MR.com, PASAMAN BARAT | Video viral yang menarasikan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berada di dekat Mapolsek Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, memantik polemik di ruang publik. Namun di balik ramainya pemberitaan itu, Kapolsek Ranah Batahan AKP Junaidi menduga ada skenario penggiringan opini yang sengaja diarahkan untuk menyudutkan dirinya sekaligus mencoreng citra institusi Polri.
"Saya menduga ada penggiringan opini oleh pihak-pihak yang merasa terusik dengan kehadiran saya sebagai Kapolsek Ranah Batahan," kata AKP Junaidi saat dikonfirmasi, Kamis (2/7), melalui sambungan telepon.
Berita terkait : Hari Bhayangkara ke-80 Dibayangi Dugaan PETI, Kapolres Pasaman Barat Diduga Bungkam
Menurut Junaidi, aktivitas PETI yang belakangan kembali menjadi sorotan bukanlah fenomena baru. Ia menyebut praktik penambangan ilegal tersebut telah lama berlangsung dan diduga berkaitan dengan kepentingan sejumlah oknum warga serta beberapa ninik mamak di wilayah itu.
Sejak dipercaya memimpin Polsek Ranah Batahan, Junaidi mengaku berkali-kali mengingatkan para pelaku agar menghentikan aktivitas yang bertentangan dengan hukum tersebut. Namun, imbauan aparat disebut belum diindahkan.
Kapolsek tidak menampik bahwa sebagian masyarakat menggantungkan penghidupan dari aktivitas PETI. Meski demikian, ia menegaskan kondisi itu tidak menghapus fakta bahwa kegiatan penambangan tanpa izin merupakan tindak pelanggaran hukum.
"Sebagai aparat penegak hukum, kami tetap mengedepankan upaya persuasif dan mengingatkan masyarakat agar menaati aturan. Aktivitas itu jelas tidak memiliki izin sehingga bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Menepis tudingan adanya pembiaran, Junaidi memastikan jajaran Polsek Ranah Batahan rutin melakukan razia dan patroli ke titik-titik yang diduga menjadi lokasi PETI. Namun, setiap kali petugas tiba di lokasi, aktivitas penambangan disebut sudah tidak ditemukan.
"Kami selalu melakukan razia ke lokasi. Tetapi setiap kami datang tidak pernah ada aktivitas PETI. Yang kami temukan hanya peralatan yang berkaitan dengan penambangan. Di lokasi juga tidak pernah ditemukan alat berat," ungkapnya.
Junaidi juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai lokasi dalam video viral tersebut. Ia menegaskan area yang diperlihatkan bukan berada di atas lahan milik Mapolsek Ranah Batahan.
"Itu bukan berada di tanah Mapolsek Ranah Batahan. Lokasinya merupakan lahan milik warga yang berbatasan dengan tanah milik Polsek," jelasnya.
Pernyataan Kapolsek ini menjadi respons atas beredarnya video yang memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat. Ia berharap publik tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan penanganan persoalan PETI kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita diterbitkan media masih dalam tahap mengumpulkan data dan informasi serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.
Penulis : Chairur Rahman (Wartawan Madya)
Editor : Redaksi
