Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 5 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 56 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 14 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 5 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 1 KPU Pasaman 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 7 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 130 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 767 Padang 7 Padang Panjang 24 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 600 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 6 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 55 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 15 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 159 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.COM , PASBAR - Kombespol Joni Afrizal Syarifuddin, S.I.K,S.H.,M.H. Komandan Satuan Brigade Mobile (Dansat Brimob) Polda Sumatera Barat, melakukan peninjauan lokasi rencana pembangunan Mako Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor di Padang 7, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Kamis (03/10). Peninjauan lokasi didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pasbar, Risnawanto, serta stakeholder terkait lainnya.

Pembangunan Mako Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor di Padang 7 ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat keamanan di Sumatera Barat, terutama dalam menghadapi berbagai potensi ancaman. Hadirnya markas ini diharapkan dapat mendekatkan pelayanan ketertiban dan keamanan kepada masyarakat.

Setelah melakukan peninjauan lokasi, Kombespol Joni Afrizal Syarifuddin bersama Plt Bupati Risnawanto dan stakeholder terkait mengadakan rapat untuk membahas persiapan dan langkah-langkah percepatan proses hibah lahan seluas kurang lebih 2,5 hektare itu. Targetnya, semua proses dapat selesai sebelum perayaan Hari Ulang Tahun Brimob tahun 2024 pada bulan November mendatang.

Plt. Bupati Pasaman Barat, melalui Kepala BKAD Pasbar, Maiboni, menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam kelancaran pembangunan Mako Brimob tersebut. 

“Pak Risnawanto telah menginstruksikan pihak terkait untuk segera menyelesaikan proses hibah lahan. Setelah itu, kami berharap Polda Sumbar dapat mengusulkan pembangunan ini ke pusat,” jelas Maiboni saat dihubungi Diskominfo Pasbar.

Ia juga mengungkapkan bahwa pembangunan Mako Brimob direncanakan dimulai pada tahun 2026.

 “Pembangunan Mako dijadwalkan mulai pada tahun 2026, namun sebelum itu mungkin akan dibangun pos-pos Brimob terlebih dahulu,” ungkapnya.

Maiboni berharap pembangunan Mako Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor ini dapat segera rampung sesuai dengan target yang telah ditetapkan.(DDR)


MR.COM , PASBAR - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar Audit Kasus Stunting (AKS) Tahap Kedua atau Tahap Akhir pada Kamis (03/10) di Aula Kantor Bupati Pasbar.


Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Bupati Pasbar yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Raf'an, dan dihadiri oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat, Dedy Agustanto, Kepala DPPKBP3A Anna Rahmadia, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Pasbar, serta stakeholder terkait lainnya. 


Plt. Bupati Pasbar melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, Raf'an, menyampaikan bahwa audit kasus stunting adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh TPPS dan mitra kerja lainnya dalam mendukung serta memastikan apakah pelaksanaan percepatan pencegahan stunting di wilayah masing-masing berjalan dengan baik. 


"Audit ini dilakukan untuk mengetahui apa penyebab dari stunting, baik dari masalah gizi atau penyebab lainnya seperti sanitasi yang kurang baik, rumah yang tidak memiliki jamban, atau masih adanya praktik buang air besar (BAB) sembarangan, serta penyebab lainnya. Kegiatan ini juga dapat memberikan gambaran tentang rendahnya kesadaran masyarakat untuk datang ke posyandu. Dengan demikian, kita dapat melakukan sosialisasi agar masyarakat lebih rajin datang ke posyandu," jelasnya. 


Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dibutuhkan koordinasi bersama dalam menuntaskan penurunan stunting. Sebagai informasi, berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2023, kasus stunting berada di angka 35,5 persen, dan saat ini sudah turun menjadi 29,7 persen. Namun, perlu kerja keras untuk mencapai target yang telah ditetapkan, yaitu 14 persen.


"Ke depan, kita perlu melaksanakan kegiatan ini dengan lebih giat di lapangan agar penanganan kasus ini dapat dipercepat dan target 14 persen pada tahun 2024 bisa tercapai. Diharapkan seluruh perangkat daerah, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga nagari, serta stakeholder terkait dapat bekerja sama menciptakan inovasi baru yang mampu menurunkan angka stunting di Pasbar," tegasnya. 


Sementara itu, Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat, Dedy Agustanto, menyatakan bahwa sesuai dengan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perencanaan Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting, seluruh kabupaten/kota di Indonesia ditargetkan melaksanakan AKS dua kali dalam setahun, dan Pasaman Barat sudah melaksanakannya pada tahun ini.


"Menyelesaikan permasalahan baik pada ibu hamil atau anak yang mengalami stunting, apakah memang hanya karena kekurangan gizi atau ada faktor lain, merupakan tujuan dari audit ini. Hasil audit akan mewakili sasaran dan diharapkan tidak ada kasus stunting serupa terulang lagi. Tentunya, rekomendasi apa yang harus dilakukan akan dihasilkan dari audit ini," tuturnya.


Ia juga berharap AKS yang dilakukan dapat menjadi sarana untuk mensosialisasikan pentingnya nutrisi yang tepat, dengan melibatkan pemangku kepentingan seperti Pemerintah Daerah, masyarakat umum, dan pihak terkait lainnya. Kerja sama dan koordinasi yang baik diharapkan mampu menurunkan kasus stunting di Pasbar dan melahirkan generasi-generasi yang hebat serta berkualitas. 


Selain itu, Kepala DPPKBP3A Pasbar, Anna Rahmadia, dalam laporannya memaparkan bahwa kegiatan AKS bertujuan untuk mengetahui faktor risiko terjadinya stunting pada keluarga berisiko stunting serta mengevaluasi penanganan kasus stunting di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.


"Ini merupakan kegiatan AKS terakhir di tahun 2024, di mana audit pertama dilaksanakan pada bulan Mei yang lalu. Pada AKS pertama, kita telah mengaudit enam kasus stunting atau keluarga berisiko stunting yang terdiri dari balita, ibu hamil, dan calon pengantin. Kali ini, kita akan melakukan audit terhadap 12 kasus stunting dengan sasaran empat balita, empat ibu hamil, dua calon pengantin, serta dua akseptor KB pasca-persalinan," jelasnya.


Di akhir acara, dilakukan penyerahan bantuan dari Baznas Pasbar kepada keluarga berisiko stunting di Kecamatan Lembah Melintang atas nama Ibu Erita, dan di Kecamatan Koto Balingka atas nama Bapak Darul Ikhsan.(DDR)


MR.com, Padang| Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebagai ujung tombak untuk pembangunan infrastruktur program Pemko Padang diduga abaikan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). 

Indikasi perbuatan melawan hukum tersebut diduga dilakukan oleh Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM) Ihsanul Riski. Sebagai PPK pada proyek jalan, pria yang akrab disapa Riski tersebut terkesan tidak peduli terhadap mutu dan kualitas jalan yang dikerjakannya melalui rekanan.

Diantaranya, pekerjaan pengaspalan yang berlokasi di Jalan Merpati, Kawasan Perumnas Siteba, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo,Kota Padang.

Demikian seorang Aktivis Anti Korupsi, Mahdiyal Hasan,SH mengatakan pada Kamis (3/10/2024) di Padang.

Berita terkait: Baru Beberapa Hari Jalan Aspal Sudah Berlubang, Diduga Proyek "Siluman" Dikelola Dinas PUPR Padang

"Ketidak pedulian seorang PPK terhadap hasil pekerjaan yang dibiayai oleh negara terlihat dari mutu jalan yang baru di aspal tersebut," ujar Advokat muda tersebut.

Bisa kita bayangkan bagaimana mutu jalan yang dikerjakan pada saat cuaca hujan, suhu aspal disinyalir tidak sesuai speks saat dihampar, ulasnya.

Buktinya, lanjut Mahdiyal, setelah beberapa hari pasca pengspalan, kondisi jalan tersebut sudah ada yang berlubang, dan aspalnya sangat mudah terkelupas.

" Parahnya, badan jalan yang sebelumnya dengan kondisi baik-baik saja, menjadi rusak parah akibat dilalui kendaraan berat," cecar Alumni Fakultas Hukum Unand itu lagi.

Tetapi bukannya diperbaiki, pihak rekanan terkesan tidak peduli. Begitu juga Kabid BM tersebut, terkesan membiarkan rekanan melakukan pekerjaannya diluar speks, ulasnya.

Dia menduga ada indikasi perbuatan melawan hukum terjadi pada proyek tersebut. Diduga kuat, ada korupsi secara bersama-sama didalam pelaksanaan proyek jalan itu, tegasnya.

Dijelaskan Mahdiyal, dugaan tersebut muncul setelah sikap apatisme seorang PPK terhadap konfirmasi media. Padahal, sebagai pejabat publik, dia(Ihsanul Riski.red) berkewajiban untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait uang negara yang dikelolanya.

"Dan ada undang-undang yang mengatur hal tersebut antara lain UU No 14 Tahun 2008," tegas Mahdiyal.

Proyek pengaspalan yang dikerjakan Kabid BM tersebut menjadi sebuah"potret buram" Pemko Padang yang mencerminkan ketidak mampuan seorang Kabid BM dalam menjalankan program unggulan pemerintah, tandasnya.

Kita berharap kepada pihak penegak hukum untuk bisa menjalankan tupoksinya sebagai pelaksana supremasi hukum, agar benar-benar dapat dijalankan, pungkasnya.

Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, Kabid BM Ihsanul Riski masih belum bisa memberikan penjelasannya.

Sementara, saat media melakukan konfirmasi, meminta tanggapan seorang Andre Algamar selaku PJ.Waliko Padang menyangkut hal itu. Dia hanya mengucapkan terimakasih.

"Makasih infonya, saya sudah minta pak Sekda untuk asistensi," jawab PJ.Walikota Padang itu via telepon.

Media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya, sampai berita lanjutan ini disiarkan.(cr)


MR.com, Padang| Menyorot pembangunan KPD gedung teknik industri dan teknik lingkungan Universitas Andalas oleh PT.Andica Parsaktian Abadi (APA). 

Pelaksanaan proyek yang dibiayai dengan APBN Tahun Anggaran 2024 diduga labrak aturan tentang penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan keselamatan kerja (SMK3).

Saat tim media telusuri lokasi proyek beberapa waktu lalu, terlihat para pekerja dalam melakukan pekerjaannya tidak difasilitasi dengan Alat Pelindung Kerja (APK).

Rekanan dalam pelaksanaan proyek senilai Rp 20.813.151.200,00 itu, disinyalir juga tidak mendaftarkan para pekerjanya tersebut sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.


Berita terkait : Kontroversi Pemutusan Kontrak Kerjasama BPPW Sumbar Diduga Sepihak, Bentuk Ketidakadilan Yang Dirasakan Rekanan

Sebelumnya pembangunan gedung teknik industri dan teknik lingkungan Unand ini telah dikerjakan pada 2 Agustus 2023 oleh PT. ADHIKARYA TEKNIK PERKASA senilai senilai Rp28.804.032.000.

Tetapi, dalam progres pekerjaan masih Tiga Belas Persen (13%), pihak Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat (BPPW Sumbar) melakukan pemutusan kontrak. 

Masih dengan konsultan MK yang sama(PT.Pola Teknik Konsultan dan PT.Ciriajasa E.C) pemutusan kontrak terjadi. Apakah dengan Konsultan MK yang sama bisa dijamin pekerjaan gedung ini berjalan sesuai yang diharapkan?.

Diduga bangunan fisik yang dikerjakan PT. ADHIKARYA TEKNIK PERKASA sebelumnya tidak bisa disatukan dengan bangunan yang dikerjakan PT.APA. Karena ada bangunan fisik yang dikerjakan PT. APA, terkesan tidak kokoh, hanya disematkan dengan tiang bangunan lama.

Saat dikonfirmasi kepada Andry, pihak dari PT. APA terkait penerapan SMK3 tersebut via telepon +62 852-6823-5xxx pada Rabu(2/10/2024). Namun, hingga berita ini ditayangkan dia belum memberikan keterangannya.

Media masih mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya, sampai berita diterbitkan.(cr/tim)


MR.com, Padang| Menyorot proyek "Siluman" negara yang berlokasi di Jalan Merpati, Kawasan Perumnas Siteba, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo,Kota Padang, Sumatera Barat.

Disebut proyek siluman, karena dalam teknis pelaksanaannya, proyek yang dibiayai negara itu tidak disertai dengan keterbukaan informasi publik. 

Faktanya, dilokasi tidak ada papan informasi(plang proyek )sebagai bentuk transparansi pemerintah dalam mengelola keuangan uang negara. Masyarakat, khususnya yang tinggal dilokasi pekerjaan pun tidak tahu apa nama instansi pemerintah yang mengerjakan proyek tersebut.

Baca berita sebelumnya: Ditengarai Proyek "Siluman" Negara Tidak Prioritaskan Mutu dan Kualitas Jalan, Warga : Diduga Proyek Sebagai Objek Memperkaya Sekelompok Oknum Nakal

Kondisi badan jalan yang awalnya baik, rusak akibat dilalui kendaraan pengangkut aspal dan sampai sekarang belum diperbaiki 

Apalagi terkait nilai pekerjaan, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas dan hal lain yang menyangkut pekerjaan itu, masyarakat lebih tidak tahu lagi.

Parahnya, selain tidak transparan terhadap anggaran, bobrok pekerjaan juga terlihat terhadap speks teknisnya. 

Saat tim dari media dilokasi pekerjaan pada Sabtu(28/9/2024) waktu lalu, terlihat antrian truk pengangkut aspal dibawah guyuran hujan lebat.

Saat itu cuaca tidak menentu, hujan reda sebentar, kemudian hujan lagi. Diduga saat penghamparan aspal(hotmix) dilakukan dengan kondisi suhu dingin. 

Terbukti, saat tim media kembali telusuri lokasi pada Selasa (1/10/2024), terlihat kondisi badan jalan yang baru di aspal sudah ada yang berlubang, dan mudah terkelupas.

Baru beberapa hari kondisi badan jalan yang baru di aspal sudah ada yang berlubang dan mudah terkelupas 

Parahnya lagi, badan jalan yang sebelumnya masih bagus dan layak, setelah dilalui kendaraan pengangkut aspal, kondisi jalan tersebut rusak parah dan belum diperbaiki kembali oleh pihak kontraktor.

Sulitnya mencari informasi siapa kontraktor pelaksana dan instansi yang mengerjakan pun turut dirasakan awak media. 

Setelah beberapa hari mencari, akhirnya seorang kontraktor menghubungi awak media ini untuk membeberkan nama perusahaan kontraktor pelaksana serta instansi pemerintah yang mengerjakan.

Kontraktor tersebut menyebutkan bahwa nama perusahaan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut CV. Ade Jaya, dan instansi yang melaksanakan Dinas PUPR Padang, Bidang Bina Marga.

"Proyek itu dikerjakan CV.Ade Jaya, dibawah pengelolaan Dinas PUPR Padang, titik pekerjaan lainnya berlokasi di Kecamatan Lubuk Begalung," ungkap Kontraktor itu singkat.

Selanjutnya media pun mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM), Ihsanul Riski via telepon +62 812-6888-2xxx dihari yang sama.

Tetapi hingga berita ini ditayangkan, Kabid BM sekaligus PPK pada proyek tersebut belum bisa memberikan keterangannya.

Media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya, hingga berita lanjutan ini ditayangkan. (cr/tim)


MR.COM , PASBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar Sidang Paripurna ke-7 masa sidang 1 tahun 2024, Senin (30/09). Sidang tersebut membahas jawaban Bupati atas Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pasaman Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Pasaman Barat Tahun 2024. Jawaban tersebut disampaikan oleh Plt. Bupati Pasbar, Risnawanto, di ruang sidang DPRD setempat.


Sidang dibuka oleh Ketua DPRD Pasbar, Dirwansyah, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Supriono, dan Wakil Ketua II, Insan Sabri. Sidang tersebut juga dihadiri oleh anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, kepala OPD, serta stakeholder terkait lainnya.


Bupati Pasbar, Risnawanto, mengucapkan terima kasih atas apresiasi DPRD Pasbar kepada Pemerintah Daerah dalam upaya meningkatkan dan mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dilakukan untuk menutupi kebutuhan belanja daerah dalam rangka mewujudkan pembangunan di Pasbar.


“Terkait dengan rasionalisasi belanja pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, langkah tersebut diambil untuk menutupi defisit anggaran. Namun, karena besarnya angka defisit yang kita hadapi, rancangan yang kita susun ini belum dapat berimbang,” ucapnya.


Ia juga menambahkan bahwa dalam hal pelaksanaan program kegiatan, pemerintah daerah akan selalu berupaya untuk menyusun langkah-langkah percepatan dalam merealisasikan kegiatan dan belanja, guna meningkatkan penyerapan anggaran sehingga tidak terdapat SiLPA yang banyak di akhir Tahun Anggaran 2024.


“Pemerintah daerah sepakat dengan saran DPRD Kabupaten Pasaman Barat agar menegakkan peraturan daerah terkait penerimaan daerah dari pajak dan retribusi. Hal ini akan kami tindak lanjuti,” tambahnya.


Selain itu, terkait dengan anggaran pelaksanaan MTQ di seluruh kecamatan sebagaimana yang disarankan oleh DPRD Pasbar, hal tersebut akan diperhitungkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2024.


Sidang paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2024, diikuti dengan Jawaban Bupati atas Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh Bupati Pasbar, Risnawanto.(DDR)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.