MR.com, LIMAPULUH KOTA | Video peninjauan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) Muhibuddin ke Embung Talago, Jorong Sikabu-kabu, Nagari Tanjung Aro Padang Panjang, Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota, beredar di media sosial. Unggahan akun Cipeh.id itu menyebut embung senilai Rp 7,8 miliar tersebut belum memberi manfaat sejak rampung dibangun pada 2020.
Embung yang dibiayai APBN itu sedianya menjadi sumber pengairan lahan pertanian warga. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, kondisinya lebih banyak terlihat kering. Padahal sebelumnya sempat terisi air cukup tinggi. Informasi yang beredar menyebut dinding embung mengalami kebocoran.
Muhibuddin turun langsung ke lokasi bersama belasan pejabat Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Turut mendampingi antara lain unsur Asisten Bidang Intelijen, Asdatun, Kabag, Kaur, protokol, serta staf. Dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh hadir Kepala Kejaksaan Negeri Ulil Azmi, Kasi Intel Hadi Saputra, Kasi Pidsus Didi Vibaldi Edward, dan Kasi Pidum Ahmad Fauzan.
Di lokasi, rombongan disambut Bupati Limapuluh Kota Safni bersama Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha. Hadir pula Walinagari Sikabu-kabu Tanjung Aro Padang Panjang (SITAPA) Nofrizal, Kepala Dinas PU Orlanda, serta Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang Naryo Widodo beserta jajaran.
Setelah turun dari kendaraan, Muhibuddin dan rombongan berjalan kaki sekitar 200 meter menuju titik embung. Ia meninjau langsung kolam utama, pintu air, serta area sekitar bangunan. Peninjauan oleh aparat penegak hukum ini bukan kali pertama dilakukan, terutama setelah proyek tersebut menjadi sorotan di media sosial.
Kepada wartawan, Muhibuddin menegaskan kedatangannya bukan untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi.
“Tidak, kita bukan masalah dugaan korupsi. Proyek ini sudah selesai, dibuat dengan bagus. Hanya karena terbengkalai dan belum diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten,” ujarnya.
Ia mengakui, pihaknya sempat melakukan penyelidikan terkait proyek tersebut. Namun, menurut dia, persoalan utama saat ini lebih pada aspek pemanfaatan dan administrasi penyerahan aset.
Embung Talago dibangun dengan harapan menjadi penopang irigasi pertanian warga sekitar. Namun hingga kini, manfaatnya dinilai belum optimal. Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan segera menuntaskan persoalan teknis maupun administratif agar fasilitas yang telah menelan anggaran miliaran rupiah itu benar-benar bisa dirasakan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan media masih tahap mengumpulkan data dan informasi serta upaya konfirmasi pihak-pihak terkait.
Catatan Redaksi:
Berita ini ditulis berdasarkan informasi lapangan dan keterangan sumber. Semua pihak yang disebutkan berhak memberikan hak jawab sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Penulis : Chairur Rahman (wartawan muda)
Editor : Redaksi
