-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bungkam soal Dugaan Perjalanan ke Luar Negeri dengan Dosen UNP, Sikap Rektor ISI Padangpanjang Tuai Sorotan

Monday, June 15, 2026 | Monday, June 15, 2026 WIB Last Updated 2026-06-15T03:25:24Z

 

Dr. Febri Yulika, S.Ag., M.Hum, 

Rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang(sumber Google)


MR.com, Padang | Sikap Rektor ISI Padangpanjang, Dr. Febri Yulika, "Setali Tiga Uang" dengan Dr.Krismadita Rektor UNP  yang terkesan "bungkam", kedua pihak disinyalir memilih tidak memberikan tanggapan atas surat konfirmasi media terkait dugaan perjalanan ke luar negeri bersama seorang dosen aktif Universitas Negeri Padang (UNP) berinisial SFD, memantik tanda tanya di ruang publik.


Hingga berita ini disusun, surat konfirmasi yang dikirim redaksi pada Sabtu (13/6) belum memperoleh jawaban. Tidak adanya klarifikasi dari pimpinan perguruan tinggi negeri tersebut dinilai justru memperbesar spekulasi dan memperkuat tuntutan agar persoalan ini dibuka secara transparan.


Baca Juga : Konfirmasi Terkait Oknum Dosen, Diduga Rektor UNP Pilih "Bungkam"


Sorotan publik muncul karena perjalanan yang dipersoalkan diduga berlangsung pada akhir Oktober hingga November 2024. Selain menyangkut posisi Febri Yulika sebagai pejabat publik, keberangkatan SFD juga menjadi perhatian lantaran yang bersangkutan masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di Universitas Negeri Padang.


Dalam surat konfirmasi yang dikirimkan, redaksi meminta penjelasan mengenai sejumlah poin penting.


Pertama, apakah benar SFD ikut mendampingi Febri Yulika dalam perjalanan ke luar negeri sebagai bagian dari agenda kedinasan atau kunjungan resmi ISI Padangpanjang. Jika benar, apa dasar dan tujuan penugasannya.


Kedua, apakah sebelum keberangkatan, pihak ISI Padangpanjang telah memastikan bahwa SFD telah mengantongi izin resmi dari pimpinan UNP, baik berupa surat tugas maupun izin perjalanan ke luar negeri sebagaimana ketentuan yang berlaku bagi ASN.


Ketiga, bagaimana tanggapan Rektor ISI Padangpanjang terhadap munculnya dugaan pelanggaran disiplin ASN yang kini menyeret nama SFD sekaligus berpotensi memengaruhi citra institusi yang dipimpinnya.


Keempat, apakah terdapat komunikasi atau permintaan klarifikasi dari pihak manajemen maupun pimpinan UNP kepada dirinya atau kepada ISI Padangpanjang terkait keberangkatan tersebut.


Namun hingga saat ini, seluruh pertanyaan itu belum memperoleh jawaban.


Padahal, sebagai pejabat publik, keterbukaan informasi menjadi bagian dari prinsip akuntabilitas. Ketika sebuah isu menyangkut penggunaan kewenangan jabatan maupun aktivitas yang berpotensi berdampak pada institusi negara, publik memiliki kepentingan untuk memperoleh penjelasan yang memadai.


Penggiat hukum, Romi Yufendra, S.H., M.H., menilai sikap diam bukanlah solusi dalam menghadapi persoalan yang telah menjadi perhatian masyarakat.


Menurutnya, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Karena itu, setiap pertanyaan yang berkaitan dengan tugas kedinasan maupun dugaan keterlibatan ASN dalam suatu perjalanan semestinya dijawab secara terbuka agar tidak berkembang berbagai asumsi.


"Prinsip tata kelola pemerintahan yang baik mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Ketika muncul pertanyaan yang berkaitan dengan tugas kedinasan atau dugaan keterlibatan ASN dalam suatu perjalanan, klarifikasi adalah langkah yang tepat agar tidak berkembang berbagai asumsi di tengah masyarakat," ujar Romi di Padang, Senin (15/6).


Ia menambahkan, apabila perjalanan tersebut merupakan kegiatan resmi dan seluruh prosedur administrasi telah dipenuhi, maka penjelasan kepada publik justru akan mengakhiri polemik yang berkembang.


Sebaliknya, apabila terdapat dugaan pelanggaran disiplin ASN, penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Rektor ISI Padangpanjang maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan atas persoalan tersebut.


Penulis  : Chairur Rahman (Wartawan Madya)

Editor     : Redaksi 


×
Berita Terbaru Update