MR.com, Padang | Dalam suasana duka pasca bencana alam yang melanda sejumlah kota dan kabupaten di Sumatera Barat, publik justru disuguhi informasi yang memantik keprihatinan.
Proyek pembangunan bronjong di aliran Sungai Sapih yang dikelola Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Sumatera Barat disorot, karena diduga tidak memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik.
Di lokasi pekerjaan, tidak ditemukan papan proyek yang memuat informasi dasar kegiatan. Tidak ada keterangan mengenai nilai anggaran, sumber pembiayaan, nama kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, masa pelaksanaan, maupun instansi penanggung jawab. Padahal, proyek tersebut dibiayai dari uang negara dan wajib diinformasikan kepada publik secara terbuka.
Saat Mitrarakyat.com meninjau lokasi pada Rabu (31/12/2025), sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas pembangunan bronjong tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD). Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam pelaksanaan proyek konstruksi tersebut.
Upaya konfirmasi di lapangan tidak membuahkan hasil. Seorang pekerja yang ditemui mengaku tidak mengetahui siapa kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas proyek tersebut.
Informasi kemudian diperoleh dari sumber internal Dinas SDABK Sumbar yang menyebutkan bahwa pembangunan bronjong Sungai Sapih berada di bawah pengelolaan Bidang Pelaksana Jaringan Sumber Daya Air.
“Silakan dikonfirmasi ke kepala bidangnya, Bapak Rahmad Yuhendra, atau ke pelaksana tugasnya, Edola Duangga Eryan Putra,” ujar narasumber yang enggan disebutkan identitasnya, Rabu (31/12/2025), melalui sambungan telepon.
Mitrarakyat.com kemudian mencoba menghubungi Edola Duangga Eryan Putra selaku Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pelaksana Jaringan Sumber Daya Air Dinas SDABK Sumbar. Konfirmasi dilakukan terkait keterbukaan informasi proyek, meliputi besaran anggaran, nama perusahaan kontraktor, konsultan pengawas, spesifikasi teknis pekerjaan, serta perizinan quarry pemasok material batu.
Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan alias "bungkam". Sikap tersebut memunculkan dugaan adanya praktik pengelolaan proyek yang tertutup dan berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan.
Minimnya transparansi, lemahnya pengawasan, serta absennya respons dari pejabat terkait menambah daftar panjang persoalan tata kelola proyek infrastruktur di Sumatera Barat. Publik kini menunggu klarifikasi resmi dari Dinas SDABK Sumbar guna memastikan proyek tersebut berjalan sesuai hukum dan tidak mengabaikan keselamatan pekerja maupun kepentingan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan media masih dalam tahap mengumpulkan data dan informasi serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.
Penulis : Chairur Rahman(Wartawan Madya)

