-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Proyek Jalan Pasir Jambak Diduga Sarat Penyimpangan Teknis, Ancaman Kegagalan Konstruksi Mengintai

Monday, July 6, 2026 | Monday, July 06, 2026 WIB Last Updated 2026-07-06T05:56:57Z


MR.com, Padang| Bau tak sedap menyelimuti pelaksanaan Proyek Rekonstruksi/Peningkatan Jalan Raya Pasir Jambak yang dikerjakan di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang. Proyek dengan nilai kontrak mencapai Rp8.592.946.844 yang bersumber dari APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 itu kini menuai sorotan setelah ditemukan sejumlah dugaan penyimpangan teknis yang dinilai berpotensi menurunkan mutu konstruksi.


Berdasarkan hasil investigasi tim media pada Sabtu (4/7), pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh PT Sarana Mitra Saudara dengan pengawasan PT Taru Nusantara diduga tidak sepenuhnya mengacu pada spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam dokumen kontrak pekerjaan.


Sejumlah kondisi di lapangan bahkan memunculkan kekhawatiran bahwa proyek bernilai miliaran rupiah tersebut beresiko mengalami penurunan umur layanan sebelum mencapai masa rencana konstruksi.



Galian Dipenuhi Genangan, Indikasi Pengendalian Air Diabaikan

Dalam dokumen Uraian Singkat Pekerjaan yang ditandatangani Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ihsanul Rizki, ST, pekerjaan mencakup Divisi Pekerjaan Tanah dan Geosintetik serta Divisi Struktur berupa pasangan batu.


Namun fakta di lapangan justru memperlihatkan kondisi yang bertolak belakang.

Galian saluran di sisi badan jalan terlihat dipenuhi genangan air dengan kedalaman mencapai puluhan sentimeter. Material hasil kupasan tanah juga dibiarkan menumpuk tanpa penataan yang memadai.


Secara teknis, kondisi tersebut diduga menunjukkan tidak optimalnya penerapan sistem dewatering selama pekerjaan berlangsung.


Apabila kondisi tanah dasar terus berada dalam keadaan jenuh air, maka daya dukung tanah (subgrade) berpotensi mengalami penurunan akibat menurunnya nilai California Bearing Ratio (CBR). Kondisi tersebut juga dapat meningkatkan resiko longsor pada dinding galian sebelum pasangan batu terpasang sempurna.



Pemasangan Geotekstil Diduga Menyalahi Prosedur

Temuan lain yang menjadi perhatian adalah metode pemasangan material geotekstil pada area drainase dan bahu jalan.


Di lokasi pekerjaan, lembaran geotekstil terlihat dibentangkan langsung di atas tanah yang masih berlumpur dan tergenang air. Yang lebih mengundang tanda tanya, bongkahan batu belah berukuran besar kemudian ditumpahkan begitu saja di atas geotekstil tanpa didahului lapisan pasir pelindung (sand bedding).


Dalam praktek teknik sipil, metode seperti ini dinilai berpotensi menyebabkan puncture failure atau robeknya geotekstil akibat beban titik dari sudut tajam batu belah.


Jika kerusakan tersebut terjadi, maka fungsi utama geotekstil sebagai lapisan pemisah, filtrasi, dan stabilisasi tanah praktis akan hilang. Dampaknya bukan sekedar penurunan kualitas pekerjaan, tetapi juga mempercepat kerusakan struktur jalan di kemudian hari.



Material Berserakan, Keselamatan Pengguna Jalan Dipertaruhkan

Persoalan tidak berhenti pada aspek struktur. Pantauan di lapangan juga menunjukkan material batu belah, agregat kasar, hingga tanah bekas galian dibiarkan menumpuk di badan jalan yang masih aktif dilalui kendaraan.


Hampir separuh badan jalan tertutup material tanpa pengamanan memadai. Rambu peringatan maupun barikade keselamatan tampak minim.


Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga meningkatkan resiko kecelakaan akibat menyempitnya ruang kendaraan, berkurangnya jarak pandang karena debu material, serta potensi kendaraan kehilangan kendali.


Uang Rakyat Dipertaruhkan

Dengan nilai proyek yang mencapai Rp8,59 miliar, publik tentu berhak mempertanyakan kualitas pelaksanaan pekerjaan di lapangan.


Apabila dugaan penyimpangan metode kerja ini benar terjadi dan tidak segera dilakukan perbaikan, maka potensi kerugian negara tidak hanya berhenti pada kualitas fisik proyek, tetapi juga pada hilangnya manfaat infrastruktur yang seharusnya dapat dinikmati masyarakat dalam jangka panjang.


Pekerjaan yang seharusnya menghasilkan jalan berkualitas sesuai umur rencana justru dikhawatirkan menyisakan persoalan baru berupa kerusakan dini yang pada akhirnya kembali membebani keuangan daerah melalui biaya pemeliharaan maupun rekonstruksi.


Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUPR Kota Padang selaku pemilik pekerjaan, belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi terkait sejumlah temuan teknis di lapangan tersebut.


Redaksi juga masih dalam upaya konfirmasi PT Sarana Mitra Saudara sebagai kontraktor pelaksana, maupun PT Taru Nusantara selaku konsultan pengawas 


Media ini masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Penulis  : Chairur Rahman (Wartawan Madya)

Editor     : Redaksi 


×
Berita Terbaru Update