MR.com, Pasaman Barat | Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang seharusnya menjadi momentum memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri justru dibayangi persoalan serius di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Sorotan tajam mengarah kepada Kapolsek Ranah Batahan setelah mencuat dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang disebut-sebut berlangsung di kawasan Mapolsek.
Isu tersebut mencuat setelah video yang diduga memperlihatkan aktivitas penambangan menggunakan alat berat viral di media sosial dan menjadi perbincangan luas. Informasi yang beredar, termasuk yang dimuat Persadanews.com, menyebut lokasi aktivitas itu diduga berada di antara bangunan kantor Polsek dan kompleks asrama personel.
Jika dugaan itu terbukti benar, publik mempertanyakan bagaimana aktivitas berskala besar dapat berlangsung di lingkungan kantor polisi tanpa adanya tindakan penegakan hukum.
Gelombang protes pun bermunculan. Masyarakat Peduli Ranah Batahan bersama Ketua Lembaga Misi Reclasering Republik Indonesia (LMR-RI) Sumatera Barat, Sutan Hendy Alamsyah, secara resmi melaporkan persoalan tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar. Mereka mendesak dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kapolsek Ranah Batahan sekaligus evaluasi atas kepemimpinannya.
"Berdasarkan informasi yang kami himpun, aktivitas yang diduga PETI itu berada di dalam kawasan Mapolsek, tepat di antara kantor dan asrama. Sulit diterima akal jika kegiatan sebesar itu tidak diketahui aparat setempat. Karena itu kami meminta Propam mengusut secara tuntas agar tidak muncul dugaan adanya pembiaran maupun perlindungan terhadap aktivitas ilegal," kata Sutan Hendy Alamsyah kepada wartawan, Selasa (30/6).
Menurutnya, perkara tersebut bukan lagi sekedar dugaan tambang ilegal, melainkan menyangkut integritas institusi penegak hukum. Apabila benar aktivitas itu berlangsung di lingkungan Mapolsek, maka publik berhak memperoleh penjelasan terbuka mengenai ada atau tidaknya unsur kelalaian, pembiaran, maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu.
Sebagai bentuk keseriusan, LMR-RI juga telah melayangkan surat terbuka kepada Kapolri agar penanganan perkara tersebut mendapat atensi langsung dari Mabes Polri.
Sorotan terhadap Polsek Ranah Batahan juga bukan kali pertama muncul. Sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan aktivitas karaoke di lingkungan Mapolsek yang disebut berlangsung hingga larut malam dan dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Akumulasi berbagai persoalan tersebut dinilai memperkuat desakan agar dilakukan evaluasi terhadap kepemimpinan di Polsek Ranah Batahan.
"Kami meminta Kapolda Sumbar mengambil langkah tegas. Evaluasi Kapolsek Ranah Batahan. Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pembiaran ataupun keterlibatan, proses hukum harus dijalankan secara profesional tanpa pandang bulu. Kepercayaan masyarakat terhadap Polri tidak boleh dipertaruhkan," tegas Sutan.
Kini perhatian publik tertuju kepada Propam Polda Sumbar. Langkah yang diambil dalam menindaklanjuti laporan tersebut akan menjadi ujian terhadap komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan akuntabilitas di tubuh institusinya sendiri.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Ranah Batahan, Kapolres Pasaman Barat, maupun Polda Sumbar belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dan akan memuat penjelasan dari pihak terkait sebagai bagian dari asas keberimbangan sesuai perkembangan perkara.
Editor : Chairur Rahman ( Wartawan Madya)
