan tersebut dibiayai melalui SBSN dengan nilai kontrak mencapai Rp7.274.010.982.


Pekerjaan dipercayakan kepada PT Wilwa Abiyasa Sejahtera dengan nomor kontrak EP-01M0099FRDZYHE99MZZBE156JE, tertanggal 24 Agustus 2024, dan tercantum memiliki masa kerja 130 hari.


Namun, hasil penelusuran tim media pada Kamis (17/9/2026) menemukan sejumlah hal yang layak dipertanyakan.


Salah satunya menyangkut transparansi informasi pengawasan.


Pada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, nama konsultan pengawas tidak terlihat tercantum. Padahal, untuk pekerjaan konstruksi dengan nilai mencapai miliaran rupiah, identitas para pihak yang terlibat dalam pelaksanaan dan pengawasan menjadi informasi penting bagi publik untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab terhadap aspek teknis pekerjaan.


Pertanyaan berikutnya justru muncul dari sisi waktu.


Tanggal kontrak yang terpampang masih menunjukkan 24 Agustus 2024, sementara pekerjaan dilakukan pada 2026. Kondisi ini membutuhkan penjelasan, apakah papan proyek tersebut merupakan papan lama yang belum diperbarui, apakah terdapat perubahan kontrak atau pekerjaan lanjutan, atau memang informasi pada papan proyek tidak lagi menggambarkan status pekerjaan yang sebenarnya.


Jika proyek tersebut telah mengalami perubahan waktu, pekerjaan lanjutan, addendum, atau tahapan lain, maka publik tentu berhak memperoleh informasi yang utuh mengenai status kontrak dan pelaksanaannya.



Bukan Sekedar Soal Papan Proyek


Persoalan konsultan pengawas tidak semestinya berhenti pada ada atau tidaknya nama yang tercantum di papan proyek.


Dalam proyek konstruksi bernilai besar, pengawasan berkaitan langsung dengan pengendalian mutu, kesesuaian spesifikasi teknis, volume pekerjaan, penggunaan material hingga kesesuaian pelaksanaan dengan dokumen kontrak.


Karena itu, absennya informasi mengenai konsultan pengawas pada papan proyek belum dapat serta-merta dimaknai bahwa proyek tidak memiliki pengawasan.


Justru di titik inilah klarifikasi dari pihak terkait menjadi penting. Publik perlu mengetahui siapa pihak yang ditugaskan melakukan pengawasan teknis, bagaimana mekanisme pengawasannya, serta apakah seluruh pekerjaan telah melalui tahapan pemeriksaan dan pengendalian mutu sebagaimana dipersyaratkan dalam kontrak.


Sebab, semakin besar uang negara yang digunakan, semakin besar pula kebutuhan terhadap transparansi dan akuntabilitas.


Terlebih proyek tersebut berkaitan dengan pembangunan fasilitas operasional satuan Brimob. Kualitas konstruksi bukan hanya menyangkut tampilan fisik bangunan, tetapi juga menyangkut keamanan, keselamatan, ketahanan bangunan dan kesesuaian fasilitas dengan peruntukannya.


Perlu Audit Dokumen dan Pemeriksaan Lapangan?


Dari perspektif pengawasan publik, kondisi ini layak menjadi pintu masuk untuk menelusuri dokumen proyek secara lebih mendalam.


Mulai dari kontrak awal, jadwal pelaksanaan, kemungkinan addendum, keberadaan konsultan pengawas, laporan progres, berita acara pemeriksaan pekerjaan, hingga dokumen serah terima pekerjaan.


Jika seluruh dokumen tersebut tersedia dan pelaksanaan di lapangan sesuai kontrak, maka persoalan transparansi papan proyek dapat dijelaskan secara terbuka.


Sebaliknya, apabila terdapat ketidaksesuaian antara dokumen kontrak dengan kondisi fisik maupun administrasi pekerjaan, hal tersebut tentu menjadi ranah pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang memiliki kewenangan.


Dengan nilai pekerjaan mencapai Rp7,27 miliar, pertanyaan sederhananya adalah siapa yang memastikan setiap rupiah anggaran tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi pekerjaan sesuai spesifikasi?


Pertanyaan itu penting dijawab, bukan untuk menghakimi pelaksana, melainkan untuk memastikan proyek yang menggunakan uang negara berjalan transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.


Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu klarifikasi dari Kabid Humas Polda Sumbar dan masih berupaya meminta konfirmasi kepada PT Wilwa Abiyasa Sejahtera dan pihak Satbrimob Polda Sumbar mengenai keberadaan konsultan pengawas, status kontrak, kemungkinan perubahan pekerjaan, serta mekanisme pengawasan proyek tersebut.


Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini. Tim


Editor  : Chairur Rahman (Wartawan Madya)


×
Berita Terbaru Update