1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 663 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 42 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Padang| Pekerjaan pembangunan polder/kolom retensi Asrama Polda senilai Rp7.184.913.000,00 belakang ini masih terus menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat. Khususnya, masyarakat Sumatera Barat.

Kali ini proyek yang dikerjakan CV. Bulat Air dengan konsultan pengawas PT.Wandra Cipta Engineering Consultant selama 240 hari kalender itu, terindikasi rekanan sengaja "kangkangi" peraturan tentang penerapan K3.

Kemudian ada dugaan pembiaran oleh pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang), Satker SNVT PJSA WS Indragiri-Akuaman, WS Kampar,WS Rokan Sumbar itu, terhadap pelanggaran tersebut.

Pihak CV.Bulat Air diduga mengabaikan UU tentang K3. Sebab, rekanan tersebut diduga tidak melakukan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja SMK3 saat melakukan pekerjaan. 

Dilokasi terlihat para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri(APD) dalam melakukan pekerjaan pada Rabu(20/7/2022).

Sementara mereka (pekerja) bekerja dilingkungan material besi yang berserakan. Tetapi mereka tetap bekerja tanpa menggunakan sepatu boot, sarung tangan, helm pelindung kepala, dan masker.

Berita terkait: PT.Statika Datangkan Panel Beton Retak Untuk Proyek Kolam Retensi Aspolda, Diduga Pekerjaan Tidak Sesuai Speks dan Langgar Aturan

Kejadian ini menuai tanggapan miring Yatun SH, seorang Aktivis Anti Korupsi dan penggiat hukum di Sumatera Barat. Ada indikasi pembiaran dilakukan pihak pengawasan, dan pihak instansi terhadap pelanggaran yang dilakukan rekan, kata Yatun SH pada Senin (25/7/2022) di Padang.

"Pada dasarnya, setiap pekerja mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (“K3”)," ujar Yatun.

Demikian yang disebutkan dalam Pasal 86 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, jelasnya.

"Lebih khusus lagi, aturan K3 dapat kita lihat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (“PP 50/2012”), yakni yang tercantum dalam Pasal 5 PP 50/2012,"ulasnya.

Pengacara tersebut melanjutkan, Keselamatan dan kesehatan kerja(K3) memiliki penerapan dan pelaksanaan pekerjaan yang memiliki beberapa tujuan. Ada 3 tujuan dari penerapan dari K3 ini.

Yaitu ,melindungi dan menjamin kesehatan dan keselamatan kerja dan setiap orang yang bekerja. Menjamin agar sumber dari setiap produksi dapat digunakan dengan aman. Meningkatkan kesejahteraan dan produktif nasional, papar Yatun.

Jadi prakteknya, lanjut Yatun, disaat karyawan melakukan pekerjaan harus dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri(APD). Seperti, helm pelindung kepala, sarung pelindung tangan, sepatu pelindung kaki, masker, rompi, dan lain sebagainya. 

"Juga jaminan perlindungan kesehatan (BPJS Ketenagakerjaan) yang harus disediakan oleh pihak perusahaan," imbuhnya.

"Suatu perusahan dalam melakukan pekerjaan, apalagi bidang konstruksi. Pihak perusahaan tersebut harus memberikan jaminan rasa nyaman dan aman kepada seluruh karyawan, apalagi disaat melakukan pekerjaan" ujarnya.

Sebab, itu merupakan keharusan atau bahkan kewajiban yang harus dilakukan perusahaan dan itupun tertuang dalam undang-undang, tegasnya.

Ironis, pihak yang seharusnya memberikan teguran kepada perusahaan yang diduga mengabaikan aturan tersebut terkesan "tutup mata". Seperti, konsultan pengawas dan pihak BWSS V Padang.

Kita berharap pihak perusahaan berikan hak para pekerja dalam mendapatkan jaminan kesehatan dan keselamatan disaat bekerja. Mendapatkan fasilitas APD yang lengkap, agar keamanan saat bekerja lebih terjamin, pungkasnya.

Sebelumnya, media menghubungi Yusma Elfita selaku Kepala Satker SNVT PJSA WS Indragiri-Akuaman, WS Kampar,WS Rokan Sumbar pada Kamis (21/7/2022) via telepon.

Yusma Elfita hanya mengatakan terkait pekerjaan yang tidak sesuai spek, tidak akan diterima. Namun, Kepala satker tidak atau belum berikan tanggapannya terhadap pelanggaran CV.Bulat Air tidak menerapkan SMK3 atau K3 dilokasi pekerjaan.

Sementara, hingga berita diterbitkan PPK Kegiatan Ilyas Firman belum bisa berikan komentar atau tanggapannya.

Media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita ini ditayangkan. (cr)


Labels:

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.