-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sorotan Terhadap Proyek Aviari PDIKM Padang Panjang: Disporapar Buka Suara Usai Disentil Sekda

Monday, October 19, 2026 | Monday, October 19, 2026 WIB Last Updated 2026-10-19T12:38:57Z


MR.com, PADANG PANJANG | Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Kadisporapar) Kota Padang Panjang, Busmar Chandra akhirnya memberikan klarifikasi resmi mengenai kelanjutan proyek pembangunan aviari di kawasan Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM), Senin (19/10/2026).


Pernyataan yang dikeluarkannya menyulut polemik usai capaian fisik proyek senilai Rp 479,9 juta tersebut dilaporkan terlambat dan berada di bawah target.


Isu keterlambatan pengerjaan oleh pelaksana CV Utama Karya sebelumnya memicu perhatian publik. Selain deviasi progres pengerjaan di lapangan menjelang habisnya masa kontrak awal pada 19 Oktober 2026, penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta transparansi informasi dari instansi terkait turut menjadi sorotan.


Baca : Polemik di Proyek PDIKM, Sekda Padang Panjang Janji Tindak Lanjuti Proyek Rp 479 Juta


Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang, Doni Hendra, sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk menindaklanjuti persoalan ini sesuai regulasi yang berlaku.


Adendum Waktu dan Penyesuaian CCO


Menjawab sorotan publik dan pemberitaan media, Disporapar Kota Padang Panjang menegaskan bahwa pengerjaan fisik aviari PDIKM hingga saat ini masih terus berlangsung dan tidak dihentikan.


Busmar Chandra menjelaskan bahwa penyedia jasa telah mengajukan permohonan Contract Change Order (CCO) dan adendum perpanjangan waktu pada 1 Oktober 2026, sebelum masa kontrak awal berakhir.


"Berdasarkan evaluasi komprehensif dan rekomendasi teknis dari Konsultan Pengawas, telah disepakati penyesuaian CCO dan Adendum I," tulis penyataan resmi Kadisporapar Kota Padang Panjang.


Penyesuaian tersebut mencakup penataan ulang volume pekerjaan (scope) sesuai kondisi kebutuhan riil di lapangan, sekaligus pemberian tambahan waktu pelaksanaan selama 7 (tujuh) hari kalender kepada kontraktor pelaksana.


Surat Peringatan dan Pengawasan Ketat


Menanggapi adanya deviasi jadwal dari target time schedule, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) disebut telah mengambil langkah administratif dengan menerbitkan Surat Peringatan (SP) kepada rekanan pelaksana.


Surat peringatan tersebut memuat instruksi tegas agar penyedia jasa segera menerapkan acceleration plan atau rencana percepatan guna mengejar ketertinggalan progres pembangunan.


Kadisporapar Padang Panjang menyatakan komitmennya untuk memperketat pengawasan di lapangan demi memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta memenuhi spesifikasi mutu yang telah ditetapkan.


Anomali atau keterlambatan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur publik kerap memicu diskusi kritis mengenai efektivitas pengawasan anggaran daerah. 


Hingga berita ini diterbitkan redaksi masih upaya konfirmasi kepada Wako dan Wawako Padang panjang serta upaya konfirmasi kepada pihak terkait lainnya. Tim


Editor : Chairur Rahman (Wartawan Madya)

×
Berita Terbaru Update