MR.com, Sijunjung| Peristiwa tragis terjadi di lokasi tambang emas tradisional di Sintuk, Jorong Taratak Betung, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Kamis siang (14/5). Longsor tebing di area tambang menewaskan sembilan pekerja yang tengah melakukan aktivitas penambangan emas secara tradisional.
Kapolres AKBP Willian Harbensyah membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, longsor terjadi sekitar pukul 12.30 WIB ketika para pekerja sedang menambang menggunakan mesin dompeng dan dulang di kawasan perbukitan itu.
“Benar, telah terjadi longsor tebing pada lokasi tambang tradisional yang mengakibatkan sembilan orang pekerja tertimbun material longsoran dan meninggal dunia,” kata Willian kepada wartawan.
Berdasarkan hasil pendataan kepolisian, saat kejadian terdapat sekitar 12 orang pekerja di lokasi tambang. Tanpa tanda-tanda sebelumnya, tebing yang berada sekitar 30 meter dari titik penambangan mendadak runtuh dan menghantam area tempat para pekerja beraktivitas.
Tiga orang pekerja berhasil menyelamatkan diri sesaat sebelum material tanah dan bebatuan menerjang lokasi. Sementara sembilan lainnya tertimbun longsoran dan tidak sempat menyelamatkan diri.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian langsung berupaya melakukan pertolongan. Sejumlah alat berat excavator kemudian didatangkan untuk mempercepat proses evakuasi korban yang tertimbun material longsor.
Sekitar pukul 13.00 WIB, lima korban pertama berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah para korban langsung dibawa ke rumah duka oleh pihak keluarga untuk dimakamkan.
Tim gabungan dari personel Polres Sijunjung, Polsek Koto VII bersama masyarakat kemudian melanjutkan pencarian dengan tambahan alat berat. Setelah pencarian berlangsung beberapa jam, empat korban lainnya akhirnya ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB, juga dalam kondisi meninggal dunia.
“Seluruh korban telah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” ujar Kapolres.
Sembilan korban meninggal masing-masing berinisial AT (23), HRH (23), IJ (19), MN (22), WA (21), DA (42), MF (22), ACM (43), dan DL (40).
Sedangkan tiga pekerja yang berhasil selamat yakni IKW (51), IJ (53), dan EL (40).
Polisi juga mengungkap pemilik lokasi tambang sekaligus pemilik mesin dompeng diketahui berinisial NKM (46). Seluruh pekerja dan pemilik tambang disebut merupakan warga Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.
Kapolres menegaskan pihak kepolisian sebenarnya telah berulang kali memberikan imbauan hingga melakukan penertiban terkait aktivitas tambang ilegal yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.
Namun, menurutnya, aktivitas penambangan tradisional masih terus dilakukan karena sebagian warga menggantungkan mata pencaharian dari tambang emas tersebut.
“Sebelumnya sudah sering dilakukan himbauan, penertiban, dan edukasi agar masyarakat tidak melakukan penambangan tanpa izin karena risikonya sangat tinggi,” tegasnya.
Saat ini, Satreskrim Polres Sijunjung bersama Unit Reskrim Polsek Koto VII masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa longsor maut tersebut. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.**
