-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pengelolaan Puluhan Paket Proyek Bernilai Rp51 Miliar di Dinas SDABK Sumbar Menuai Tanda Tanya

Sunday, October 25, 2026 | Sunday, October 25, 2026 WIB Last Updated 2026-10-25T12:04:26Z



MR.com, PADANG | Di atas kertas, anggaran puluhan miliar rupiah disiapkan untuk memulihkan infrastruktur irigasi dan menangani kerusakan akibat bencana di Sumatera Barat. Namun, ketika angka-angka dalam dokumen kegiatan ditelusuri, muncul sejumlah pertanyaan yang tak bisa dijawab hanya dengan melihat besarnya alokasi anggaran.


Informasi yang datang ke redaksi mitrarakyat.com pada Minggu, (25/10/2026) menyebut pada Dokumen Daftar Kegiatan Penanganan Bencana dan Infrastruktur Irigasi Provinsi Sumatera Barat mencatat 79 paket pekerjaan dengan total anggaran Rp51.009.561.125. Dana itu semestinya menopang rehabilitasi bendung dan jaringan irigasi, sekaligus memastikan air kembali mengalir ke lahan pertanian masyarakat.


Persoalannya, apakah besarnya anggaran tersebut sebanding dengan kebutuhan teknis di lapangan? Bagaimana dasar penentuan nilai setiap paket? Dan sejauh mana pemerintah memastikan uang publik itu benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berfungsi?


Rincian anggaran yang tersedia belum cukup untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Justru, sejumlah pola alokasi layak ditelusuri lebih jauh oleh instansi pengawas dan aparat pemeriksa.


Supervisi Rp2,1 Miliar, Siapa Mengawasi Pengawas?


Salah satu pos yang menonjol adalah biaya supervisi rehabilitasi jaringan irigasi dan bendung. Dari 79 kegiatan, sedikitnya 26 item tercatat khusus untuk pekerjaan pengawasan atau konsultansi supervisi.


Nilai setiap item berkisar Rp65 juta hingga Rp100 juta. Jika diakumulasikan, anggaran untuk supervisi disebut mencapai lebih dari Rp2,1 miliar.


Angka tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar penyusunan biaya, ruang lingkup layanan, jumlah tenaga ahli, durasi pengawasan, serta keluaran pekerjaan yang wajib diserahkan kepada pemerintah.


Supervisi bukan sekedar formalitas administratif. Dalam proyek irigasi, pengawasan berperan memastikan dimensi konstruksi, mutu material, volume pekerjaan, dan metode pelaksanaan sesuai dengan spesifikasi teknis serta dokumen kontrak.


Karena itu, publik berhak mengetahui bagaimana pemerintah mengukur efektivitas biaya supervisi tersebut. Apakah setiap paket memiliki kebutuhan pengawasan tersendiri? Apakah tenaga ahli dan laporan lapangan tersedia? Dan apakah hasil pengawasan benar-benar menjadi dasar penerimaan pekerjaan serta pembayaran kepada kontraktor?


Besarnya biaya supervisi tidak dengan sendirinya membuktikan adanya penyimpangan. Namun, tanpa informasi tentang keluaran dan pertanggungjawabannya, efektivitas penggunaan anggaran itu sulit dinilai.


Nilai Paket Seragam, Perlu Penjelasan Dasar Pengadaan


Pertanyaan berikutnya muncul dari pola anggaran pekerjaan fisik. Sejumlah rehabilitasi jaringan irigasi tercatat memiliki nilai yang hampir seragam, yakni sekitar Rp360 juta.


Pola itu ditemukan, antara lain, pada D.I. Baramban III Lurah Lanjutan, D.I. Bandar Kubu Banda, D.I. Bandar Rupik, D.I. Batang Parika, D.I. Bulan Dalam, D.I. Bandar Gadang II Paninjauan, dan D.I. Bandar Sigando.


Kesamaan nilai tersebut patut diperiksa bersama dokumen perencanaan, perhitungan volume, harga satuan, serta metode pengadaan yang digunakan.


Apakah nilai paket disusun berdasarkan kebutuhan teknis masing-masing daerah irigasi? Apakah terdapat kesamaan volume dan spesifikasi yang dapat menjelaskan angka tersebut? Atau, apakah pengelompokan pekerjaan memerlukan evaluasi lebih lanjut untuk memastikan metode pengadaannya sesuai ketentuan?


Pertanyaan ini penting karena kemiripan nilai kontrak saja tidak cukup untuk menyimpulkan adanya pemecahan paket guna menghindari tender. Penilaian tersebut harus didukung bukti mengenai perencanaan pengadaan, kesatuan pekerjaan, waktu pelaksanaan, sumber pembiayaan, serta prosedur pemilihan penyedia.


Jika ditemukan indikasi bahwa paket sengaja dipecah untuk menghindari mekanisme pengadaan yang semestinya, persoalan itu perlu diuji berdasarkan ketentuan yang berlaku dan dokumen pengadaan terkait.


Transparansi mengenai metode pemilihan penyedia menjadi kunci agar pola anggaran seragam tidak berhenti sebagai kecurigaan, tetapi dapat diperiksa secara objektif.


Pemeliharaan dan Bronjong: Detail Lokasi Menjadi Kunci


Pada sejumlah kegiatan pemeliharaan daerah irigasi, dokumen mencantumkan nilai mulai Rp269.530.100 hingga Rp319.530.200. Lokasi yang disebut antara lain Koto Kandih, Ampiang Parak, Batang Surantih, Sungai Aro, Batang Lembang, dan Sungai Samek.


Sementara itu, pengadaan bronjong tercatat mencapai Rp1,2 miliar. Dalam daftar yang ditelaah, informasi lokasi kabupaten atau kota untuk kegiatan tersebut belum tergambar secara jelas.


Ketiadaan rincian lokasi dalam suatu daftar tidak otomatis berarti pekerjaan tidak memiliki lokasi atau tidak dilaksanakan. Bisa jadi informasi tersebut tersedia dalam dokumen teknis atau kontrak yang lebih lengkap.


Namun, untuk belanja publik, informasi mengenai lokasi, volume, spesifikasi, penyedia, dan progres pekerjaan seharusnya dapat ditelusuri melalui dokumen pendukung. Tanpa informasi tersebut, masyarakat akan kesulitan mencocokkan alokasi anggaran dengan hasil pembangunan yang benar-benar ada.


Khusus pekerjaan bronjong, pemeriksaan perlu mencakup titik pemasangan, panjang dan tinggi struktur, volume material, mutu kawat, kondisi fondasi, serta kesesuaian pekerjaan dengan desain teknis. Nilai Rp1,2 miliar baru dapat dinilai kewajarannya setelah dibandingkan dengan kebutuhan dan volume aktual.


Enam Paket Bernilai Miliaran Rupiah


Di antara 79 kegiatan tersebut, sejumlah paket rehabilitasi jaringan irigasi memiliki alokasi miliaran rupiah. Berdasarkan data yang disampaikan, rinciannya sebagai berikut:


D.I. Bandar Panjang Selayo, Solok–Kota Solok: Rp4.863.840.000.


D.I. Ladang Laweh Lanjutan, Padang Pariaman: Rp3.375.987.500.


D.I. Sapan Kayu Manang Lanjutan, Solok: Rp3.146.652.000.


D.I. Batang Selo Lanjutan, Tanah Datar: Rp2.859.725.000.


D.I. Bandar Ipuh, Agam–Padang Pariaman: Rp2.856.400.000.


D.I. Batang Sianok, Agam: Rp2.863.358.500.


Paket-paket bernilai besar tersebut membutuhkan pemeriksaan yang sebanding dengan nilai belanjanya. Bukan hanya memastikan pekerjaan selesai secara administratif, melainkan juga menguji volume, mutu konstruksi, fungsi saluran, dan manfaatnya bagi daerah layanan irigasi.


Apakah rehabilitasi mampu mengembalikan kapasitas distribusi air? Apakah kerusakan yang menjadi alasan pekerjaan telah ditangani sesuai kebutuhan? Dan apakah pembayaran dilakukan berdasarkan progres serta hasil pengukuran yang dapat dipertanggungjawabkan?


Jawaban atas pertanyaan itu semestinya tersedia dalam dokumen kontrak, laporan pengawasan, hasil pengukuran pekerjaan, berita acara pemeriksaan, serta dokumen pembayaran.


Rp51 Miliar Harus Bisa Ditelusuri hingga ke Lapangan


Anggaran infrastruktur irigasi bukan sekedar deretan angka dalam dokumen pemerintah. Di baliknya terdapat kepentingan petani, produktivitas pertanian, dan keberlanjutan pasokan air yang menopang kehidupan masyarakat.


Karena itu, alokasi Rp51,009 miliar untuk 79 paket pekerjaan perlu dibuka terhadap pengawasan publik. Inspektorat, lembaga pemeriksa keuangan, dan aparat penegak hukum dapat menelaah aspek yang menjadi kewenangannya, terutama apabila ditemukan bukti awal mengenai ketidaksesuaian prosedur, volume, mutu, atau pertanggungjawaban anggaran.


Pemeriksaan perlu dimulai dari hal mendasar, yaitu mencocokkan daftar kegiatan dengan kontrak, menelusuri metode pengadaan, memeriksa dasar penetapan harga, menguji realisasi fisik, dan memastikan hasil pekerjaan berfungsi sesuai peruntukannya.


Pemerintah juga perlu memberikan penjelasan mengenai dasar alokasi biaya supervisi, pola nilai paket yang berulang, serta rincian lokasi dan spesifikasi pekerjaan yang belum terang dalam daftar yang ditelaah.


Sebab, ukuran keberhasilan proyek irigasi bukanlah berapa banyak paket yang dapat dibentuk atau berapa besar anggaran yang terserap. Ukurannya adalah apakah saluran berfungsi, bendung bekerja sebagaimana mestinya, dan air benar-benar sampai ke lahan petani.


Di tengah kebutuhan pemulihan infrastruktur Sumatera Barat, setiap rupiah anggaran harus dapat ditelusuri. Jika dokumen perencanaan, pengadaan, dan realisasi fisik tidak saling menjelaskan, pertanyaan publik akan terus mengalir, bahkan ketika air irigasi belum tentu sampai ke sawah.


Hingga berita ini diterbitkan redaksi masih menunggu klarifikasi dari Kadis  dan Sekdis SDABK Sumbar, serta upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya. Tim


Editor : Chairur Rahman (Wartawan Madya)


×
Berita Terbaru Update