-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Proyek SBSN 59 Miliar ISI Padang Panjang" Mangkrak", Dugaan Korupsi Mulai Disorot

Tuesday, May 26, 2026 | Tuesday, May 26, 2026 WIB Last Updated 2026-05-25T17:18:36Z

MR.com, Padang Panjang | Aroma dugaan korupsi mulai menyeruak dalam proyek pembangunan Gedung Kuliah Bersama I Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang yang dibiayai melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2024.


Proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut kini terbengkalai setelah kontrak kerja diputus di tengah jalan. Kondisi fisik bangunan di lapangan pun memantik tanda tanya besar publik lantaran progres pekerjaan dinilai jauh dari target yang direncanakan.


Pantauan media saat meninjau lokasi proyek di kawasan Tarok City, Nagari Kapalo Hilalang, Senin (25/5/2025), menunjukkan aktivitas pembangunan tidak terlihat. Sejumlah tiang utama berdiri belum sempurna, sementara area proyek tampak terbengkalai tanpa tanda-tanda pengerjaan lanjutan.


Padahal, proyek strategis pendidikan itu semula digadang-gadang menjadi solusi kebutuhan ruang kuliah representatif bagi mahasiswa ISI Padangpanjang.


Dalam dokumen DIPA Nomor SP DIPA-023.17.2.677537/2024 revisi ke-6 tertanggal 8 Agustus 2024, tercatat anggaran pembangunan Gedung Kuliah Bersama I mencapai Rp49,8 miliar dari total alokasi SBSN sekitar Rp59 miliar. Sisanya dialokasikan untuk pengadaan sarana, pengawasan, serta administrasi proyek.


Rektor ISI Padangpanjang, Dr. Febri Yulika, S.Ag., M.Hum selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), menunjuk Hamdani Agus, S.T sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut.


Sementara itu, tender pekerjaan dimenangkan oleh PT Jembar Utama KSO PT Tegar Zora Konstruksi. Kontrak pekerjaan diteken pada 18 April 2024 dengan masa pelaksanaan selama 239 hari kalender.


Namun perjalanan proyek tidak berlangsung mulus. Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut akhirnya mengalami putus kontrak setelah melewati tahapan Show Cause Meeting (SCM) I hingga SCM III pada 4 September 2024.


Ironisnya, progres fisik proyek saat kontrak diputus disebut baru menyentuh angka sekitar 13 persen.


Kondisi itu memunculkan kritik keras dari berbagai pihak, termasuk kalangan pegiat antikorupsi di Sumatera Barat. Mereka menilai terdapat indikasi lemahnya tata kelola proyek serta dugaan kelalaian dalam pengendalian pekerjaan.


Sejumlah persoalan pun disorot, mulai dari penunjukan PPK yang dinilai tidak sesuai prioritas aturan LKPP, lemahnya pengawasan proyek, hingga dugaan ketidakcermatan dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).


Tak hanya itu, kompetensi pejabat pelaksana proyek juga ikut dipertanyakan. PPK disebut belum mengantongi sertifikasi kompetensi Tipe B serta minim pengalaman menangani proyek konstruksi berskala besar.


Akibat kegagalan proyek tersebut, negara diperkirakan menanggung kerugian hingga Rp5,4 miliar. Selain kerugian finansial, proyek mangkrak ini juga dinilai mencoreng reputasi ISI Padangpanjang di tingkat nasional.


Kegagalan proyek SBSN itu bahkan berpotensi membuat kampus seni tersebut terkena sanksi tidak dapat mengusulkan program SBSN selama dua tahun ke depan.


Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sumatera Barat mendesak agar proses pembayaran progres proyek yang telah diputus kontrak ditinjau ulang secara ketat guna mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar.


Mereka juga meminta aparat penegak hukum turun tangan mengusut kemungkinan adanya pelanggaran prosedur, penyalahgunaan kewenangan, hingga potensi tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.


Hingga berita ini diturunkan, tim media masih dalam tahap upaya pihak rektorat ISI Padangpanjang maupun pihak kontraktor serta pihak-pihak terkait lainnya. Tim



Editor  : Chairur Rahman (Wartawan Madya)


×
Berita Terbaru Update