MR.com, Payakumbuh | Kota Payakumbuh kembali diguncang polemik dunia pendidikan. Kali ini, sorotan tajam tertuju kepada pelaksanaan acara perpisahan di SMPN 1 Kota Payakumbuh yang dinilai membebani wali murid di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.
Di balik gegap gempita seremoni kelulusan, tersimpan kisah pilu para orang tua yang harus memeras tenaga demi memenuhi iuran perpisahan sebesar Rp150 ribu per siswa. Jika diakumulasikan, total anggaran kegiatan itu mencapai Rp51.600.000.
Wali murid berinisial E dan M mengaku hanya bisa menahan sedih demi melihat anak mereka tetap dapat mengikuti acara perpisahan bersama teman-temannya.
“Orang tua bekerja keras setiap hari. Waktu istirahat dan kebahagiaan pribadi dikorbankan demi kebutuhan anak, termasuk pendidikan. Walau berat, kami tetap berusaha agar anak tidak merasa berbeda,” ungkap mereka kepada awak media pada Senin (19/5/2026).
Bagi sebagian keluarga, uang Rp150 ribu bukan angka kecil. Ada yang harus mencari pinjaman, bahkan mengatur ulang kebutuhan rumah tangga hanya agar anak tidak malu karena tidak ikut perpisahan.
Ironisnya, pungutan tersebut disebut dilakukan berdasarkan proposal hasil rapat wali murid dan komite sekolah yang ditandatangani Ketua Panitia Dr. Reza Desriandi, S.Pd., M.Pd serta Sekretaris Warhani, S.Pd. Publik pun mempertanyakan posisi dan kewenangan panitia dalam menetapkan besaran biaya tersebut.
Sementara itu, Kepala Sekolah Syafrida memberikan klarifikasi bahwa kegiatan perpisahan merupakan murni inisiatif siswa dan wali murid.
Namun fakta di lapangan memunculkan pertanyaan lain. Saat dikonfirmasi awak media, kepala sekolah disebut enggan memberikan penjelasan secara langsung dan justru mengarahkan komunikasi kepada ketua panitia. Sikap tersebut dinilai memperlihatkan lemahnya kepemimpinan dalam menyikapi persoalan yang telah menjadi perhatian publik.
Padahal, kepala sekolah seharusnya menjadi figur teladan dan pelindung seluruh warga sekolah, bukan malah menciptakan kesan adanya tekanan dan ketakutan di lingkungan pendidikan.
Mengacu pada Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018, kepala sekolah wajib memiliki kompetensi manajerial, sosial, dan kepribadian. Jika lingkungan sekolah justru dipenuhi keresahan akibat pungutan yang dianggap memberatkan, maka hal itu menjadi catatan serius bagi dunia pendidikan.
Perpisahan sekolah sejatinya merupakan momentum kebersamaan dan penghargaan atas perjuangan siswa selama menempuh pendidikan. Namun pelaksanaannya harus tetap mengedepankan nilai kesederhanaan, kepedulian sosial, dan tidak menimbulkan diskriminasi bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Sorotan kini mengarah kepada Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh yang diminta lebih aktif melakukan pengawasan terhadap sekolah-sekolah, khususnya terkait larangan kegiatan perpisahan yang berlebihan dan berpotensi membebani orang tua.
“Kegiatan perpisahan jangan sampai menjadi tekanan ekonomi bagi masyarakat. Kalau bisa cukup dilaksanakan di lingkungan sekolah atau gedung pemerintah. Tidak perlu bermewah-mewahan,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Nalfira.
Menanggapi polemik yang berkembang, Dinas Pendidikan mengaku telah memanggil pihak SMPN 1 Payakumbuh untuk meminta klarifikasi terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dari hasil komunikasi awal, kegiatan disebut dilaksanakan oleh Komite Sekolah. Meski demikian, Dinas Pendidikan menegaskan seluruh aktivitas di lingkungan pendidikan tetap wajib mematuhi aturan perundang-undangan dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Dinas Pendidikan juga mengingatkan agar seluruh sekolah dan komite memegang prinsip sukarela, tidak melakukan pungutan bersifat wajib, memiliki kepekaan sosial, serta tidak memberatkan masyarakat kecil.
Pemerintah Kota Payakumbuh, lanjut Nalfira, berkomitmen menghadirkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan tanpa menambah tekanan ekonomi bagi warga.
Kini publik menunggu langkah konkret pemerintah daerah. Sebab pendidikan seharusnya menjadi jalan harapan bagi masyarakat, bukan justru menambah beban di tengah himpitan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Hingga berita ini diterbitkan media masih dalam upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.
Penulis : Dendi
Editor : Redaksi
