Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 5 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 56 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 14 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 5 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 1 KPU Pasaman 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 7 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 130 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 767 Padang 7 Padang Panjang 24 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 601 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 6 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 55 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 15 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 159 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Padang| Di ulang tahunnya yang ke 12, media online Laksusnews.com berbagi kebahagiaan bersama masyarakat dengan membagikan sembako. Acara yang diadakan pada Sabtu siang itu dibanjiri rasa syukur dan kebahagiaan.

Demikian Fitrahtul Hayat mengatakan saat dikofirmasi media disela-sela acara pada Sabtu(16/11/2024) di kawasan perumahan astratek, Ulak Karang , Padang.

Owner sekaligus Pimimpin redaksi (Pimred) dimedia Laksusnews.com, pria yang akrab disapa Bung Davit itu menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas rahmat dan nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT. 

Dikesempatan itu dia juga tidak lupa mengungkapkan apresiasinya kepada seluruh jajaran tim Media Laksus yang terus berkomitmen untuk memberikan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, kami bersyukur kepada Allah atas perjalanan 12 tahun ini. Semua ini tidak lepas dari kerja keras tim, kepercayaan masyarakat, dan doa yang tiada henti,"kata Bung Davit.

Melalui momentum ini, kami ingin berbagi sedikit kebahagiaan dengan masyarakat, sebagai bentuk rasa syukur kami, imbuhnya.

Pembagian paket sembako, kata Davit, menjadi simbol kepedulian kami(Media LaksusNews.com.red) terhadap masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan.

Dia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat, dan yang paling utama dapat mempererat hubungan baik antara awak media dengan masyarakat luas, serta pihak-pihak lainnya.

Dengan tema ulang tahun “Membangun Negeri dengan Informasi, Sebagai Momentum untuk Membangun Relasi dan Tebar Kebaikan ,” Media LaksusNews terus berkomitmen untuk menghadirkan informasi yang akurat, terpercaya, dan edukatif bagi para pembacanya, pungkasnya.

Acara juga turut dihadiri Buya Muhammad Idris sebagai undangan. Pada kesempatan itu, Buya Idris menyampaikan bahwa dalam hidup ini kita terus bersyukur setiap waktu kepada Allah SWT. 

"Bersyukur atas nikmat- nikmat yang telah diberikan Nya kepada kita, kalau kita bersyukur maka Allah akan selalu menambah nikmat-Nya," kata Buya Idris.

Namun ketika ada rasa kufur maka azab Ku sangatlah pedih, sebagaimana firman Allah, tutup Buya Idris.(cr/**)


MR.com, Padang| Beberapa Nagari di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, diterjang banjir bandang. Banjir terjadi akibat meluapnya aliran Sungai Batang Sumpu dan Batang Ombilin, karena terjadinya intensitas curah hujan yang tinggi pada Senin malam (11/11/2024).

"Curah hujan yang tinggi membuat aliran batang Sumpu dan Ombilin meluap, dan mengakibatkan banjir bandang," kata Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sijunjung, Meifrizon, pada Selasa (12/11/2024).

Meifrizon menyebutkan, kami tengah berada di Nagari Maganti, disini beberapa rumah masih terendam banjir dan satu rumah roboh akibat banjir bandang, puluhan hektare lahan pertanian warga juga rusak akibat bencana tersebut.

Menurut Meifrizon, ada enam nagari di Sijunjung yang terdampak banjir bandang itu masing-masing Nagari Unggan, Silantai, Maganti, Sumpur Kudus Induk, Sumpur Kudus Selatan, dan Sisawah.

"Hingga saat ini petugas masih melakukan pendataan. Secepatnya bantuan akan kita salurkan pada masyarakat yang terdampak" ujarnya.

Meifrizon juga meminta warga yang berada di lokasi bencana untuk bisa sabar dan tetap waspada jika ada bencana susulan. Menurutnya, kondisi di lapangan saat ini tidak lagi hujan, cuaca cukup bersahabat meskipun masih mendung.

Sebelumnya, dalam menyikapi cuaca ekstrim dan potensi bencana yang akan terjadi diwilayah Sumatera Barat, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang telah menggelar Apel Siaga Bencana di Kantor Workshop BWS Sumatera V Padang, Jalan Banjir Kanal No.1, pada Selasa (29/10/2024) kemaren.

Namun, sajauh ini pernyataan resmi, reaksi dan tindakan apa saja yang telah dilakukan oleh pihak BWSS V Padang pasca bencana banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Sijunjung tersebut .

Hal ini belum diketahui dan belum dapat diinformasikan oleh awak media ke publik. Karena, akses komunikasi media ke pihak perwakilan Ditjen SDA Kementerian PUPR untuk wilayah Provinsi Sumatera Barat tersebut sedikit terkendala pasca rotasi kepemimpinan.

Sebagaimana diketahui, saat ini jabatan Kabalai BWSS V Padang dipegang oleh Naryo Widodo semenjak pertengahan Oktober 2024 lalu. 

Ditempat terpisah, Ketua KJI Prov.Sumbar (Kolaborasi Jurnalis Indonesia, Provinsi Sumatera Barat), Peter Prayuda menyayangkan sikap slow respon dari pihak BWSS V Padang ini.

"Kami sebagai salah satu organisasi profesi kewartawanan di Sumatera Barat telah mengirim surat kepada pihak BWSS V Padang untuk bersilaturahmi dan beraudiensi dengan Kepala Balai BWSS V Padang yang baru (Naryo Widodo)," ucap Peter Prayuda, Rabu (13/11/2024).

"Tujuan dari silaturahmi dan audiensi tersebut adalah agar terjalinnya komunikasi yang intens, baik dan efektif. Karena tidak mungkin hal-hal yang urgent dan butuh balasan jawaban yang cepat dan tepat konfirmasinya lewat PPID BWSS V Padang (aplikasi Si Malin).

Karena sebagian diketahui, konfirmasi lewat PPID BWSS V Padang (aplikasi Si Malin) ini membutuhkan waktu 7 hari menunggu balasannya, terlalu lamakan.., papar Peter.

Saat ditanyakan kapan surat permintaan silaturahmi dan audiensi tersebut disampaikan oleh KJI.

Peter Prayuda menjelaskan, "surat tersebut telah dikirim ke BWSS V Padang semenjak 18 Oktober 2024 lalu, dan dari informasi yang diperoleh dari resepsionis, surat tersebut telah sampai ke bahagian TU, Vidhi Bhuana.

"Namun sayang untuk tindak lanjutnya, Vidhi Bhuana yang dikonfirmasi berkali-kali via 08126780XXX, tetapi tidak merespon," jelasnya.

Kita berharap, koordinasi dan komunikasi antara perwakilan instansi - instansi pemerintah pusat (Kementrian) di tingkat daerah berjalan dengan baik dan lancar sebagaimana sebelum-sebelumnya, harap Peter.

(tim)


Pasaman,mitrarakyat.com

Tim Kuasa Hukum dan Advokasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Pasaman nomor urut 2 Mara Ondak - Desrizal adakan Jumpa Pers terkait mempublikasikan status terpidana  Paslon 01 Anggit Kurniawan ke kantor KPU Kabupaten Pasaman, di Sekretariat Tim Pemenangan MODE, Selasa (12/11/2024) Kemaren.

Tim Hukum MODE JUARA yang di ketuai oleh Dr. Zulfikri, S.H., M.H. bersama rekanlainya Ilham Efendi, SH. Hendra Saputra, SH. Afriani, SH. Tagor Raudy SH.dan A. Rahman Pohan SH.

Pada kesempatan tersebut, kuasa hukum Paslon nomor urut 02 mengatakan, berdasarkan kuasa dari Paslon 02 Maraondak dan Desrizal, tanggal 12 Oktober 2024 yang lalu meminta agar mengirim surat Kepada Komisi Pemulihan Umum ( KPU ) Pasaman agar mempublikasikan status terpidana salah satu Paslon 01 yaitu Anggit Kurniawan Nst, yang telah  diloloskannya menjadi PASLON 01, karena Calon Wakil Bupati Anggit Kurniawan Nst.

Sebab, yang bersangkutan terdaftar dalam direktorat Mahkamah Agung RI Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 293/Pid.B/2022 PN Jakarta Selatan sebagai orang yang pernah di hukum pidana selama 2 bulan 24 hari dan sudah berkekuatan hukum tetap. Ucap  Dr. Zulfikri, SH.MH.

" Benar, kita dalam waktu dekat menyurati KPU Pasaman agar mempublikasikan status terpidana Paslon 01 Anggit Kurniawan Nst," tambahnya.

Tim Hukum meminta KPU mematuhi ketentuan Peraturan KPU No. 8 Tahun 2024 pasal 20 ayat 2 poin b no 2, yang menyatakan bahwa calon tersebut harus mengumumkan ke publik melalui media massa lokal maupun nasional agar masyarakat calon pemilih mengetahuinya, mengenai pilihan itu terserah masyarakat sebagai pemilih.

Untuk itu tim Hukum meminta agar KPU Pasaman  sebagai wasit dalam Pilkada  Pasaman harus netral, jujur, dan adil dan Transparan.

Jika tidak mengindahkan surat kami maka akan kami tempuh jalur hukum demikian kata Zulfikri sebagai Ketua Tim Hukum MODE JUARA. ( Tim ).


MR.COM , PASBAR - Ketua DPRD Pasaman Barat (Pasbar) Dirwansyah memaknai Hari Pahlawan 2024, sebagai langkah mengenang dan meneladani jasa para pahlawan.


"Saya atas nama Ketua DPRD dan segenap jajaran DPRD Pasaman Barat mengucapkan selamat Hari Pahlawan Nasional Tahun 2024. Mari jadikan semangat hari pahlawan ini sebagai langkah kita menumbuhkan kembali sikap meneladani jasa para pahlawan. Seperti mana tema pada tahun ini, yakni teladani pahlawanmu cintai negerimu," ujar Dirwansyah, Minggu (10/11).


Dirwansyah mengatakan, Hari Pahlawan salah satu hari bersejarah bagi bangsa Indonesia yang diperingati setiap tanggal 10 November.


"Dengan peringatan hari pahlawan ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air atau nasionalisme, meningkatkan apresiasi terhadap sejarah dan budaya Indonesia. Terutama bagi generasi muda penting untuk dipahami sebagai panduan dalam menjalani hidup berbangsa dan bernegara," tegas Dirwansyah .


Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, peringatan Hari Pahlawan adalah untuk mengenang kembali jasa dan perjuangan para pahlawan yang telah berjuang mengusir penjajah.


"Oleh karena itu, mari bersama-sama kita maknai hari pahlawan, terutama untuk mengajarkan keteladanan kepada anak-anak, seperti mempertahankan kemerdekaan dengan belajar tekun, meraih prestasi di bidang yang diminati, menolong teman yang sedang kesusahan, dan membiasakan mengucapkan terima kasih tutup nya.(DRR).



Pasaman,(Sumbar)--Nagari Aia Manggih Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman meraih peringkat terbaik Rumah Desa Sehat (RDS) se Kabupaten Pasaman yang merupakan sebuah pusat kemasyarakatan (community center) yang memiliki fungsi sebagai ruang publik untuk urusan kesehatan di desa, untuk mendorong literasi kesehatan di desa, maupun mengadvokasi kebijakan pembangunan di desa berkat kerja keras anggota kader pembangunan manusia (KPM).

Penilaian RDS ini ada berapa kriteria seperti : kenaikan konvergensi, Rembuk Stunting, rapat evaluasi program stunting rumah desa sehat bersama kader dan Pokja posyandu, dana Desa Stunting, Desa memiliki KPM, TPK dan kader Posyandu yang sudah terlatih dengan modul Stunting terpadu.

Wali Nagari Aia Manggih Abdi Yusran dalam ruangannya menyampaikan, saya merasa bangga serta memberikan apresiasi kepada kader pembangunan manusia (KPM) Nagari Aia Manggih yang telah bersusah payah dan kerja maksimal dengan tidak memandang waktu untuk membuat laporan, Jumat (08/11/2024)

Dengan hasil kerja keras ini nagari aia manggih mendapatkan nilai terbaik se Kabupaten Pasaman yang tim penilainya dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sesuai dengan keadaan di lapangan, ungkap Abdi.

Selanjutnya, nantinya kami juga mengusulkan kepada forum wali nagari (forwana) untuk mengadakan pelatihan bagi KPM yang ada di Kabupaten Pasaman ini.

Kita maunya Kabupaten Pasaman ini KPM nya aktif semua serta laporannya terbaik di akhir tahun, serta kami juga mengusulkan kepada Bamus Nagari untuk tambahan dana dan memberikan penghargaan kepada KPM Nagari Aia Manggih, ucap wali.

Abdi yusran juga berharap, kepada KPM Nagari Aia manggih untuk dapat memberikan ilmunya bagi nagari yang lain dan saya juga mengucapkan kepada buk Petty Anggraini yang selalu memberikan support sehingga nagari kami mendapatkan nilai terbaik KDS se- Kabupaten Pasaman.(Tim)


MR.com,Kep.Mentawai | Sebelumnya sempat tersiar informasi bahwa pekerjaan Peningkatan Jalan dan Pembangunan Jembatan Bailey Labuhan Bajau, Singapokna (Pulau Siberut) diduga menggunakan pecahan kecil terumbu karang (Onai) sebagai pengganti batu kerikil.

Kontruksi jalan yang di kerjakan PT.Peterangan Utama diduga kuat tidak mengacu pada speks teknis, dan terindikasi labrak aturan. Penggunaan material pasir pantai sebagai tanah timbunan (tanah urug) badan jalan disinyalir tidak sesuai speks.

Dikhawatirkan pelaksanaan proyek yang berada dibawah pengawasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 1.3) Satker PJN Wil 1, BPJN Sumbar senilai Rp 53.647.650.777,30.dapat merusak tatanan alam dipesisir pantai bumi Mentawai disertai ancaman bencana abrasi yang datang secara tiba-tiba.

Pasalnya, disinyalir ribuan kubik pasir pantai diduga digali dimanfaatkan rekanan untuk dijadikan sebagai tanah timbunan (tanah urugan) badan jalan yang sedang dikerjakan.

Kejadian itu terpantau oleh tim media saat menulusuri lokasi pekerjaan beberapa waktu lalu. Terlihat gundukan pasir pantai yang menggunung disertai satu unit alat berat (excavator) yang disinyalir sudah selesai melakukan penggalian.

Sementara sama-sama kita ketahui, penambangan pasir pantai dapat merusak ekosistem laut, habitat biota laut, dan memperparah abrasi pantai dan banjir rob. Selain itu, penambangan pasir pantai juga dapat berdampak pada masyarakat yang tinggal dipesisir pantai tersebut, pengusaha, dan perintah.

Melakukan penambangan pasir laut secara ilegal dapat merusak ekosistem. Perbuatan tersebut tentunya telah melanggar UUD 27 Tahun 2007, tentang pengolahan wilayah pesisir dan pulau pulau kecil Jo UUD nmt 1 thn 2014.

Pada pasal 74 ayat hutuf D, penambang dapat di pidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun, paling lama 10 tahun serta denda paling sedikit 2 Milyar dan paling banyak 10 milyar.

Penggalian pasir disinyalir dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, diantaranya lagi degradasi lingkungan. Penambangan pasir yang tidak terkendali dapat menyebabkan erosi pantai, kerusakan terumbu karang, dan hilangnya habitat bagi spesies laut.

Juga akan berdampak pada ketahanan pangan dan keamanan pangan, karena pasir merupakan komponen penting dalam pembentukan tanah subur. Hal ini dapat mengurangi produktivitas pertanian dan mengancam ketahanan pangan dalam jangka panjang.

Namun, pada pelaksanaan proyek yang dibiayai negara ini, apakah negara mengizinkan kontraktor untuk melakukan penggalian pasir pantai demi memenuhi kebutuhan material pada kontruksi jalan yang dikerjakan?.

Saat media mengkonfirmasikan hal tersebut kepada PPK yang disebut-sebut bernama James via telepon 0822-4502-3xxx pada Jum'at (1/11/2024). Sampai saat berita ini ditayangkan, James belum memberikan penjelasannya.

Demikian juga Husen Nurhalim menurut informasi di lapangan selaku kontraktor pelaksana dari PT.Peterangan Utama. Husen disinyalir belum mau memberi keterangannya terkait konfirmasi media via telepon 0813-6783-4xxx dihari yang sama.

Dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan, apakah boleh pihak kontraktor mengambil material setempat yang  tidak memiliki izin, bagaimanakan tanggapan aktivis..?

Hingga berita ini disiarkan media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(tim)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.