Penegasan tersebut disampaikan Krismadinata saat merespons konfirmasi dari media Mitrarakyat.com pada Senin malam (6/4) via telpon.
“UNP tidak main-main dengan isu ini. Siapapun yang terbukti, apakah dia dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa, akan ditindak tegas,” ujar Krismadinata.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak kampus sebelumnya telah mengambil langkah konkret terhadap pelanggaran serupa.
Berita terkait : Isu LGBT Landa UNP, Picu Ragam Tanggapan Mahasiswa dan Masyarakat
“UNP sudah pernah memberhentikan dua dosen yang terbukti melakukan perbuatan tersebut,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa UNP berkomitmen menjaga lingkungan akademik yang dianggap sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku. Langkah tegas tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya kampus dalam menjaga integritas serta citra institusi pendidikan tinggi di Sumatera Barat.
Meski demikian, Krismadinata tidak merinci lebih jauh mengenai mekanisme pengawasan maupun langkah preventif yang akan diperkuat ke depan. Namun, ia memastikan bahwa pihak kampus akan terus melakukan pengawasan dan penindakan jika ditemukan pelanggaran.
Isu ini sendiri mencuat di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap dinamika sosial di lingkungan kampus, yang menuntut respons cepat dan tegas dari pihak otoritas pendidikan.
Dengan sikap tegas ini, UNP berharap dapat meredam keresahan publik sekaligus menjaga kondusivitas lingkungan akademik.
Penulis : Chairur Rahman (Waratwan Muda)
Editor : Redaksi
.jpg)