-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dugaan Pencurian Aset Negara Kabel Bawah Tanah Seret Nama Oknum TNI, APH Didesak Bongkar Aktor di Baliknya

Wednesday, July 15, 2026 | Wednesday, July 15, 2026 WIB Last Updated 2026-07-15T03:11:31Z


MR.com, PESISIR SELATAN – Dugaan praktek pencabutan kabel bawah tanah di sepanjang ruas jalan nasional di Kecamatan Linggo Sari Baganti (Balai Selasa), Kabupaten Pesisir Selatan, memantik perhatian publik. Aktivitas yang diduga berlangsung secara ilegal itu bukan hanya disinyalir mengincar aset negara, tetapi juga dituding merusak fasilitas negara bahu jalan nasional.


Berdasarkan rekaman video yang beredar, aktivitas tersebut diduga terjadi pada Senin dini hari, 13 Juli 2026. Sejumlah orang tampak melakukan penggalian di bahu jalan, sementara sebuah truk berwarna merah diduga digunakan untuk menarik kabel dari dalam tanah dan mengangkutnya ke tempat pengumpulan. 



Sedikitnya terdapat dua lokasi yang menjadi titik aktivitas, yakni di depan Mapolsek Linggo Sari Baganti, Balai Selasa, serta di kawasan depan Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Balai Selasa.


Sejumlah warga mengaku heran karena kegiatan penggalian berlangsung di ruas jalan nasional tanpa terlihat adanya papan proyek, rambu pengamanan, maupun identitas pekerjaan sebagaimana lazimnya proyek resmi pemerintah atau perusahaan utilitas.


Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menduga para pekerja bukan berasal dari perusahaan resmi pemilik jaringan kabel. Ia bahkan menyebut para pelaku didatangkan dari Kota Padang.


Menurut sumber tersebut, aktivitas serupa diduga telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu dan disebut-sebut melibatkan sejumlah oknum warga sipil berinisial A dan B. Sumber itu juga menduga adanya keterlibatan seorang oknum anggota TNI aktif berinisial IPS yang bertugas di wilayah Pesisir Selatan. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum.


Warga menilai pembiaran terhadap aktivitas itu berpotensi menimbulkan kerusakan pada konstruksi bahu jalan nasional sekaligus mengancam keberadaan infrastruktur utilitas yang tertanam di bawah permukaan tanah.


Sorotan juga datang dari praktisi hukum sekaligus akademisi, Suwandi, SH, MH. Ia meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pemeriksaan lapangan semata, tetapi mengusut siapa pihak yang memerintahkan, memperoleh keuntungan, hingga kemungkinan adanya pihak yang membekingi aktivitas tersebut.


"Polres Pesisir Selatan bersama Polda Sumatera Barat harus segera turun melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Jangan sampai dugaan pencurian atau perusakan aset negara ini dibiarkan tanpa kepastian hukum," kata Suwandi.


Ia juga mendesak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat serta instansi teknis terkait melakukan audit terhadap legalitas pekerjaan tersebut. Menurutnya, setiap aktivitas penggalian di ruas jalan nasional semestinya memiliki izin resmi dan memenuhi ketentuan teknis agar tidak merusak aset negara.


Suwandi menegaskan, apabila penyelidikan nantinya menemukan adanya keterlibatan oknum aparat maupun pihak lain, proses hukum harus dijalankan secara profesional tanpa perlakuan istimewa.


"Kami akan menempuh langkah hukum dengan membuat laporan resmi. Jika benar kabel yang dicabut merupakan aset Telkom atau aset negara lainnya dan dilakukan tanpa izin, maka perbuatan tersebut tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga merupakan bentuk perusakan terhadap fasilitas publik yang dibangun dari uang rakyat," tegasnya.


Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih dalam tahap mengumpulkan data dan informasi serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. Tim


Editor  : Redaksi 


×
Berita Terbaru Update