-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Mafia Solar Subsidi Mulai Dibongkar, Polda Sumbar Sita 2 Ton Bio Solar Ilegal di Pessel

Tuesday, May 19, 2026 | Tuesday, May 19, 2026 WIB Last Updated 2026-05-19T04:32:39Z


MR.com, PESISIR SELATAN | Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat mulai menabuh genderang perang terhadap dugaan praktek mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang selama ini merugikan negara dan masyarakat kecil.


Dalam operasi penegakan hukum yang digelar Rabu malam (6/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, tim Ditreskrimsus berhasil mengamankan dua pria beserta muatan sekitar 2 ton BBM subsidi jenis Bio Solar di Jalan Talang, Nagari Binjai Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.


Pengungkapan kasus tersebut dibenarkan Kasubbid Penmas Polda Sumbar, Komisaris Polisi (Kompol) Adhi Jais.


Menurutnya, perkara tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan dugaan kuat adanya penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.


“Kasus ini sudah masuk tahap sidik,” ujar Kompol Adhi Jais saat memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (18/5/2026).


Dua orang yang diamankan diketahui berasal dari Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Dari hasil pemeriksaan awal, sopir berinisial EF telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara kernet berinisial DG masih berstatus saksi dan terus didalami keterangannya.


Dalam penggerebekan itu, polisi turut menyita satu unit kendaraan pickup yang mengangkut sekitar 70 jirigen berisi Bio Solar subsidi. Total muatan diperkirakan mencapai 2 ton.


Polda Sumbar menduga BBM subsidi tersebut hendak disalurkan secara ilegal untuk kepentingan industri atau penjualan kembali dengan harga non-subsidi. Aparat kini masih menelusuri asal pengambilan solar bersubsidi itu, termasuk kemungkinan adanya jaringan penimbun dan pemain lain di belakang distribusi ilegal tersebut.


Kasus ini menjadi sorotan karena praktek penyelewengan BBM subsidi dinilai semakin marak dan kerap menyebabkan kelangkaan di sejumlah daerah. Di sisi lain, subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat justru diduga dimanfaatkan kelompok tertentu untuk meraup keuntungan besar.


Hingga kini, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumbar masih terus melakukan pengembangan guna membongkar mata rantai distribusi BBM subsidi ilegal tersebut.


Sampai berita ini diterbitkan media masih dalam tahap mengumpulkan data dan informasi serta upaya konfirmasi pihak terkaitlainnya.(Tim)


Editor  : Redaksi 


×
Berita Terbaru Update